UNAAHA,KONAWEKITA- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), kini merubah paradigma berfikir kearah pendekatan kinerja. Dalam artian kinerja itu bisa terukur
Ketua DPRD KAbupaten Konawe, Dr. Ardin mengatakan saat ini dewan bekerja dengan pendekatan kinerja sehingga tiga fungsi DPRD. Butgeting, Legislasi dan pengawasan bisa berjalan. Jadi masyarakat boleh datang memberikan aduan agar anggota dewan lebih meningkat kinerjanya.
“karena kita ingin pendekatan kinerja” Ungkap Ketua DPRD Konawe
Artinya kinerja itu bisa terukur, karena bagaimana kinerja akan terukur kalau seperti teori sering terjadi pemangkiran, tidak hadir, bolos dan sebagainya. bagaimana mau bicara tentang rakyat.
Dirinya mengakui beragam keberhasilan pembangunan telah tercapai dan berjalan dengan baik sebgaimana visi-misi pemerintah daerah, namun tidak bisa menutup mata masih banyak persoalan yang membutuhkan penyelesaian.
Menurutnya, pemasalahan tersebut memerlukan penyelesaian secara bertahap untuk menyelesaikannya. karena pada hakekatnya pembangunan itu merupakan suatu proses yang harus dilakukan secara bertahap pula.
“Beragam keberhasilan pembangunan telah kita raih, akan tetapi kitapun tidak bisa menutup mata bahwa masih banyak persoalan bangsa dan daerah yang belum terselesaikan” kata Dr. Ardin (red/KK)