Dewan Bersama KPUD dan Disdukcapil Adakan Rakor

368
0
BERBAGI
Suasana Rapat koordinasi di DPRD Konawe, Membahas Anggaran Sosialisasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB)

Menindak lanjuti hasil pertemuan ketua DPRD Konawe., Ketua Komisi I dan KPUD hari Kamis, (3/2/2022) lalu. Dewan bersama KPUD dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil menggelar Rapat Koordinasi (Rakor). Terkait sosialisasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) di ruang Rapat DPRD Konawe, Kamis (10/2/2022).

Rapat koordinasi bersama Dewan, KPUD dan DisDukcapil Konawe tersebut membahas usulan dana hibah non pilkada dalam menunjang pemuktahiran data pemilih berkenjutan.

Dalam Rakor tersebut, KPUD Konawe tak hanya membahas anggaran hibah non pilkada juga memaparkan kesiapannya tentang persiapan dalam menghadapi tahapan pemilu, yang akan dimulai bulan Juni 2022 mendatang.

Komisioner KPUD Konawe bersama staf yang menghadiri Rakor

Ketua KPUD Konawe Muh. Aswar mengatakan bahwa sebenarnya pihaknya tahun 2021 sudah membahas anggaran tersebut, dan setelah kelaur PKPU nomor 6 tahun 2021 pihaknya melanjutkan bahasan anggaran tersebut, dan sebagamana diketahui di PKPU Nomor 6 tahun 2021 yang mengatur bahwa anggaran bisa diminta di Pemda. Bahwa kegiatan ini dapat dibiayai dari dana hibah non Pilkada.

Sebagaimana pasal 53 pada PKPU no 6 tahun 2021 ini Selain bersumber pada anggaran pendapatan dan belanja negara KPU sebagaimana dimaksud pada ayat (1), pendanaan PDPB tingkat provinsi dan tingkat kabupaten/kota dapat bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah berupa hibah daerah non
Pemilihan.

“Bahwa KPUD bisa berkoordinasi dengan DPRD untuk porsi anggarannya, sehingga kami bersepakat untuk melanjutkan hal ini” Jelas Muh. aswar.

Menurut Aswar, diketahui bersama sejak pemilu yang lalu hingga sekarang terkait data pmilih sudah banyak yang tidak sesuai lagi. Artinya KPUD hanya melakukan pendataan setiap lima tahun sekali.

Ketua DPRD Dr. Ardin didampingi Komisi Komisi I dan anggota pimpin Rakor bersama KPUD dan Disdukcapil Konawe

“Nanti ada pemilihan umum atau pilkda baru dilaksanaan pemutakhiran data pemilih, jadi kalau nanti setiap lima tahun baru kita ketemu dengan mereka pasti sudah banyak yang berubah. Karena sejak Pemilu 2019 kemarin sudah banyak yang tidak memenuhi syarat” Kata Ketua KPUD Konawe.

Keterbatan inilah kata Aswar, yang menjadi masalah karena KPUD tidak bisa bekerja sendiri kalau untuk tidak ditunjang dengan instansi lain dalam hal ini DPRD dan Dukcapil.

“Untuk mengerjakan hal ini meski bekerja sendiri kami bisa, tetapi tidak akan maksimal hasilnya” ujar Aswar.

Untuk itu lanjut Aswar, pihaknya sangat membutuhkan kerjasama dan masukan dari pihak- pihak terkait. Pemuktahiran Data pemilih ini sudah mulai dilakukan sejak tahun 2020, namun keterbatan anggaran sehingga hal ini juga masih belum maksimal.

Suasana Rakor bersama

Sementara itu Ketua DPRD Dr. Ardin Konawe mengatakan pihaknya juga sangat apresiasi semua pihak dalam KPUD dan Disdukcapil sudah datang ke DPRD dalam rangka rapat koordinasi, demi suksesnya penyelenggaran Sosialisasi Pemuktahiran Data pemilih, dan pemilu 2024 yang akan datang

Menurutnya, Rakor ini sangat penting untuk dilaksanakan karena dengan rakor, segala kendala terkait penyelenggaran Sosialisasi Pemuktahiran Data pemilih dapat terjawab. Namun terkait anggaran harus masuk dalam Anggaran Pendapatan dan belanja daerah (APBD). Dan karena masuk dalam tahun 2022 jadi harus masuk dalam APBD tahun 2022.

“Kita ingin ini terlaksana di bulan tiga, tapi sepertinya tidak bisa karena tidak masuk dalam APBD” Kata Dr. Ardin.

Dalam agenda Rakor tersebut di DPRD Konawe dihadiri lima komisioner KPUD Konawe antara lain, Muh. Azwar (Ketua), Armanto, Andang Masnur dan Muh. Kahfi Zurahman dan Ardiansyah Siregar yang diterima oleh Ketua DPRD Konawe Dr. Ardin dan Ketua Komisi I DPRD Konawe Gamus, Ketua Bapemperda Hermansyah Pagala dan Rahmawati Buhari Matta Silondae, serta PLT kasubag Program Disdukcapil Konawe,Jabal Nur (**).

TIDAK ADA KOMENTAR

LEAVE A REPLY