DPRD Konawe Terima Studi Banding DPRD Konkep

554
0
BERBAGI
Ketua DPRD Konawe Dr. Ardin menerima kunjungan dari DPRD Konawe Kepualauan, Sulawesi Tenggara, Kamis (4/3/2021).

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, menerima studi banding Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), yang diterima langsung oleh Ketua DPRD Konawe, Dr. Ardin bersama anggota DPRD dari Partai PDIP Murni Tombili, di ruang kerjanya, Kamis (4/3/2021).

Ketua Komisi III DPRD Konkep Muhamad Yasran mengatakan, kedatangan mereka di DPRD Konawe dalam rangka studi banding, dan dalam rangka penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tantang Baca Buta Aksara Al Qur’an. Jadi itu yang akan diadopsi untuk dibawa ke Konkep.

“Kenapa pilih Konawe, karena pertama Konawe ini sudah lama berlaku Perda tentang Baca Buta Aksara Al Qur’an. Kedua bahwa dalam program penyusunan Raperda tentu kita butuh refensi dan Konawe punya. Konkep itu mekar dari Konawe, jadi kita harus kembali keinduk” ungkap Ketua Komisi III DPRD Konkep.

Suasana diskusi DPRD Konkep dan Ketua DPRD Konawe di ruang kerja Ketua DPRD Konawe

Hal lain dari itu kata Yasran, pihaknya baru dapa informasi terkait Peraturan daerah tentang penataan Kembali Nama- nama Desa, karena desa- desa pemekaran di Konawe dan Konkep satu paket. Tentu dengan lahirnya Perda yang baru maka Perda yang lama sudah dicabut atau sudah tidak brlaku lagi.

Kalau tidak berlaku, mernutunya, sementara isinya di dalam includ dengan Konawe kepulauan. “Maka kalau kita ditanya dasar hukum tentang pendirian desa itu, sudah tidak berlaku lagi. Oleh Karena itu kita akan membentuk peraturan tentang penataan nama- nama desa yang baru, desa- desa yang mekar melalui Konawe dulu” jelas Yasran.

Setelah Studi banding di Konawe, Pihaknya lanjut Yasran, yang diharapkan pihaknya akan membuat atau menyusun nanti Rancangan Peraturan daerah. dan dari hasil kunjungannya di DPRD Konawe akan membuatkan kajian akademis sebagai dasar kelengkapan administrasi Raperda tersebut.

Ketua DPRD Konawe Dr. Ardin menyampaikan paparan tentang pembangunan di Konawe

“Insyah Allah, karena ini adalah hak inisiatif DPRD maka kami pastikan akan lolos pada pembahasan Raperda berikutnya” tegas Ketua Komisi III DPRD Konkep ini.

Selain itu kata Yasran, karena Konawe induk dari Konkep tentu segala sesuatunya akan mencontoh dari Konawe, tidak perlu terlalu jauh melihat pembangunan di daerah- daerah lain di Konawe saja cukup.

“Dari hasil pantauan kami, karena kami tadi singgah di Rumah Sakit walaupun bukan tujuan dinas tapi itu sekaligus belajar dengan apa yang sudah dilakukan di Konawe ini, seperti rumah sakit, tentu kita juga apalagi daerah terisolir butuh rumah sakit seperti yangada di Konawe” ujarnya.

Fose Bersama DPRD Kanawe dan DPRD Konkep

lanjutnya, Termasuk penataan kota, seperti penataan Kota Unaaha karena di Konkep masih dalam tahap- tahap pembenahan. Penataan Kota Unaaha cukup bagus misalkan Kantor Bupati berada di tengah dikelilingi jalan dan kantor dinas- dinas, ini satu bentuk pelayanan yang terkoordinir dengan baik. “Kita akan adopsi apa yang kita lihat dan cocok di Konkep” ujarnya.

Ketua DPRD Konawe, Dr. Ardin mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi DPRD Konkep karena ingin kembali belajar di Konawe, pasalnya Kabupaten Konkep daerah yang lahir dari Konawe. Dan juga merupakan hal tak bisa terpisahkan dari Konawe karena secara kultur dan budaya sama dengan Konawe.

“Kita apresiasi saudara- saudara kita dari Konkep mau kembali belajar di Konawe, dan kami akan memberikan materi apa saja yang mereka perlukan salah satunya terkait referensi tentang Perda Baca Buta Aksara Al Qur’an, ini demi kemajuan daerahnya.” Ujar Dr. Ardin.

Dr. Ardin menghapkan setelah pihaknya mengajak DPRD Konkep berkeliling kota Unaaha, ada hal lain yang dapat diluhat diadopsi untuk dijadikan bahan pengkajian dalam pembangunan infrasruktur di Konkep. (**).

TIDAK ADA KOMENTAR

LEAVE A REPLY