Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemkab Konawe Tahun Anggaran (TA) 2021, dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) tahun 2022 yang berlangsung di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Sultra, Selasa (31/5/2022).
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemkab Konawe Tahun Anggaran (TA) 2021, dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) diserahkan langsung oleh Kepala PLH BPK RI Perwakilan Sultra, Patrice L Sihombing, kepada Ketua DPRD Konawe, Dr. Ardin, M.Si.
Selain menyerahkan kepada Ketua DPRD Konawe, Kepala PLH BPK RI Perwakilan Sultra, Patrice L Sihombing, juga menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemkab Konawe Tahun Anggaran (TA) 2021 kepada Bupati Kabupaten Konawe, Kery Saiful Konggoasa setelah melakukan audit keuangan di Kabupaten Konawe.
Usai menyerahkan LHP kepala PLH BPK RI Perwakilan Sultra, Patrice L Sihombing mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi para kepala daerah atas kerjasama, dan komitmen untuk mendukung pengelolaan keuangan yang transparan.
“Diharapkan pemerintah daerah terus meningkatkan kinerja pengelolaan keuangannya, karena BPK akan terus memonitoring,” tandasnya.
Sementara itu usai menerima LHP LKPD Pemerintah Daerah Konawe tahun 2021, Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa mengucapkan syukur, dan mengapresiasi kinerja bawahannya yang telah berupaya maksimal menyajikan laporan keuangan sesuai standar penilaian BPK RI.
“Alhmdulilah WTP kita ini yang ketujuh kali, Ini bukan kerja saya sendiri, tapi kerja kolektif segenap pegawai Pemkab Konawe. Saya juga berharap kita semua harus bekerja sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang sudah ada. Baik itu peraturan pemerintah (PP) atau Peraturan Menteri (Permen) yang terkait dengan itu. Atau bahkan petunjuk teknis (Juknis),” ujar Kery Saiful Konggoasa, usai menerima LHP LKPD pemkab Konawe TA 2021, di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Sultra.
Kery mengatakan predikat WTP ketujuh kali berturut turut yang di dapatkan Kabupaten Konawe merupakan kerja keras dan kerja cerdas yang dilakukan segenap Pegawai Pemda Konawe sesuai petunjuk BPK.
“Bisa mempertahankan yang ketujuh kali karena kerja baik sesuai petunjuk BPK, karena BPK ini melaksanakan perintah negara untuk memeriksa penggunaan keuangan daerah apakah pembelanjaannya sudah sesuai aturan atau belum,” jelasnya.
Ditempat yang sama Ketua DPRD Kabupaten Konawe, Ardin, mengatakan dengan WTP yang ketujuh kali memberikan gambaran bahwa pengelolaan keuangan Pemkab Konawe sudah terstruktur dan tersistematis dengan baik.
“Dan kita berharap itu bisa dipertahankan, dan alhamndulilah para pejabat pemerintah daerah dalam megelola keuangan yang dikomandai Pak Sekda, tentunya dengan arahan pimpinan daerah Pak Bupati mampu melaksanakan apa yang seharusnya mereka lakukan dalam hal pengelolaan keuangan,” katanya. (**)