Program Konawe Gemilang Hadirkan BLUD RSUD Berbintang Lima

367
0
BERBAGI
Direktur BLUD RSUD Konawe, dr. Agus Lahida saat menyimak arahan Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa

UNAAHA-KONAWEKITA- Salah satu program Konawe Gemilang, yang diluncurkan Bupati Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa (KSK) adalah tercitanya masyarakat sehat. Dengan program ini dihadirkan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dengan Bintang Lima.

“Manfaatnya dari segi pelayanan dengan terbangun nya RS banyak keluarga kami yang tidak perlu pergi jauh-jauh untuk berobat. apalagi dengan cukupnya spesialistis dan ketersediaan peralatan sehingga kita tidak perlu jauh-jauh untuk pergi kerumah sakit di Makassar maupun di Kendari” ujar direktur BLUD RSUD Konawe, dr. Agus Lahida, Sabtu (5/3/2022)

Kata Agus Lahida, BLUD RSUD Konawe memiliki fasilitas empat ruang operasi, sehingga dapat memudahkan pasien dengan tidak melakukan pengantrian apabilah sedang mengalami hal yang urgen dan untuk di ruangan Instalasi Gawat Darurat (IGD) pihak RSUD telah disediakannya dua kamar

Dari adanya RSUD itu pun sangat memberi dampak positif terkhusus untuk masyarakat sekitar, sebab dapat meningkatkan pendapatan ekonomi dengan membuka warung-warung untuk kebutuhan pasien maupun pegawai RSUD

“Manfaat lain masyarakat disekitar sini juga meningkatkan perekonomiannya karena seperti makanan foto copy, kebutuhan kebutuhan keluarga pasien itu membantu keluarga kuta sekitar sini,” ungkapnya

Perealisasian itu merupakan salah satu keinginan dari bupati Konawe KSK untuk meningkatkan pelayanan pada masyarakat sebagai mana janjinya yang telah ia sampaikan.

Di RSUD itu menerapkan aturan dengan memberlakukan masyarakat menengah kebawah untuk dapat melakukan pengobatan secara gratis hanya dengan membawa surat keterangan tidak mampu dari kelurahan atau desa

Kebijakan itu dibuat untuk membuat masyarakat tidak takut untuk melakukan pengobatan ketika tidak memiliki dana yang cukup, sebab semuanya akan dilayani secara gratis termaksud dengan operasi

“Terkait untuk syarat khusus cukup dengan membawa surat keterangan tidak mampu dari kelurahan/desa maupun kecamatan, bahkan apabilah belum memiliki itu bisa di layani terlebih dulu kemudian administrasinya menyusul” Jelasnya. (Red/KK).

TIDAK ADA KOMENTAR

LEAVE A REPLY