Dewan Konawe Dukung Langka Pemda Gelar Kegiatan Mosehe Wonua

222
0
BERBAGI
Kegiatan Mosehe Wonua yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Konawe. Jumat (24/2/2023).

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dukung langka dan apresiasi pemerintah Kabupaten Konawe menggelar kegiatan Mosehe Wonua (Ritual Adat Tolaki). Pasalnya kegiatan ini juga salah upaya untuk melestarikan budaya.

Kegiatan Mosehe Wonua dihadiri langsung oleh Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa, Tokoh Adat, Toko Masyarakat dan Pejabat Konawe lainnya, yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Konawe. Jumat (24/2/2023)

Menurut Ketua Dewan Lembaga Adat Tolaki (LAT) Kabupaten Konawe, Abdul Ginal Sambari, adat mosehe ini tidak melanggar syariat keagamaan karena pada praktek pelaksanaannya meminta kepada Tuhan agar wilayah tersebut disucikan serta terjaga dari segala bencana.

“walaupun pakai bahasa Tolaki namun artinya si pembaca Mosehe dia minta pada Tuhan agar di Kabupaten Konawe dihindarkan dari segala bencana serta kita dengar tadi tetap ada doa-doa sesuai ayat suci Al-Qur’an” Kata Ginal sapaan akrabnya.

Ketua Komisi III DPRD Konawe yang juga Ketua Dewan Lembaga Adat Tolaki (LAT) Kabupaten Konawe, Abdul Ginal Sambari

Kata Ginal, bukan hanya adat Mosehe, tetapi masih banyak lagi adat suku Tolaki yang tidak melanggar keagamaan, olehnya itu pihaknya mengharapkan agar anak muda penerus mau belajar dan menjaga suku budaya.

Sebagai Ketua Komisi III yang membidangi Budaya, meminta agar kegiatan adat istiadat jangan sampai dilupakan. Karena adat adalah dasar kehidupan sehingga melahirkan masyarakat yang kuat.

“Nenek moyang kita yang meletakkan dasar kehidupan dan wilayah sehingga kita bisa menikmati sampai sekarang,budaya adalah aset bangsa yang perlu dipelihara. Ada beberapa tempat yang banyak dikunjungi oleh wisatawan karena budaya lokalnya masih terjaga”. jelasnya.

Olehnya itu DPRD kabupaten Konawe mendorong budaya terus dilestarikan dan dikembangkan. Untuk melestarikan budaya, Pemerintah bersama DPRD Kabupaten Konawe telah melahirkan Perda Nomor 26 tahun 2018 Terkait Pelestarian Budaya,aturan ini diperuntukkan dalam mengawal budaya yang ada di Kabupaten Konawe.

Suasana kegiatan mosehe yang dihadiri oleh Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa

“Memang suku yang pertama mendiami Bumi Konawe adalah Tolaki,namun aturan ini tidak terbatas pada budaya suku Tolaki saja, yang harus kita ketahui bahwa di Konawe saat ini banyak budaya seperti Jawa, Bugis, Bali dan lain sebagainya,”ungkap Ginal Sambari

Menurut politisi Golkar ini, dalam regulasi tersebut memberikan ruang, petunjuk dan kesempatan kepada komunitas budaya lainnya untuk mengembangkan budaya. Nantinya Masyarakat Konawe akan menyaksikan festival budaya dari berbagai suku yang ada di Konawe pada saat perayaan HUT Konawe yang ke 63 tahun

“Dari pengelaran budaya tersebut kita akan saksikan bahwa saat ini di Kabupaten Konawe ada berbagai suku budaya yang saling hidup rukun di tengah masyarakat, yang di mana budayanya tetap terjaga. Ke depan Konawe akan melahirkan Motto ‘Kami senang tinggal di Konawe karena kami adalah masyarakat Konawe” Ungkapnya

Dari motto tersebut tidak ada lagi skat-skat di tengah masyarakat yang dapat melahirkan perpecahan,oleh karena itu, pihaknya mengajak masyarakat Konawe untuk saling menjaga budaya yang ada dan bersama pemerintah dan komunitas budaya yang ada agar bersama membangun Konawe,pungkasnya

Untuk diketahui, upacara adat Mosehe ini memiliki tempat tersendiri di dalam khazanah budaya Suku Tolaki di Sulawesi Tenggara. Kata “Mosehe” sendiri secara terminologi adalah penggabungan dua kata yakni “mo” (melakukan sesuatu) dan “sehe” (suci atau menyehatkan). (**)

TIDAK ADA KOMENTAR

LEAVE A REPLY