LKPJ Bupati Konawe Tahun 2022 Berdasarkan RKPD Tahun 2022

170
0
BERBAGI
Sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten Konawe, Dr. Ferdinand Sapaan

UNAAHA,KONAWEKITA- Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Konawe Tahun Anggaran 2022 ini disusun berdasarkan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) tahun 2022. Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten Konawe, Dr. Ferdinand Sapaan mewakili pemerintah daerah saat menyampaikan pidato saat penyerahan LKPJ Bupati Konawe tahun 2022 di gedung ABD Samad, DPRD Kabupaten Konawe, Senin (17/4/23).

Kata Sekda LKPJ ini memuat informasi terkait dengan capaian kinerja pembangunan daerah dari berbagai urusan penyelenggaraan pemerintahan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah Kabupaten Konawe pada tahun 2022.

“Sesuai dengan sasaran-sasaran pembangunan daerah yang diampuh oleh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dalam lingkup pemerintah daerah kabupaten Konawe,” jelas Ferdinand.

Kata dia, Pemda Konawe memahami kondisi saat ini masih diperhadapkan pada persoalan kesehatan global yakni Pandi Covid-19. Tentunya hal ini berimbas pada seluruh aspek penyelenggaraan pemerintah didaerah termasuk di Kabupaten Konawe.

Namun lanjutnya, ditengah situasi dan tantangan yang sangat besar tersebut indikator makro pembangunan daerah bergerak sangat positif. Hal ini ditandai dengan prestasi sebagai daerah yang memiliki tingkat pertumbuhannya ekonomi tertinggi di Sulawesi Tenggara.

“Yakni tumbuh sebesar 15,38% masih kita pertahankan. Demikian pula dari sisi pembangunan sumber daya manusia menunjukan adanya peningkatan, ini ditandai dari tahun ke tahun indeks pembangunan manusia (IPM) kabupaten Konawe terus mengalami peningkatan di mana pada tahun 2018 sebesar 70,72 kemudian pada tahun 2019 naik menjadi 71, 29 selanjutnya tahun 2020 menjadi 71,35 dan tahun 2021 meningkat menjadi 71,48 dan terakhir pada tahun 2022 meningkat mencapai 72,04,” ungkap. (Red)

TIDAK ADA KOMENTAR

LEAVE A REPLY