0
Pengurus DPC APDESI Kecamatan Soropia, Subohan

UNAAHA,KONAWEKITA- Tudingan pamplet Pejabat Bupati (Pj) Konawe, Harmin Ramba yang beredar di media sosial yang dilancarkan oleh orang tak bertanggungjawab, yang memuat bahwa ada intervensi semua kepala desa (Kades) di daerah pemilihan (Dapil) 3 untuk memenangkan salah satu calon legislatif (Caleg) tertentu pada pemilihan legislatif 2024 mendatang itu fitnah. Hal ini disampaikan Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kecamatan Soropia, Subohan, Sabtu (10/2/2024)

Subohan mengatakan, menyikapi berita tentang intervensi pj Bupati Konawe dalam Pileg untuk dapil 3 itu adalah fitnah dan yang dilancarkan oleh orang tak bertanggungjawab tersebut untuk merusak citra Pj Bupati Konawe.

“kami sampaikan bahwa berita tersebut adalah fitna yang dilancarkan oleh oknum yg tidak bertanggung jawab untuk merusak citra pj bupati konawe” kata Subohan yang juga kepala desa Bajo Indah Kecamtan Soropia.

“Kami atas nama APDESI kec soropia menyatakan bahwa berita yangg dihembuskan adalah pembohongan publik dan tindakan tercela. Karena sampai hari ini tidak ada arahan atau pun titipan dari pj bupati konawe” tegas Subohan.

Kata Kades Bajo Indah ini, malah Pj harmin Ramba di setiap kesempatan pertemuan selalu mengingatkan teman-teman kades untuk netral dalam perhelatan pemilu 2024.

“Adapun kegiatan kamis malam yang dilakukan pj bupati Konawe adalah kegiatan yasinan dan itu murni kegiatan rutin yang dilakukan di kediaman Pj bupati Konawe” ungkapnya.

Sebelunya diberitakan (Pj Bupati Konawe, Harmin Ramba, membantah keras tuduhan yang menyebutkan bahwa ia mengintervensi semua kepala desa Dapil 3 untuk memenangkan salah satu Caleg tertentu pada pemilihan legislatif 2024 mendatang.

Tuduhan tersebut mencuat dalam sebuah pamflet yang beredar disalah satu media sosial dan menyebutkan jika Pj Bupati Konawe, Harmin Ramba diduga memanggil seluruh kepala desa pada hari Kamis (8/2/2024) malam dan diarahkan memenangkan sang menantu.

Dalam pamflet itu juga dirinya dituding meminta suara kurang lebih 30-40 setiap Desa untuk mendukung sang menantu yang merupakan salah satu peserta pemilu Caleg di Dapil 3 Konawe dari Partai PDIP.

Dalam pernyataannya, Harmin Ramba menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidaklah benar dan tidak memiliki dasar yang kuat.

“Itu tidak benar dan fitnah. Sebab, Senin tanggal 5 Februari kemarin dan sampai hari ini saya masih berada di Jakarta,” ujar Harmin Ramba dalam keterangan persnya, Jum’at, 09/2/2024. dikutif dari https://detikfajar.com

Ia menyatakan bahwa proses pemilihan haruslah dilakukan secara adil dan transparan, tanpa adanya intervensi atau tekanan dari pihak manapun.

“Sebagai seorang pelayan masyarakat, saya tegaskan bahwa saya dan pemerintah daerah tidak terlibat dalam intervensi apapun terhadap proses pemilihan legislatif di daerah ini. Kami menegakkan prinsip-prinsip demokrasi dan keadilan dalam setiap tahapan pemilihan,” jelasnya.

Dirinya juga menekankan pentingnya menjaga integritas dan menghindari penyebaran informasi palsu yang dapat merusak proses demokrasi (red)

0
Ketua DPRD Ardin (baju biru) saat menghadiri Musrenbang di Kecamatan Padangguni.

Ketua DPRD Kabupaten Konawe Dr. H. Ardin, S.Sos., M.Si bersama Penjabat (Pj) Bupati Konawe Dr. Harmin Ramba, SE. MM hadiri rencana pembangunan (Musrembang) kecamatan di Padangguni, Senin (5/2/2024). Pasalnya dalam proses perencanaan penganggaran Musrembang Kecamatan, Musrembang Kabupaten hingga penetapan anggaran dalam bentuk APBD dibutuhkan harmonisasi antara eksekutif dan legislatif..

Dalam sambutannya Dr. Ardin mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kehadiran Penjabat (Pj) Bupati Konawe Dr. Harmin Ramba, SE. MM dalam setiap kesempatan.

Dr. Ardin mengatakan Musrembang di kecamatan Padangguni menjadi salah satu musrembang luar biasa karena dihadiri Pj Bupati Konawe dan Ketua DPRD Kabupaten Konawe, Sekda Konawe serta seluruh pimpinan OPD Kabupaten Konawe.

“Musrembang ini luar biasa, sepanjang pengalaman saya sebagai wakil rakyat selama 25 tahun, baru kali ini proses perencanaan dihadiri Bupati dan Ketua DPRD,” ujar Ardin.

Ketua DPRD Kabupaten Konawe 2 periode ini mengungkapkan bahwa dalam proses perencanaan penganggaran Musrembang Kecamatan, Musrembang Kabupaten hingga penetapan anggaran dalam bentuk APBD dibutuhkan harmonisasi antara eksekutif dan legislatif.

“Ini luar biasa, bapak ibu tinggal mengusul, di aminkan Pak Bupati saya toki di DPR, selesai bola-bola,” kata Ardin disambut tepuk gemuruh para peserta musrembang.

Putra daerah desa Asolu, Kecamatan Abuki inipun berharap agar masyarakat di wilayah Konawe bagian Barat untuk berkomitmen bersama pemerintah dan semua elemen yang ada, untuk bersama-sama menjadikan wilayah Konawe Barat menjadi daerah yang maju dan berkembang.

“Apa yang kita laksanakan hari ini adalah proses perencanaan penganggaran sesuai Permendagri 86 tahun 2017 dan PP 12. Kita berharap dengan hadirnya Pak Pj Bupati Konawe Barat akan menjadi daerah maju dan berkembang,” harapnya.

Musrembang di kecamatan Padangguni dihadiri, Kapolsek Abuki IPTU Muhammad Yusran, Camat dan Kepala Desa Se Kecamatan Padangguni, serta masyarakat Kecamatan Padangguni. (**)

0
Pelaksanaan Musrenbang Kecamatan Uepy, kabupaten Konawe yang berlangsung di Aula rapat Kecamatan Uepai. Kamis, (1/2/2024)

Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2025, di Aula rapat Kecamatan Uepai. Kamis, (1/2/2024). Dihadiri Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe Dr. Ardin, Kehadirannya dalam rangka monitoring pelaksanaan kegiatan Musrenbang Kecamatan.

Selain ketua DPRD, Kegiatan tersebut juga dihadiri Ketua Tim Bappeda, Fajar Meronda, camat Uepai, Kepala Puskesmas Uepai, penyuluh KB kecamatan Uepai, para Kepala Desa se-Kecamatan Uepai.

Musrenbang Kecamatan merupakan suatu forum musyawarah antar pemangku kepentingan, untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas, tercantum dalam daftar usulan rencana kegiatan pembangunan Desa/Kelurahan yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah.

Ketua DPRD Konawe, Dr Ardin dalam sambutannya menegaskan, bahwa dalam Musrenbang yang dilaksanakan di kecamatan Uepai, sebaiknya dihadiri oleh 5 anggota DPRD, agar mereka tau apa yang menjadi kebutuhan masyarakat didapilnya.

“Seharusnya anggota DPRD hadir, 5 anggota DPRD ada ditempat ini, mengapa mereka harus hadir, karena merekalah yang akan melihat dan mendengarkan skala-skala prioritas yg menjadi kepentingan bapak ibu, karena metode anggaran itu dalam domain perencanaan melalui kebijakan kebijakan,”

Ardin juga menjelaskan, beberapa poin penting kenapa anggota DPRD harus berada bersama pemerintah kecamatan, lurah dan desa, salah satunya yaitu untuk melaksanakan tahapan perencanaan yang dimulai dari tingkat kecamatan, sehingga diketahui apa yang menjadi skala prioritas diwilayahnya.

Dr. Ardin mengungkapkan, bahwa hari ini ada empat kecamatan yang akan melaksanakan Musrenbang. Sebagai Wakil Rakyat dirinya memberikan saran kepada para peserta rapat agar menyampaikan usulan yang skala prioritas dulu.

Dia juga mengajak seluruh stakeholder yang ada dalam Musrenbang agar tetap semangat melaksanakan kegiatan, sehingga kegiatan yang dilaksanakan benar-benar bermanfaat untuk masyarakat.

Diakhir sambutannya, ia memberikan apresiasi kepada Pj bupati Konawe, yang aktif melakukan komunikasi ke pemerintah provinsi dan pusat, dalam rangka kepentingan pembangunan daerah kabupaten Konawe.

“Semoga kedepannya, anggota DPRD yang berada di dapil ini, bisa berada bersama-sama pemerintah kecamatan, Lurah dan desa didalam pelaksanaan Musrenbang,” tutupnya. (**)

0
Ketua DPRD Konawe, Dr. Ardin, S.Sos.,M.Si

Pembahasan dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) Kabupaten Konawe mendapat persetujuan dari Kementerian dalam negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI). Hal itu disampaikan Kemendagri RI dalam surat Nomor : 100.2.2.6/1001/OTDA pada tanggal 29 Jakarta 2024.

Dalam surat tersebut menyatakan bahwa pembahasan dua Ranperda Kabupaten Konawe disetujuiuntuk dilakukan pembahasan. Dua Ranperda itu yakni tentang penggabungan Kecamatan Anggotoa kedalam Kecamatan Wawotobi dan tentang perubahan kedua atas Persa nomor 6 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.

Mengetahui surat persetujuan ini, Ketua DPRD Kabupaten Konawe Dr, Ardin mengungkapkan, sesuai mekanisme penetapan Perda maka DPRD Kabupaten Konawe menunggu surat resmi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe dalam hal ini PJ Bupati Konawe.

“Menunggu surat resmi dari PJ Bupati Konawe yang ditunjukkan ke DPRD Kabupaten Konawe untuk segera melakukan pembahasan dua Ranperda itu,” ungkapnya.

Kata Ardin, setelah ada surat resmi dari Pemkab Konawe, DPRD Kabupaten Konawe akan melakukan rapat paripurna penyerahan dan pembahasan serta penetapan.

“Setelah 7 hari, Pj Bupati Konawe sudah boleh melakukan penataan dan bahkan melakukan pengisian terhadap kelembagaan baru,” ujarnya.

Sebelunya, Kemendagri dan PJ Gubernur Sulawesi Tenggara telah menyetujui pembentukan empat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) baru, dalam rangka untuk meningkatkan pelayanan publik di Kabupaten Konawe.

Hal ini diungkapkan Pj Bupati Konawe, Penjabat (PJ) Bupati Konawe Harmin Ramba usai memimpin rapat dengan seluruh pimpinan OPD, Asisten dan para Kabag di Hotel Red Top, Jakarta, kamis (4/1/2024) kemarin

“Insha allah, tahun 2024 ini kita eksekusi. Kita sudah mendapat persetujuan pembentukan SKPD baru, diantaranya Dinas Perumahan, Dinas Pariwisata, Dinas Koperasi dan Dinas Damkar,” tandasnya

Harmin Ramba mengharapkan, dengan pembentukan 4 SKPD baru dapat meningkatkan efektivitas pelayanan publik dan mengoptimalkan potensi-potensi daerah untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan. (**)

0
RDP sengketa administrasi lahan masyarakat di bengungan Ameroro

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), Kamis (1/2/2024). PRDP tersebut terkait proses administrasi lahan masyarakat yang terkena dampak pembangunan Bendung Ameroro di Desa Baruga, Kecamatan Uepai dan Desa Tamesandi, Kecamatan Uepai yang tidak mendapatkan layanan untuk mendapatkan ganti rugi oleh pihak Balai Wilayah Sungai (BWS) Wilayah IV Sulawesi.

Informasi yang dihimpun, masih ada sekitar 100 lahan administrasi masyarakat yang belum diberikan pelayanan atau penandatanganan oleh kepala Desa Tamesandi dalam hal ini Mido, SH. MH atau belum ada kejelasan (Sengketa).

Rapat ini di pimpin Anggota DPRD Kabupaten Konawe, Hermansyah Pagala serta dihadiri beberapa anggota DPRD Kabupaten Konawe, Kepala Desa Tamesandi Mido, Kepala Desa Baruga Askun, BPN Kabupaten Konawe, Dinas PMD Kabupaten Konawe, serta masyarakat Desa Baruga dan Desa Tamesandi.

Hermansyah Pagala mengatakan, hasil RDP, DPRD Konawe merekomendasikan ke Kepala Desa (Kades) Tamesandi, Mido untuk segera menandatangani administrasi masyarakat yang terkena dampak pembangunan Bendungan Ameroro.

Lanjutnya, bila Kades Tamesandi tidak menandatangani administrasi masyarakat proses penandatanganan akan diambil oleh Camat Uepai.

Pihaknya juga merekomendasikan ke PJ Bupati Konawe untuk mengevaluasi Kades Tamesandi terkait pelayanan kepada masyarakat.

Sementara, terkait masyarakat desa Baruga yang merasa ada lahan dan belum di daftar maka masyarakat segera mengajukan sesuai mekanisme yang ada.

Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Tamesandi, Mido mengatakan, dirinya merupakan Kepala Desa tiga periode. Jika pelayanannya tidak baik, menurut Mido, dirinya tidak mungkin akan terpilih sebanyak tiga kali.

“Jadi yang mau menilai itu adalah masyarakat saya. Tadi itu yang datang sebagain dari luar desa. Jadi saya itu hanya menjalankan aturan perundang-undangan terkait penanganan dampak sosial itu Perpres 62 Tahun 2018,” ujar Mido melalui sambungan telepon.

Mido melanjutkan, dirinya tidak bisa menggunakan penyalahgunaan wewenang dengan menandatangani hal yang tidak benar.

“Kalau tidak memenuhi syarat sesuai Perpres 62 ayat (a) itu bahwa tanah itu sudah digarap lebih dari 10 Tahun tidak terputus-putus ya boleh saya tanda tangan dan dibuktikan tanamannya,” lanjutnya.

“Kalau tidak ada tanaman ya tidak bisa juga saya tanda tangan,” imbuhnya.

Mido menyebut, hal ini terkait dengan persoalan hukum. Meskipun ada rekomendasi dari DPRD Konawe, Ia menegaskan tidak akan mengikuti rekomendasi tersebut.

“Kemenangan ini, persoalan hukum. Kalau pak Camat dia mau tanda tangan silahkan, kalau pak Camat berani,” tegasnya.

Mido juga mengatakan, dirinya telah menyampaikan pada saat RDP agar dirinya diberikan rekomendasi termasuk dari aparat penegak hukum, Satgas dan DPRD agar ketika bermasalah hukum dirinya memiliki pertanggungjawaban.

Ia juga menuturkan tidak akan menerapkan rekomendasi dari DPRD Konawe untuk menandatangani administrasi lahan milik warga.

“Saya tidak akan mengikuti rekomendasi, saya hanya akan mengikuti peraturan perundangan-undangan tentang penanganan dampak sosial,” pungkasnya. (**)

0
Wakil Ketua II DPRD Konawe, Rusdianto

Sosok wakil ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Konawe, Rusdianto yang duduk sebagai anggota dewan selama tiga periode.

Rusdianto merupakan sosok yang menonjol dikalangan anggota DPRD Konawe. Selain namanya populer, Rusdianto juga memiliki kedekatan dengan masyarakat.

Wajah Rusdianto tak asing bagi masyarakat Konawe, Rusdianto bahkan digadang-gadang mantap maju sebagai calon Bupati Konawe.

Politisi yang lama bernaung di partai besutan Megawati Soekarnoputri itu bukan figur asing dan sudah lama terjun di dunia politik.

Sebagian besar warga Konawe pasti sudah akrab dengan pria yang lahir 28 April 1978 silam ini, pasalnya sering terlihat menghimpun aspirasi masyarakat sebagai wakil rakyat.

Perjalanan karir politik Rusdianto, sudah dimulai sejak 20 tahun lalu. Ia mengawali karir politiknya dengan jabatannya sebagai pengurus ranting PDIP, hingga sekarang menjadi Ketua DPC PDIP Kabupaten Konawe.

Kemampuan memimpin dan politik sudah mendarah daging dalam dirinya, diwarisi oleh orangtua yang juga politisi PDIP dan pernah menjabat anggota DPRD Konawe.

Meski anak politisi, Rusdianto mengaku bersih dari unsur koneksi orang tua. Hal tersebut dibuktikan dengan terpilih sebagai anggota DPRD Konawe, bukan di basis dapil yang dipimpin orangtuanya dulu.

Uniknya, Rusdianto merupakan satu-satunya anggota dewan di Sulawesi Tenggara (Sultra) yang terpilih tiga periode di tiga dapil berbeda dan selalu memperoleh suara terbanyak di dapil tersebut.

Periode pertama (2009-2014) Rusdianto menjadi wakil bagi dapil 3 yang berada di wilayah Kecamatan Sampara, Soropia, Bondoala, Kapioala, Lalonggasumeeto, Morosi dan Anggalomoare.

Periode kedua (2014-2019) Ia menjadi wakil rakyat sari dapil 2 yang meliputi Kecamatan Pondidaha, Wonggeduku, Besulutu, Meluhu, Amonggedo dan Wonggeduku Barat.

Periode ini (2019-2024), Rusdianto menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Konawe juga mewakili dapil 1 yang meliputi Kecamatan Unaaha, Wawotobi, Anggaberi dan Konawe.

Dalam Pemilu itu, pria yang akrab disapa RD ini memperoleh suara sebanyak 2.282 suara.

Lahir di Konawe serta menjabat puluhan tahun sebagai wakil rakyat, Rusdianto tahu betul kondisi wilayahnya tersebut. Hal itu juga yang Ia jadikan modal untuk maju sebagai calon Bupati Konawe.

Maju Konawe 01, Rusdianto berencana untuk mendorong dan memanfaatkan sumber daya alam di wilayahnya secara maksimal, sehingga dapat bernilai ekonomi bagi masyarakat setempat.

Rusdianto menyadari besarnya potensi alam yang dimiliki Kabupaten Konawe, terutama pada dua sektor, yaitu pertanian dan sumber daya mineral.

Menurut dia, kedua sektor itu juga yang menjadi rebutan investor asing untuk datang menanamkan modalnya.

Rusdianto menganggap kedatangan investor asing bukanlah ancaman, justru kabar baik bagi suatu daerah, asal memberi kontribusi sepadan terhadap perekonomian daerah seperti memperkejakan masyarakat lokal dalam operasionalnya.

Rusdianto merupakan sosok yang tepat yang paham seluk beluk adat, budaya dan tradisi masyarakat lokal di Kabupaten Konawe.

Selama menjabat menjadi anggota dewan, Rusdianto cukup memperhatikan dan mempertahankan aspek kearifan lokal di tengah banyaknya investor asing yang masuk ke Konawe.

Selain itu, Rusdianto juga memegang jabatan diluar karir politiknya. Diantaranya sebagai Ketua Asosiasi Kabupaten atau Askab Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Konawe periode 2022-2026 dan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Konawe saat ini.

Kemudian Rusdianto pernah menjabat sebagai Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Konawe periode 2016-2021 lalu serta Ketua Persatuan Catur Seluruh Indonesia (Percasi) Kabupaten Konawe periode 2021-2025. (*)

0
Ketua DPRD Konawe, Dr. H. Ardin, S.Sos.,M.Si

Pria yang memiliki nama lengkap Dr. H. Ardin, SSos., M Si ini menjadi penerus estafet setelah dua kader PAN lainnya, Kery Saiful Konggoasa dan Gusli Topan Sabara menduduki kursi pimpinan tertinggi DPRD secara berturut-turut. Namun sebelumnya saat masih di Partai Golongan Karya (Golkar) pernah menjabat sebagai wakil ketua DPRD.

Politisi ini menjadi Ketua DPRD Konawe pertama yang bergelar doktor. Gelar akademik S2 dan S3 yang diraih di Universitas Hasanudin (Unhas) Makassar. Dan S1 diraih di Universitas Haluoleo (UHO)

Ardin lahir tanggal 5 September 1973, di Desa Puday, Kecamatan Wonggeduku Barat, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.

Pria yang memiliki zodiak leo ini memiliki hobi membaca dan menulis.

Ardin memiliki istri yang cantik bernama, Hj Rini Andriani SP M Si. Dari hasil pernikahan tersebut, keduanya telah dikaruniai empat anak.

Mereka antara lain, Muh Alif Ardin, Muh Ajib Ardin, Naila Putri Ardin, Airin Rayanunnisa Ardin.

Dr. Ardin Bersama Istri Hj Rini Andriani,SP.,M Si.

Pendidikan Hingga Raih Gelar Doktor

Untuk pendidikan, Ardin mengabiskan masa sekolah dasar di SDN 2 Puday dan taman tahun 1986.

Sementara masa sekolah menengah pertama, Ia lanjutkan di SMPN 2 Pondidaha dan tamat tahun 1989.

Kemudian melanjutkan pendidikan di SMAN Wawotobi dan tamat pada Tahun 1992.

Saat menempuh pendidikan tinggi, Ardin kemudian melanjutkan pendidikan di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Halu Oleo (UHO). Gelar sarjana pun Ia dapati pada Tahun 1997.

Tak hanya sekedar kuliah, Ardin juga menimba ilmu di organisasi kemahasiswaan salah satunya Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).

Seolah haus akan ilmu pendidikan, Ia kemudian kembali melanjutkan mendidikan S2-Nya di Universitas Hasanudin (Unhas) dengan meraih gelar magisternya pada Tahun 2003.

Seiring waktu dan di tengah kesibukannya sebagai anggota dewan, semangat Ardin untuk menuntut ilmu tak juga padam.

Ia kembali melanjutkan kuliahnya di Unhas dengan gelar doktor Tahun 2013.

Jadi Politisi Muda di DPRD Konawe

Meskipun seorang akademisi, Ardin juga merupakan politikus tulen. Ia mengawali karir politiknya di kursi dewan sejak usianya masih sangat muda, yakni 26 tahun.

Di usia itu, Ardin telah menjadi anggota DPRD Kabupaten Kendari, periode 1999-2004.

Selanjutnya, Ardin kembali terpilih untuk periode 2004-2009. Di periode itu posisi Ardin cukup membanggakan. Ia berhasil menduduki posisi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kendari.

Kemudian, Ardin kembali terpilih menjadi anggota DPRD Konawe periode 2009-2014.

Pada periode ketiga ini Ardin menduduki posisi salah satu Ketua Komisi di DPRD. Jabatan yang sama juga diperoleh Ardin saat terpilih lagi jadi anggota dewan pada periode 2014-2019.

Pada periode tersebut, jabatan terakhir Ardin di komisi adalah sebagai Ketua Komisi II DPRD Konawe.

Saat Ketua DPRD Konawe kala itu, mendiang Gusli Topan Sabara mundur dari posisinya karena ikut Pilkada, Ardin pun didapuk untuk menggantikannya.

Ardin menjadi Ketua DPRD Konawe pada sisa masa jabatan 2018-2019. Selanjutnya, pada Pemilu 2019, Ardin kembali mengokohkan dirinya dipuncak.

PAN yang merupakan partai tempat itu bernaung kembali mendominasi perolehan kursi dengan raihan 8 kursi. Ardin sendiri menjadi kader PAN dengan suara terbanyak, yakni sekira 3.700 suara.

Atas perolehan itu Ardin kembali didapuk menjadi Ketua DPRD. Ia menjabat untuk periode 2019 hingga 2024.

Mencoba Peruntungan di DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara

Pada Pemilu 2024 yang akan dilaksanakan pada 14 Februari mendatang, Ardin diketahui mencoba peruntungannya sebagai calon anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara daerah pemilihan (Dapil) Konawe 6.

Jiwa loyalitas yang dimiliki Ardin terhadap partai PAN mengantarkan politisi itu beranjak dari DPRD Kabupaten menuju DPRD Provinsi. (**)

0
Rapat pembahasan Rancangan Awal RPJPD 2025-2045 yang berlangsug di Gedung H. Ardin DPRD Konawe.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe bersama pemerintah Daerah kabupaten Konawe menggelar rapat pembahasan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025 – 2045, yang berlangsung di Gedung H. Ardin DPRD Konawe, Senin (29/1/2024).

Dihadiri oleh Ketua DPRD kabupaten Konawe, Ardin, Wakil ketua DPRD Konawe Rusdianto, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Konawe, Ginal Sambari, dan sejumlah anggota DPRD kabupaten Konawe.

Dalam rapat tersebut Badan perencanaan pembangunan daerah (Bappeda) Kabupaten Konawe memaparkan visi dan misi pembangunan kabupaten Konawe tahun 2025 – 2045.

Kabupaten Konawe di masa depan akan menjadi pusat Agrowisata dengan city branding kota padi dan industri sejalan dengan cita-cita Indonesia sebagai negara nusantara yang berdaulat, maju dan berkelanjutan.

Rapat pembahasan Rancangan Awal RPJPD 2025-2045

Untuk mewujudkan hal itu Konawe membutuhkan dukungan peningkatan industri dan ekonomi kreatif, peningkatan pariwisata, kemudahan berinvestasi, peningkatan di sektor kemaritiman dan komitmen terhadap lingkungan.

Sedangkan untuk mewujudkan misi Konawe 2025-2045 dibutuhkan peningkatan pendapatan dan perizinan, pemerataan pembangunan daerah dan pemerataan pembangunan infrastruktur.

Menanggapi pemaparan tersebut, Ketua DPRD kabupaten Konawe, Dr. Ardin, S.Sos. M.Si dan wakil ketua II DPRD Kabupaten Konawe, Rusdianto, SE. MM dalam kesempatan itu memberikan beberapa catatan.

Menutur Dr. Ardin secara umum pemaparan yang disajikan merupakan gambaran umum yang tentunya akan dituangkan dalam RPJMD dan RKPD yang kemudian disepakati bersama pemerintah dan DPRD Kabupaten Konawe.

Suasana rapat

“Sistem pemerintahan memang harus terus berjalan dan tidak boleh pakum, visi dan misi daerah tentu diharapkan dapat memberikan peluang bagi daerah itu sendiri untuk menjaga identitas dan budayanya.” jelas Ketua DPRD Konawe.

“Misalkan peningkatan lokal dengan menggiring ke Wisata seperti Toraja dan Bali. Jika ini dapat dilakukan maka budaya daerah kita akan terus terjaga dan potensi wisata kita juga akan mendapatkan banyak manfaat,” lanjutya

Ditempat yang sama Wakil Ketua II Rusdianto meminta agar pemkab Konawe memberikan langkah kongkrit untuk mewujudkan city branding Kota Padi. Kata dia sejak lama Kabupaten Konawe telah dikenal sebagai lumbung beras Sultra jadi bukan hal baru jika kemudian ada branding terkait hal ini, tetapi yang paling penting adalah langkah untuk mewujudkan program tersebut.

“Jangan sampai hanya sekedar slogan sedangkan yang kita butuhkan adalah langkah kongkrit,” tegas Rudi sapaan akrabnya. (**)