Menumpuk, Masyarakat Dihimbau Mengambil Kendaraan Bermotornya secara gratis di Satlantas Polres Konawe

596
0
BERBAGI
melalui Kepala Kesatuan Lalulintas (Kasat Lantas) Polres Konawe AKP Sri Endang Fajar Ningsih, SH.,SIK, bersama Kabag OPS Polres Konawe, AKP. Urva Lomansyah. saat menggelar Jumpa Pers di Media Centre Polres Konawe, Kamis (4/3/2021)

UNAAHA-KONAWEKITA- sebagai bentuk tanggungjawab dan kemudahan pelayanan Kepolisian Resort (Polres), Konawe melalui Kepala Kesatuan Lalulintas (Kasat Lantas) Polres Konawe AKP Sri Endang Fajar Ningsih, SH.,SIK, bersama Kabag OPS Polres Konawe, AKP. Urva Lomansyah. menghimbau kepada masyarakat untuk segera mengambil kendaran bermotornya, yang saat ini 43 kendaraan berada di Pos Lantas Konawe.

Kata AKP Sri Endang Fajar Ningsih, SH.,SIK, Himbauan ini teruntuk bagi masyarakat yang pernah mengalami Laka Lantas di wilayah kerja Polres Konawe yang yang barang buktinya (BB) masih berada di Pos lantas untuk segera mengambil kendaraannya, baik yang telah selesai disidangkan perkaranya dan maupun belum.

AKP Sri Endang mengatakan, bagi masyarakat yang akan mengambil kendaraan bermotornya tidak dipungut biaya, cukup melampirkan surat-surat pendukung dan ini merupakan inovasi Polres Konawe agar masyarakat tidak kesulitan untuk mengambil kendaraannya.

“Yang penting surat – surat dan dokumen pendukung kendaraan bermotor lengkap bisa langsung mengambil di Pos Lantas konawe”. Ungkap.Perwira tiga bakal di pundak ini. saat ditemui di Polres Konawe, Kamis, (4/3/2021).

Saat ini kata dia, ada 43 kendaraan dan ada 20 yang pemiliknya jelas dan bagi kendaraan pemiliknya jelas pihaknya akan menghubungi satu-persatu dan bagi yang belum jelas namun pernah terlibat Lakalantas pihak Polres Konawe agar mengambilnya. “Ini yang kami himbau agar mengambilnya” Ujarnya.

Lanjut Kasat Lantas Konawe, yang terbanyak kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Konawe adalah orang dari luar kota yang melintas jalan dikonawe dan korbannya orang konawe seperti pada pejalan kaki, yang juga didominasi kendaraan roda dua.

Sementara itu Kepala bagian Operasi (Kabag OPS) Polres Konawe, AKP. Urva Lomansyah menambahkan, pengambilan kendaraan tidak dipungut biaya, dan hal merupakan bentuk tranparansi pelayanan Polres Konawe.

“Bagi masyarakat Konawe yang memiliki kendaraan sebagai barang Bukti yang pernah terlibat laka lantas dan berada di Pos Lantas Polres Konawe, silahkan mendatangi Sat Lantas Polres Konawe untuk mengambillnya” imbuhnya (Red/KK).

TIDAK ADA KOMENTAR

LEAVE A REPLY