Dewan Konawe Gelar Paripurna Hasil Reses III Masa Sidang III Tahun 2023

256
0
BERBAGI
Rapat paripurna penyampaian hasil reses III masa sidang III anggota DPRD Konawe

Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Konawe menggelar rapat paripurna pelaporan hasil kegiatan reses III masa sidang III tahu 2023/2024 yang dilakukan oleh anggota DPRD di Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing. Yang berlangsung Gedung Abd Samad DPRD Konawe, Senin (22/5/2023).

Ketua DPRD Konawe Dr. Ardin menyampaikan agar setiap anggota DPRD Konawe segera menyerahkan laporan hasil reses di daerah pemilihan (dapil) masing-masing. Pasalnya penyampaian hasil reses sangat penting untuk segera dilaporkan sebelum dibahas dalam Musrembang Kabupaten.

“Hasil reses ini penting untuk segera dilaporkan sebelum dibahas dalam Musrembang Pemerintah Kabupaten,” ungkapnya.

Anggota DPRD Konawe yang menhadiri rapat paripurna hasil reses

Politisi PAN Sultra itu juga menyoroti kehadiran anggota DPRD Konawe yang kurang pada masa sidang pelaporan hasil reses tersebut. “Kami sampaikan ini kepada anggota DPRD Konawe nantinya jangan lagi seperti ini,” tegas Dr. Ardin.

Ditempat yang sama Ketua komisi III DPRD Kabupaten Ginal Samabari saat menyampaikan pandangannya meminta agar kedepan reses tidak hanya berfocus pada pembangunan fisik namun pembangunan SDM juga sangat penting untuk menjadi perhatian.

“Pembangunan disegala bidang harus selaras tidak hanya berfocus pada pembangunan fisik tetapi pembangunan SDM juga sangat penting agar pembangunan disegala bidang berjalan seimbang, agar semua aspirasi masyarakat dalam reses dapat direalisasikan dan terakomodir.” ujar Ginal.

suasana rapat paripurna

Menurutnya, pembangunan dapat dilakukan pada sumber daya manusia (SDM) suatu daerah, harus ada upaya menyelaraskan pembangunan fisik dan SDM tersebut. “Bila didukung dan kita optimis, maka selaras pembangunan itu bisa berjalan dengan baik,” pungkasnya.

Sementara itu, Anggota DPRD dari Partai Golkar, H. Gamus menyampaikan, agar hasil reses yang dilakukan wakil rakyat ini dapat terakomodir dengan baik.

Ia menenkankan agar dana pokok pikiran (Pokir) untuk setiap anggota DPRD nantinya mesti direalisasikan, guna untuk mengakomodir aspirasi masyarakat. “Setiap masa reses banyak masyarakat yang minta aspirasinya segera dikerjakan, untuk diperlukan kesiapan anggaran,” ujar Gamus. (**)

TIDAK ADA KOMENTAR

LEAVE A REPLY