UNAAHA,KONAWEKITA- Menggatikan Sudirman yang meninggal dunia, Selviana resmi dilantik sebagai anggota DPRD Konawe sebagai pengganti antar waktu (PAW) untuk masa kerja 2019-2024, yang berlangsung di Aula Gedung ABD. Samad DPRD Konawe, Rabu (2/11/22) .
Pelantikan wakil rakyat itu dihadiri oleh seluruh anggota, Forkopimda serta Komisioner KPU dan Bawaslu kabupaten Konawe.
Ketua DPRD Konawe Dr Ardin mengatakan, pelantikan ini merupakan tindak lanjut atas surat keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) nomor 561 Tahun 2022 tentang peresmian dan pengangkatan anggota DPRD Konawe pengganti antar waktu (PAW).
“Pengambilan sumpah janji tersebut berdasarkan surat keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) nomor 561 Tahun 2022 tentang peresmian dan pengangkatan anggota DPRD Konawe pengganti antar waktu (PAW)” kata Dr. Ardin.
Selviana merupakan calon anggota DPRD Konawe dari fraksi partai Nasdem daerah pemilihan (Dapil) 2, dengan meraup suara terbanyak ke 2 setelah almarhum Sudirman dalam pemilihan caleg periode 2019-2024.
“Setelah pelantikan ini, kita harapkan agar Selviana segera menyesuaikan dengan lingkungan kerja di DPRD,” Harapnya. (Red/KK)