Perekaman E-KTP, Disdukcapil Konawe Siapkan Empat Ribu Blangko

1250
0
BERBAGI
Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Konawe Riny Andriani.

Sebagai bentuk pelayanan publik, dan Guna memenuhi kebutuhan masyarakat Kabupaten Konawe terkait pengurusan identitas kependudukan dalam hal ini pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP). Dinas Kependudukan dan Catatan Sispil (Disdukcapil) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara menyediakan Blangko E-KTP sebanyak 4 ribu bagi masyarakrat yang ingin membuat E-KTP baru. dan tidak diperuntukan untuk warga masyarakat yang telah memiliki E-KTP untuk melakukan perubahan.

Tak hanya E-KTP, pihak Disdukcapil Konawe dalam upaya pelayanan juga menyarakan dan menghimbau masyarakat Kabupaten Konawe yang belum memiliki identitas kependudukan lainnya seperti Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga (KK), untuk segera datang ke Kantor Didukcapil Konawe bagi yang ingin membuatnya . Pasalnya, Khusus pembutan E-KTP untuk tahun ini Dinas Catatan Sipil Konawe mendapat tambahan jatah blanko cukup besar dari Direktorat Jendral (Ditjen) Dukcapil Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).

Apalagi saat ini Disdukcapil Kabupaten Konawe telah didukung dengan sistem baru sebagai alur pelayanan kartu tanda penduduk (Apektanduk). Terobosan Dengan sistem ini, pembuatan KTP-el dijamin bisa jadi hanya dalam waktu satu hari, sehinga bisa mempermudah warga untuk memenuhi kebutuhan dokumen kependudukanya. Inovasi dalam pelayanan di Disdukcapil ini sebagai standar baku pelayanan yang telah diresmikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Konawe Dr. Ferdinan Sapaan di Akhir tahun 2019.

Salah satu kegiatan di Disdukcapil Konawe yang dihadiri oleh Wakil Bupati
Konawe Gusli Topan Sabara dan Ketua DPRD Kabupaten Konawe Dr. Ardin.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Konawe Riny Andriani, melalui Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk (Dafduk) Disdukcapil Konawe, Ansyarullah mengatakan, Stok Blanko yang disediakan cukup banyak yakni mencapai 4000 keping. Tambahan empat ribu blanko E-KTP itu telah ada pada hari Selasa, 28 Januari 2020.

Kata Asyarullah, dari empat ribu blanko yang sudah tersedia di Didukcapil Konawe diprioritaskan bagi masyarakat yang baru akan melakukan perekaman E-KTP. Namun bagi warga masyarakat Konawe yang sudah memiliki E-KTP dan memiliki niat untuk merubah identitas kependudukannya, pihaknya belum memprioritaskan, sebab pihak Catatan Sipil lebih mengutamakan masyarakat yang betul-betul belum pernah melakukan perekaman E-KTP. Dan pihak Disdukcapil Konawe palingan hanya akan menerbitkan surat keterangan (Suket) Kependudukan.

”Keputusan itu merujuk surat edaran dari Dirjen Dukcapil Kemendagri. Jangan sampai kita layani yang sudah punya E-KTP, sementara yang sudah melakukan perekaman tidak kebagian blanko,” Ujar Ansyarullah Rabu, (29/ 1/2020) di Kantor Didukcapil Kabupaten Konawe.

Asyarullah menegaskan, bagi yang baru akan melakukan perekaman untuk segera atau secepatnya datang ke Kantor Catatan Sipil pada hari kerja. Dan bagi yang akan memperbaharui E-KTP, nanti belakangan. Pasalnya langkah yang diambil ini sesuai dari surat edaran Dirjen Dukcapil Kemendagri. Bahwa yang diprioritaskan adalah warga masyarakat Kabupaten Konawe yang baru melakukan perekaman.

“Takutnya kalau kita layani yang sudah punya E-KTP, jangan sampai yang sudah melakukan perekaman tidak bisa terakomodir,”ungkap Asyarullah

Ilustrasi Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-eL)

Ansyarullah menambahkan, Saat ini dalam sehari saja, kurang lebih seratusan warga Konawe yang datang ke Disdukcapil untuk mengurus pembuatan E-KTP baru. Dan proses pengurusan dokumen kependudukan itu, Kata dia, bisa kelar dalam sehari asalkan didukung dengan kondisi jaringan yang bagus.

Selain stok blanko E-KTP, sambungnya, saat ini ketersediaan tinta cetak E-KTP jenis Ribbon juga masih aman, hal ini diperuntukan dalam melayani warga yang mengurus penerbitan E-KTP.

“Daftar antrian yang menunggu pembuatan E-KTP jumlahnya sudah tiga ribu warga. Dengan adanya tambahan blanko dari pusat, prosesnya kini tengah berjalan dan tinggal dicetak saja,” ungkap Ansyarullah

Ditempat yang sama Kabid Perencanaan Kusnadi, menambahkan dari 4000 blangko E-KTP yang sudah disiapkan di Dukcapil Konawe, diperlukan proses kepengurusan dokumen kependudukan. Pihak Disdukcapil juga memberikan kemudahan bagi masyarakat yang belum memiliki E-KTP, utamanya yang ada diperdesaan atau sulit menjangkau Disdukcapil Konawe.

Kata Kusnadi, Bagi warga yang masih belum melakukan perekaman E-KTP di tahun 2020 ini, pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil Kabupaten Konawe sudah siap untuk turun langsung di setiap desa, untuk melakukan perekaman E-KTP agar masyarakat kabupaten Konawe semuanya dapat terdaftar elektronik. (**)

TIDAK ADA KOMENTAR

LEAVE A REPLY