Besok, Dewan Konawe Akan Gelar Paripurna Dua Raperda Usulan Pemerintah

647
0
BERBAGI
Undangan Rapat Paripurna dua Raperda Usulan Pemerintah daerah Kabupaten Konawe tahun 2022

UNAAHA-KONAWEKITA- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe rencananya Senin 14 Pebruari 2022, akan Gelar Paripurna dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Yang di awali dengan Penyerahan dua Raperda usulan Pemerintah ke DPRD, lanjut Pemandangan Umum Fraksi, dan Jawaban Pemerintah atas Pandangan Umum fraksi. Yang akan digelar di Gedung Abd Samad DPRD Konawe.

Hal itu sesuai dengan Surat DPRD Konawe Nomor 005/70/2022 tanggal 11 Pebruari 2022 yang ditandatangi ketua DPRD Kabupaten Konawe, Dr. Ardin, yang ditujukan kepada Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupatn Konawe.

Berdasarkan jadwal Badan Musyawarah DPRD Konawe bahwa tanggal 14 Pebruari 2022 akan menggelar Rapat Paripurna dua Raperda diantaranya, Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) nomor 04 tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala desa dan Raperda Tentang penyelenggaran Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Kabupaten Konawe.

Ketua DPRD Kabupaten Konawe, Dr. Ardin saat dikonfirmasi melalui via telpon Minggu, (13/2/2022) membenarkan adanya rapat paripurna untuk membahas dua Raperda Kabupaten Konawe tahun 2022 yang diawali dengan penyerahan dua Raperda usulan perintah ke DPRD Konawe.

“Besok di Paripurna pemerintah resmi serahkan dua Raperda ke DPRD, setelah diserahkan diberikan kewenangan sesuai Undang- undang untuk memberikan tanggapannya terhadap dua raperda itu, setelah tanggapan fraksi pemerintah akan kembali menjawab pandangan fraksi” Jelas Dr. Ardin

Setelah pandangan fraksi Lanjut ketua DPRD, akan dipertajam dengan forum konsultasi. Di forum konsultasi nanti akan diliat apakah disetujui atau tidak perda itu. Pihaknya telah memberikan materinya kepada fraksi- fraksi.

“Dua Raperda tersebut usulan pemerintah, salah satunya Raperda tentang pemilihan kepala yang perlu direvisi karena berdasarkan pengalaman sebelumnya justru ada beberapa pasal yang justru menimbulkan masalah, kemungkinan itu kita akan hapus makanya ini perlu kita revisi, sehingga dapat memberikan ruang pada calon lainnya untuk berkompetisi sesuai demokrasi” Jelas Ketua DPRD Konawe. (Red/KK).

TIDAK ADA KOMENTAR

LEAVE A REPLY