UNAAHA,KONAWEKITA- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe menggelar rapat paripurna penandatangan nota kesepahaman tentang rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD) tahun 2022 yang berlangsung di Gedung ABD Samad DPRD Konawe, (2/9/2022).
Rapat paripurna dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Konawe, Dr. Ferdinad Sapan, Kejari Konawe, Wakapores Konawe dan pejabat eselon II dan lingkup Pemda Konawe.
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Konawe, Dr. Ardin, didampingi wakil Ketua I Kadek Rai Sudiani dan Wakil Ketua II Rusdianto.
RAPBD-P Kabupaten Konawe tahun 2022 disetujui sebesar Rp1.5 triluin lebih, yang sebelummya telah melalui pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Konawe bersama tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAPD) Kabupaten Konawe.
Ketua DPRD Konawe, Dr. Ardin mengatakan setelah paripurna penandatangan RAPBDP maka kewenangan DPRD telah selesai dan sepenuhnya diserahkan kepada pemerintah daerah untuk ditindaklanjuti.
“kami harapkan hal ini bisa memeberikan manfaat yang sebesar-besarnya untuk kemajuna daerah, dan yang lebih utama untuk kesejahteraan masyarakat Konawe” Harapnya. (Red/KK)