Ketua DPRD Konawe, Desak Pemda Konawe Segera Bayarkan ADD Selama 18 Bulan

2084
0
BERBAGI
Ketua DPRD Konawe, Dr. H. Ardin didampingi Wakil Ketua II Rusdianto

UNAAHA-KONAWEKITA-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), memdesak Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Konawe agar segera membayarkan Alokasi Dana Desa (ADD) selama 18 bulan sejak 2018 hingga 2020 sesegera mungkin. sikap ini secara resmi dikeluarkan DPRD Konawe.

Hal ini di Katakan Ketua DPRD Konawe DR. Ardin didampingi Wakil Ketua II Rusdianto, Usai menggelar rapat Internal Membahas realisasi pembayaran ADD oleh Pemda Kabupaten Konawe, Kamis (30/4/2020).

Dr. Ardin mengultimatum, DPRD memberikan waktu kepada Pemda Konawe paling lambat sebelum masuk lebaran. Paling tidak mengurangi dari kewajiban sebelumnya.

“Kalau memang Pemda sampai lebaran belum ada realisasi silahkan masyarakat bereaksi. Kita tegas soal ini,” kata Ardin saat menggelar konfrensi pers.

Ketua DPRD Konawe, Dr. H. Ardin bersama anggota lainnya dan para ketua komisi saat menggelar jumpa pers di ruang Wakil Ketua I.

Dr. Ardin mengaku, jika sikap DPRD menegur dan mendesak Pemda Konawe karena selama ini Pemda terlihat tidak ada reaksi.

Dia mengingatkan agar Pemda tidak lagi membuat janji seperti sebelum-sebelumnya. Ia ingin agar pembayaran ADD 297 itu harus dilaksanakan.

Kata dia, pihaknya segera melayangkan surat hasil rapat mereka ke pihak Pemda paling lambat Senin mendatang. Selain itu, DPRD juga akan menggelar rapat bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) dan BPKAD soal pelaksanaan pembayaran.

Menurut Ketua DPRD ini, harusnya ADD ini telah dibayarkan jauh hari, sebab sumber anggaran ADD ini adalah Dana Alokasi Umum (DAU) yang anggaran telah disediakan dalam APBD 10 persen.

“Tidak ada alasan tidak bayarkan. Ada anggaran di pembiayaan yang menjadi utang daerah. Harus dibayarkan karena itu hibah wajib. Tidak bisa beralasan. Intinya pemerintah harus bayarkan,” tegas Dr. Ardin. (Red/KK)

TIDAK ADA KOMENTAR

LEAVE A REPLY