Dewan Dukung Langkah Bupati Konawe Buka Ruang Investasi

    230
    0
    BERBAGI
    Ketua DPRD Konawe, Dr. Ardin

    UNAAHA,KONAWEKITA– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, sennatiasa mendukung langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) yang dinakodai Kery Saiful Konggoasa di tahun 2022 ini rencananya akan menambah invesitasi lahan seluas 3000 Hektar. Rencananya investasi tersebut akan ditanam disektor industri PT. Obsidian Stainless Steel (OSS) yang bergerak di bidang smelter nikel yang terletak di Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe. Juga Pembangunan kawasan mega industri oleh PT Sulawesi Cahya Mineral (PT SCM) sebagai pabrik Lithium ini di Kecamatan Routa,

    Ketua DPRD Konawe Dr. Ardin mengatakan, pihaknya juga selalu mendukung langka-langka yang diambil oleh pemerintah daerah dalam memajukan Kabupaten Konawe, yang salah satunnya adalah di bidang investasi.

    Kata Dr. Ardin, Pemerintah Kabupaten Konawe melalui prestasi yang gemilang di bidang investasi mendapat penghargaan dari Kementrian Investasi dalam kategori penerimaan investasi terbesar skala nasional dengan urutan ke tujuh secara nasional senilai Rp 20 triliun dari total Rp 27 triliun, investasi itu berada di Konawe.

    Lanjutnya, salah satu sumber pendapatan daerah Kabupaten Konawe, bersumber dari mega Industri Morosi dalam hal ini Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) dan PT Obsidian Stainless Steel (OSS). Sebagai penyumbang terbesar dalam Pendapatan Asli Daerah, termasuk sumber pendapatan lainnya yang berada di Kabupaten Konawe.

    Termasuk Kata Dr. Ardin Pembangunan kawasan mega industri oleh PT Sulawesi Cahya Mineral (PT SCM) sebagai pabrik Lithium ini di Kecamatan Routa, yang nilai investasinya mencapai pulihan triliun.

    “Kita sangat mengapresiasi capaian ini, dan ini adalah kerja keras kita semua terutama pemerintah daerah dalam mengimplementasikan regulasi-regulasi yang ada, tentunya hal kita akan terus dorong dan tingkatkan untuk kemajuan daerah ini” Kata Dr. Ardin (Red/KK)

    TIDAK ADA KOMENTAR

    LEAVE A REPLY