ASN PPPK Nakes di Konawe Bakal Terima Gaji Juli – Agustus

    246
    0
    BERBAGI
    Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Konawe, Suparjo

    UNAAHA,KONAWEKITA-Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga kesehataan (Nakes) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, bakal menerima gaji terhitung Juli dan Agustus 2023. Sebanyak 998 ASN P3K akan menerima gaji

    Adapun anggaran yang disiapkan pemerintah daerah mencapai Rp 6.788.955.210 atau Rp 6,7 miliar.

    Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Konawe, Suparjo mengatakan proses pencairan gaji itu sedang berproses.

    “Proses tanda tangan gaji PPPK tenaga kesehatan sebanyak 998 orang sudah selesai untuk bulan Juli dan Agustus 2023” ungkap Suparjo kepada awak media, Rabu (16/8/2023).

    Untuk pembayaran selanjutnya akan disalurkan pihak Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) ke rekening masing masing tenaga PPPK.

    Kami sudah mengajukan surat permintaan pembayaran dan surat permintaan membayar tinggal proses SP2D di BPKAD,” kata Parjo. (red)

    TIDAK ADA KOMENTAR

    LEAVE A REPLY