Ketua Komisi III DPRD Konawe, Perlu Perhatian Khusus Untuk Peletarian Budaya Tolaki

302
0
BERBAGI
Ketua Komisi III DPRD Konawe, Abdul Ginal Sambari (Kostum Kuning, Baju Adat Tolaki)

Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, Abdul Ginal Sambari yang juga sebagai Ketua Lembaga Adat Tolaki (LAT) Kabupaten Konawe, beranggapan pelestarian budaya dan tradisi Suku Tolaki perlu dilakukan, karena saat ini banyak masyarakat sudah mulai melupakan tradisinya, karena yang disebabkan dengan perkembangan yang semakin cepat.

Banyak anak remaja suku Tolaki yang sudah tidak memahami tradisi dan budayanya, sehingga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe melihat bahwa ini perlu perhatian khusus.

Pasalnya, Suku Tolaki meruakan salah satu suku tertua di jazirah Sulawesi Tenggara, namum menurut Politisi Golkar kabupaten Konawe ini budaya dan tradisi dimasyarakat kian memprihatinkan.

Padahal jika kita melihat tengah masyarakat pelaksanaan budaya dan tradisi seperti perkawinan, penyelesaian adat (Osara) masih sering dilakukan Bahkan ada yang sampai saat masih dianut.

Salah satu adat istiadat Suku Tolaki ” Mombesara” sumber : muarasultra.com

“Ada peraturan suku Tolaki saat ini yang masih dilakukan yaitu jika ada masalah mereka menyelesaikan secara adat sara mosehe,” uangkapnya saat ditemui di ruang kerjanya, (24/01/2023).

Dia menjelaskan hampir semua masalah dapat diselesaikan oleh Kalo Sara, seperti soal bagi warisan, pertikaian, pencurian dan lain sebagainya kecuali masalah seperti narkoba dan terorisme yang tidak dapat diselesaikan oleh kalo sara.

Bahkan sebagian ada dibeberapa wilayah dikonawe perna ia temui, ada orang di luar suku Tolaki yang melaksanakan adat perkawinan menggunakan adat suku Tolaki.

Pihaknya pernah menanyakan pada keluarga pengantin tersebut kenapa mereka menggunakan adat suku Tolaki katanya mereka sudah tinggal di Konawe maka mereka merasa harus pakai adat tersebut.

“Kata mereka kita sudah lama tinggal di sini, maka kita harus pakai adat suku tolaki,” ujarnya.

Tarian Molulo, salah satu tarian Suku Tolaki (Sumber:https://1001indonesia.net/)

Kata Ginal, ada sedikit perbedaan dan tata cara pelaksanaan dalam melaksanakan tradisi suku Tolaki, oleh karena itu kita perlu menyatukannya.

Hal inilah yang membuat DPRD Konawe melihat perlu diadakannya pelestarian budaya. Sehingga menurutnya dimasa depan anak muda di Konawe tetap memahami adat istiadat suku Tolaki.

Apa lagi melihat perkembangan zaman yang cepat sehingga anak muda mulai meninggalkan adat Konawe, seperti molulo (tarian), tarian lain, menggunakan bahasa Tolaki, permainan tradisional, alat musik yang saat ini mulai hilang.

Oleh karena itu, DPRD merancang peraturan daerah (perda) nomor 16 tahun 2018 terkait pelestarian budaya suku Tolaki.

Musyawarah Lembaga Adat Tolaki

“DPRD Konawe melalui peraturan perda no 16 tahun 2018 memberikan ruang pada komunitas budaya atau masyarakat yang ingin melaksanakan pelatihan budaya begitupun dengan budaya lainnya,” katanya.

Pelatihan yang akan diberikan seperti membaca acara perkawinan seperti pabitara, buutobu, tolea (mereka yang menjalankan/berbicara pada adat pernikahan), selain itu DPRD juga memberikan dukungan anggaran seperti honor pada pabitara yang ia akui walaupun nilainya masih kecil.

“Nanti kita berikan honor pada petugas adat,” ungkapnya.

Dengan pemberian honor tersebut walaupun kecil pihaknya mengharapkan agar generasi penerus semangat dan terpanggil untuk terus belajar agar tradisi suku Tolaki tetap terjaga.

Karena menurutnya suku Tolaki akan tetap eksistensi jika generasi penerus sadar pentingnya pelestarian budaya. (**)

TIDAK ADA KOMENTAR

LEAVE A REPLY