Miris., Dinas Pencetak PAD Terbesar Di Konawe Hanya Tempati Gedung Pinjaman

1343
0
BERBAGI
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpada Satu Pintu (PM-PTSP) Kabupaten Konawe. Burhan

UNAAHA-KONAWEKITA- Sungguh memprihatinkan salah satu organisasi Perangkat Daerah (OPD) pencetak Pendapatan Asli Daerah (PAD) terbesar di Konawe ini, dalam hal ini Dinas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP). Hanya menempati gedung pinjaman milik pemerintah Provinsi Sultra. Tak hanya gedung Dinas ini juga minim pasilitas lainya.

“Pemasukan PTSP selama tiga tahun terakhir sudah mencapai Rp 55,5 miliar di luar APBD”. Ungkap Kepala Dinas PM-PTSP Kabupaten Konawe Burhan.

Kata Burhan, tapi cobat liat pernakah diperhatikan anggaran PM-PTSP, gedungnya saja milik pemerintah provinsi, itupun bocor jika turun hujan dia harus pindah tempat. Pihaknya juga telah mengajukan kendaraan operasional tapi tak disetujui.

“Coba diliat pernakah diperhatikan anggaran PTSP, sekarang kita pinjang gedung, gedungnya provinsi, setiap hujan saya pindah, saya selalu bilang jangan liat orangnya tapi liat lembaganya. Itu gedung sudah tiga tahun selesai desainnya. kita anggarkan dan kontrakan setelah selesai kita simpan tidak pernah disetujui gedungnya. Mobil operasional, saya hanya minta doblekabin yang bisa jadi operasional kemana-mana tidak ada ini fakta.” ujarnya.

“kita juga tau kalau saat ini devisit tapi dinas lain dibangunkan, kesehatan masih baik dibubarkan, BKD masih baik dibubarkan, pertanian masih baik dibubarkan. ini jadi kenyataan Sekarang hanya bisa bayar wifi tapi saya memang tidak pernah mengeluh yang penting pemasukkan ada.” ungkap Kadis PTSP saat mengikuti rapat bersama DPRD Konawe di ruang pimpinan, Rabu (24/6/2020).

Untuk tahun ini lanjut Kadis PTSP, pemasukan dari Mega Industri Morosi senilai Rp 23 miliar, yang sudah masuk Rp 16 miliar dari sektor IMB, dan bulan depannya sisinya yang Rp 5 miliar akan dilunasi. Karena pihaknya miliki perjanjian, jika tidak dibayar tidak ditanda tangan izinnya. Artinya kalau tidak bayar tidak akan di tandatangan izin lokasinya.

Menyikapi keluhan Kadis PTSP, Ketua DPRD Konawe Dr. Ardin mengatakan, pihaknya akan menyahuti keluhan Dinas PTSP dan akan menganggarkan pada pembahasan anggaran kedepannya. “Pak kadis, nanti rapat anggaran bapak bicara begitu supaya kita langsung toki” ujarnya.

Ketua DPRD juga sangat mengapresiasi Dinas PTSP karena pendapatannya. Untuk sektor IMB sudah terealisasi Rp 16 miliar. Pihaknya sengaja mengundang PTSP untuk mendengarkan pemamaparan terkait dampak dari izin lokasi, hal ini dilakukan terkait dengan tugas sebagai fungsi budgeting dan pengawasan anggaran. (Red/KK)

TIDAK ADA KOMENTAR

LEAVE A REPLY