DPRD Konawe Banjir Studi Banding Dari Luar Daerah

899
0
BERBAGI
Wakil Ketua II DPRD Konawe menyerahkan cendera mata kepada DPRD Kota Banjar Baru

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, dinilai berhasil dalam menjalankan tugas dan wewenang sebagai wakil rakyat, tak tanggung-tanggung dalam sepekan banjir studi banding anggota dewan dari berbagai daerah di Indonesia. Terhitung sejak Senin 10 hingga 12 Februari 2020 sudah enam DPRD Kabupaten/kota yang berkunjung di DPRD Konawe untuk melakukan studi banding.

Kunjungan dari legislator luar daerah ini dimulai oleh DPRD Kabupaten Banjarbaru Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). Kemudian disusul DPRD Pasaman Sumatera Barat dan DPRD Kota Palembang Sumatera Selatan. DPRD Kabupaten Langkat Provinsi Sumatera Utara, kemudian disusul DPRD Kabupaten Muaro Jambi Provinsi Jambi dan terakhir DPRD Kabupaten Bone Bolango Provinsi Gorontalo.

Ke enam DPRD dari luar daerah tersebut datang untuk studi banding terkait dengan masalah tugas dan wewenang anggota DPRD. Seperti studi komperatif tentang Implementasi Peraturan Daerah (PERDA) yang disahkan oleh DPRD Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara, kemudian, Penerapan UU tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) dan Tatib Dewan serta pelaksanaan kerja Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan lainnya.

Kunjugan DPRD Langkat diterima oleh Ketua DPRD Konawe Ardin bersama Wakil Ketua I, Kadek Rai Sudiani dan anggota di ruang kerja Wakil Ketua I. Rabu (12/2) sekitar pukul 10:30 Wita.

Wakil Ketua I DPRD Konawe fose bersama dengan anggota legislatif luar daerah.

Kemudian kunjungan kedua dari DPRD Muaro Jambi diterima oleh Wakil Ketua II Rusdianto, bersama anggota lainnya. Sama dengan Legislator Muaro Jambi, Risdianto juga menerima kunjungan dari DPRD Kabupaten Bone Bolango sekitar pukul 13:30 Wita.

Salah seorang Anggota legislatif asal Kabupaten Ngawi, Maryoto mengatakan, pihaknya ingin menyerap pokok pikiran dari DPRD Konawe terkait implementasi program tersebut. Bagaimana DPRD Konawe mengelola usulan masyarakat, pokok-pokok pikiran masyarakat terkait sistem e-budgeting dan e-planning ini.

Wakil Ketua DPRD Konawe Rusdianto saat ditemui, Kamis (13/2) mengatakan bahwa kunjungan kerja Banggar dan Banmus DPRD Kota Banjarbaru tersebut terkait Anggaran untuk SLTA dan Penyusunan Penjadwalan Kunjungan kerja Alat Kelengkapan Dewan.

Kata dia, studi banding Banggar dan Banmus DPRD Kota Banjarbaru itu merupakan suatu kebanggaan tersendiri legistaltor Konawe karena dianggap berhasil dalam mengelola suatu kegiatan.

“Kami mengapresiasi atas kunjungan kerja/ studi banding dari rekan-rekan anggota DPRD Kota Banjarbaru. Semoga ke depannya DPRD Konawe lebih baik lagi dan dapat menjadi contoh oleh DPRD lainnya,”kata Wakil Ketua II DPRD Konawe ini, Senin, (10/2/2020).

Penyerahan Cendera mata dari DPRD Kota Banjar Baru kepada DPRD Konawe

Ketua DPC PDIP Konawe ini mengatakan, dalam kunjungan tersebut pihak DPRD Konawe dan DPRD Kota Banjarbaru saling sharing informasi dan pengalaman dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat.

Lanjut Rusdianto Badan Anggaran dan Badan Musyawarah DPRD Kota Banjarbaru pada tujuan utamanya ingin sharing dengan DPRD Konawe. Karena saat ini Pemda Kota Banjarbaru berkeinginan membangun gedung Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA). Sementara SLTA kini sudah diambil alih oleh Provinsi.

“Mereka studi banding di Konawe, apakah Pemda Konawe ada persoalan yang sama dan bagaimana jalan keluarnya. Kami sampaikan selama diambil alih Provinsi, Pemda Konawe belum pernah menganggarkan pembangunan gedung SLTA. Jadi masalah anggaran pembangunan SLTA sudah clear,” Ujarnya.

Sedangakan terkait masalah Penyusunan Penjadwalan Kunker Alat Kelengkapan Dewan, Rusdianto mengaku apa yang ada di DPRD Konawe sama saja dengan yang ada di Kota Banjarbaru. Karena jumlah anggota DPRD nya sama, jadi Alat Kelengkapan Dewannya juga sama.

“Mereka hanya ingin membandingkan apakah alat kelengaoan mereka sudah sesuai dengan DPRD Konawe. Saya bilang sama, karena anggotanya sama dan komisinya juga sama. AKD itu sudah diatur melalui UU MD3 dan Tatib. Dan tatib itu mengacu pada UU MD3,” jelasnya.

Lebih lanjut Rusdianto menjelaskan, sebagai wakil rakyat, anggota DPRD harus lebih jeli melihat kondisi sosial masyarakat. Selain itu, anggota DPRD juga dituntut mengawasi setiap kegiatan pembangunan di daerah. Karena lanjut dia, DPRD merupakan bagian dari penyelenggara pemerintahan di daerah.

“Sinergitas ini sangat penting. DPRD Konawe dan Pemda punya tujuan yang sama yaitu untuk mewujudkan masyarakat Konawe yang sejahtera dalam arti yang sesungguhnya,” Ungkapnya. (**)

TIDAK ADA KOMENTAR

LEAVE A REPLY