Dewan Akan Bahas Status Dua Kecamatan di Konawe

354
0
BERBAGI
Ketua DPRD Kabupaten Konawe, Dr. Ardin, M.Si

UNAAHA,KONAWEKITA- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe akan membahas status Kecamatan Anggoto dan Tongauna Utara bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe, pasalnya status kedua kecamatan tersebut tidak terdata di Direktoral Jendral (Dirjen) Kewilayahan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri). Hal ini dikatakan Ketua DPRD Konawe, Dr. Ardin saat ditemui di Kantor DPRD Konawe, Senin, (20/6/2022).

Dr. Ardin mengatakan beberapa waktu lalu DPRD Konawe melalui Komisi I melakukan konsultasi pada Kementerian Dalam Negeri Dirjen Kewilayahan mengenai keberadaan Kecamatan Tongauna Utara dan Anggotoa.

“Ternyata kita hanya terdata 27 kecamatan bukan 29. Makanya kita mau diskusikan. Untuk materinya nanti besok Komisi I akan memaparkan hasil konsultasi dengan Dirjen Kewilayahan Kemendagri,” jelasnya.

Kata Dr. Ardin pihaknya akan mengundang pihak pemda dalam hal ini Sekretaris Daerah (Sekda) dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) untuk rapat kerja bersama Komisi I DPRD Konawe.

“Mungkin besok juga kita awali dengan rapat kerja Komisi I dengan beberapa OPD terkait. Bagian hukum, kita undang pak Sekda, dan BPMD untuk membicarakan tentang dua kecamatan, Tongauna Utara dan Anggotoa,” katanya. (Red/KK)

TIDAK ADA KOMENTAR

LEAVE A REPLY