Dewan Terus Dorong Masuknya Investasi di Konawe Melalui Regulasi

    262
    0
    BERBAGI
    Ketua DPRD Konawe, Dr. Ardin, M.Si

    UNAAHA,KONAWEKITA-Dewan Perakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, mendorong masuknya investasi di Kabupaten Konawe, untuk memacu hal itu telah dikeluarkannya Perda nomor 1 tahun 2022 Tentang Izin Usaha Berbasis Risiko di Kabupaten Konawe. Hal ini sejalan dengan fungsi dan tanggung jawab legislasi tertuang dalam visi-misi Kery Saiful Konggoasa (KSK), maka dibutuhakan sinergitas dan harmonisasi dalam proses pencapaian tujuan pembangunan Kabupaten Konawe.

    Ketua DPRD Konawe, Dr. Ardin mengatakan untuk untuk memacu prestasi yang telah dicapai dalam bidang investasi telah dikeluarkan Perda Tentang Izin Usaha Berbasis Risiko di Kabupaten Konawe tahun 2022. “hal ini kami maksudkan agar lebih memudahkan investor masuk di Konawe utamanya dalam urusan perizinan” ujarnya belum lama ini.

    Kata dia, DPRD Kabupaten Konawe dan pemerintah telah melakukan upaya strategis untuk mendapatkan penghargaan dan prestasi di tengah pandemi covid-19 yang melanda dunia dalam kurun waktu tiga tahun terakhir.

    Pemerintah kabupaten Konawe melalui prestasi yang gemilang di bidang investasi mendapat penghargaan dari Kementrian Investasi dalam kategori penerimaan investasi terbesar skala nasional dengan urutan ke tujuh secara nasional senilai Rp 20 triliun dari total Rp 27 triliun, investasi itu berada di Konawe.

    “Oleh karena itu apresiasi dari segenap pimpinan dan anggota DPRD Konawe atas nama masyarakat kami sampaikan kepada Bupati Konawe’ ujarnya (red/KK)

    TIDAK ADA KOMENTAR

    LEAVE A REPLY