Ketua DPRD Konawe Dukung Pembangunan Pabrik Kelapa Sawit PT. TPM

1004
0
BERBAGI
Ketua DPRD Konawe Dr. ardin bersama Anggota Komisi II Saat mengunjungi Pabrik Kelapa sawit PT. TPM

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe DR. Ardin memberikan dukungan penuh pembangunan Pabrik pengolahan Kelapa Sawit, yang saat ini tengah dibangun oleh PT. Tani Prima Makmur (TPM) di Kecamatan Anggaberi Kabupaten Konawe, jika pembungunan tersebut dapat mensejahterahkan masyarakat. Hal ini diungkapkannya sat melakukan kunjungan kerja di PT. TPM bersama Komisi II DPRD Konawe, Senin (22/3/2021).

Ketua DPRD mengataskan, sebagai penyelenggara pemerintahan DPRD menjalankan fungsi- fungsinya, salah satunya adalah fungsi pengawasan, artinya pengawasan dalam arti luas untuk memastikan bahwa pemerintahan itu bisa berjalan dengan konsep bagaimana bisa mensejahterakan masyarakat.

Ketua DPRD Konawe Dr. Ardin saat memberikan sambutan

Olehnya itu kata dia, semua elemen dan semua unsur baik itu pemerintah, pengusaha, DPRD dan rakyat dapat bersinergi bagaimana bangsa dan negra bisa maju sehinga muaranya tercipta sebagaimana dalam konstitusi yang disebut dengan sejahtera. Sehingga kehadiran TPM sebagai pengembangan potensi negara.

“Jadi tanah negara yang ada di Anggaberi ini untuk bisa dimanfaatkan untuk kemakmuran masyarakat khususnya masyarakat Konawe. Sebagai negara hukum segala sesuatunya diatur dengan aturan main” kata Dr. Ardin.

Lanjutnya, TPM mulai konsentrasi sejak 13 tahun lalu, waktu dirinya menjabat sebagai wakil ketua DPRD, sehingga kehadirannya untuk berinvestasi guna mensejahtrakan masyarakat perlu mendapat dukungan, itulah fungsi pemerintah atas dasar itulah sehingga DPRD hadir di TPM, karena DPRD adalah bagian dari penyelenggara pemerintahan untuk lakukan kunjugan kerja.

Rombongan Ketua DPRD Konawe dan Komisi II saat mengunjugi lahan PT. TPM

Jika dalam melakuklan aktifitasnya, terjadi pelanggaran regulasi, sebagai ketua DPRD dirinya menyarankan agar dilakukan pembenahan jangan dibiarkan dan dilanggar. Namun jika tidak ada pelanggaran regulasi silahkan dijalankan aktifitasnya sebagaimana biasanya.

“Yang paling penting Apapun karyanya dalam pendekatan prospek hukum, kepentingan rakyat adalah hukum tertinggi, dan itu yang paling penting dan merupakan prinsip hukum kita” Ujar DR. Ardin.

Kata Ardin, perusahaan dalam melakukan aktifitas jangan mengabaikan pendekatan keamanan karena hal itu sangat penting, karena tidak bisa berivestasi jika tidak aman. Jadi jika ada riak- riak dari masyarakat semuanya harus diskusikan dengan semua komponen untuk mencari jalan terbaik sebagaimana konsep Pancasila.

Suasana Kunjungan Rombongan DPRD Konawe di Pabrik Kelapa sawit PT. TPM

“Jika ada pencemaran kan ada BLH, dan saya kira mereka profesional untuk menjelaskan kalau itu ada pencemaran, termasuk urusan jalan jika ada kesalahan nanti hadirkan juga Dinas PU, jika ada kesalahan kita dudukan bersama sehingga tidak mengorbankan kepentingan masyarakat dan kita ingin rasionalitas dalam diskusi” Jelasnya.

Ketua DPRD menyarankan dalam penerimaan tenaga kerja, agar mengutamakan masyarakat lokal apalgi saat pandemi Covid 19, disaat masyarakat susah mencari kerja lalu dipekerjakan di sini ini yang luar biasa. “Ada namanya kearifan lokal di mana bumi dipijak di situ langit dijunjung kita hargai peradaban- peradaban itu” katanya.

Menurutnya, kehadiran Komisi II DPRD Konawe, berharap jika persoalan muncul agar didiskusikan karena harapan Presiden Jokiwi jangan menghamabt investasi karena bangsa ini bisa besar jika ada investasi dan potensi besar itu harus dikelolah dengan baik.

“Jika ini kita tidak manfaatkan dengan baik maka kita termasuk oang- orang yang rugi, apalagi saat ini lagi pembangunan pabrik, kita suport karena ini bukan kemauan saya, tapi kemauan negara dalam hal investasi” Ungkap Dr. Ardin.

Penjelasan Direktur Operasional PT. TPM Mei Ekaminsa saat memberikan penjelasan
terkait kerja PT. TPM

Sementara itu direktur Utama (Dirut) Operasional PT.TPM Mei Ekaminsa mengungkapkan, keberadaan PT. TPM di Kabupaten Konawe sejak tahun 2008, lebih kurang sudah 13 tahun, dengan izin usaha perkebunan nomor 530 tahun 2010.

“saat ini kami telah menanam 6.492 Ha dan areal siap dibuka seluas 403 ha. dari luasan 6.492 ha, di dalamnya areal kemitraan seluas 2.819 ha atau 43 persen dengan anggota kemitraan sebanyak 1.462 orang melalui wadah Koperasi. anggota kemitraan bagi hasil dari tahun 2016” rincinya.

Lanjutnya, pihaknya terus berupaya untuk melakukan pengembangan sampai 10.000 Ha, di mana sat ini pihaknya telah memiliki hak Guna Usaha (HGU) seluas 5. 348 Ha.

Kunjungan Ketua dan Komisi II DPRD Konawe, diantaranya Gamus dan Samiri, Sudirman pihak kepolisian Polres Konawe, dan pemerintah Kecamatan Anggaberi (**)

TIDAK ADA KOMENTAR

LEAVE A REPLY