Pj Bupati Konawe Stanley : Program GSMS Adalah Amanat Undang-Undang

49
0
BERBAGI
Pj Bupati Konawe, Stanley

KONAWE, – Penjabat (Pj) Bupati Konawe, Stanley, Sebagai amanat Undang-undang nomor 20 tahun 2003 pelaksanaan program Gerakan Seniman Masuk Sekolah (GSMS) oleh Dirjen Kebudayaan sangat penting untuk dilaksanakan.

Hal itu disampaikannya saat membuka secara resmi kegiatan pementasan seni GSMS yang dilaksanakan oleh Pemda Konawe melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud). Sabtu (19/10/2024).

Stanley menjelaskan ada beberapa regulasi yang menjadi acuan pelaksanaan kegiatan GSMS.

“Sebagaimana kita ketahui, ini merupakan amanat undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan dan pengembangan kebudayaan. Selain peraturan perundang-undangan pemerintah juga telah mengeluarkan aturan menteri kebudayaan nomor 23 tahun 2015″. kata Stanley

Lanjut Stanley, tentunya pemerintah daerah sangat berterimakasih kepada kementrian pendidikan dan kebudayaan yang telah memberikan kepercayaan kepada Kabupaten Konawe untuk menjadi peserta program GSMS dari Dirjen Kebudayaan.

Atas masuknya Konawe sebagai daerah yang dipercayakan melaksanakan kegiatan GSMS, maka selaku pimpinan daerah Stanley berharap agar seluruh pihak terkait dapat menciptakan kader-kader generasi yang bisa muncul melalui karya seni dan budaya.

“Kami ucapkan terimakasih kepada tim seniman dari Dirjen Kebudayaan yang telah mempercayakan kabupaten Konawe untuk masuk sebagai daerah yang melaksanakan program GSMS” ucap Stanley.

Menurut Stanley, dalam pengembangan ilmu pengetahuan perlu kolaborasi antara semua disiplin ilmu, tidak terfokus pada satu bidang saja. Tetapi juga bagaimana pengembangan minat bakat seni dan budaya yang dimiliki peserta didik.

“Saya harapkan kedepan, di 2025 ICP ini bisa menjadi sentral pelaksanaan kegiatan seni budaya, khususnya budaya tolaki,” tutupnya.

TIDAK ADA KOMENTAR

LEAVE A REPLY