Dewan Tetapkan APBD Konawe Tahun 2023 Sebesar Rp1,6 Triliun

318
0
BERBAGI
Penandatangan Nota kesepahaman Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah (RAPBD) Tahun 2023 antara Ketua DPRD Konawe Dr. Ardin bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Konawe (Sekda) Dr. Ferdinand Sapaan

UNAAHA,KONAWEKITA- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah (RAPBD) Tahun 2023. Hal ini ditepakan pada Sidang Paripurna Nota kesepahaman Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah (RAPBD) Tahun 2023, Kamis (17/11/2022) di Kantor DPRD Kabupaten Konawe.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe dan DPRD) menyepakati dalam Nota kesepahaman Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah (RAPBD) Tahun 2023, sebesar Rp1,6 Triliun.

Ketua DPRD Kabupaten Konawe, Dr. Ardin mengatakan, awalnya Pemkab Konawe mengajukan kebijakan umum anggaran prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) sebesar 2,1 Triliun Rupiah.

“Itu merupakan perencanaan awal yang dilakukan Pemkab Konawe. Namun, kami DPRD Konawe sampaikan bahwa harus dilakukan perencanaan yang realistis, estimasi pendapatan yang riil dan diikuti belanja yang riil juga,” kata Dr. Ardin.

Kata dia, Pemkab Konawe menyepakati APBD sebesar Rp1,6 Triliun. ” Akhirnya hari ini kita tetapkan APBD yang diajukan pemerintah sebesar Rp1,6 Triliun,” terangnya.

Ardin juga menambahkan, setelah paripurna nota kesepahaman ditandatangani maka kewenangan DPRD telah selesai dan diserahkan ke pemkab Konawe untuk ditindaklanjuti.

“Kami harapkan ini dapat memberikan manfaat untuk kemajuan daerah, dan yang utama dapat mensejahterakan masyarakat,” hapapnya. (Red/KK)

TIDAK ADA KOMENTAR

LEAVE A REPLY