Perjuangkan Nasibnya, Guru Honorer dan TK Se-Kabupaten Konawe Sambangi DPRD Konawe

392
0
BERBAGI
Suasana RDP Guru TK Se-Kabupaten Konawe bersama DPRD Konawe dan Perwakilan Dinas pendidikan Kabupaten Konawe.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe melalui Komisi III menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Forum Guru Honorer Kabupaten Konawe beserta Guru tingkat Kanak-kanak se-Konawe

RDP yang berlangsung di Gedung Gusli Topan Sabara. Jum,at (11/2/2022) yang dibuka oleh Ketua DPRD Konawe Ketua Dr. Ardin. serta di ikuti oleh anggota DPRD Konawe diantaranya Ketua Komisi III H. Ginal Sambari, Kristian, Umar Dema, Ulfia, perwakilan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Konawe serta dari sejumlah guru TK

Kedatangan ratusan guru honorer taman Kanak-kanak (TK) di gedung wakil rakyat itu menuntut kuota Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di adakan serta sekolah TK yang masih swasta untuk di Negerikan.

Ketua forum guru honorer Kabupaten Konawe, Haspian menuturkan agar guru tingkat Kanak-kanan untuk tidak di abakain.

Menurutnya, kedatangan mereka bersama para guru honorer tingkat Kanak-kanak untuk meminta agar guna memperjuangkan pengangkatan Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) yang memiliki kuat paling sedikit diantara jenjang pendidikan lainnya.

Ketua DPRD Konawe, Dr. Ardin pimpin RDP didampingi Ketua Komisi III Ginal Sambari dan anggota DPRD lainnya.

Dikatakannya, Basis fundamental pendidikan nasibnya adanya di taman Kanak-kanak, kenapa tidak ada kuota guru TK PPPK di Konawe.

“Di TK itu tempatnya pembentukan karakter anak, basisnya di situ,” kata Haspian.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Konawe melalui kepala seksi kompetensi dan pengembangan karir, Asran Lasahari, mengatakan kuota ASN PPPK guru tergantung dari kebutuhan sekolah yang ditentukan oleh data pokok pendidik (Dapodik).

“Penentuan kuota ASN PPPK guru tergantung dari kebutuhan sekolah itu sendiri. Kita di kabupaten Konawe tetap mengusulkan, tetapi semua kembali kepada kebutuhan sekolah,” ungkap Asran.

“Terbatasnya penerimaan P3K di sekolah TK karena kebutuhan sekolah yang sangat terbatas yakni hanya 16 tenaga P3K untuk empat sekolah TK Negeri di Konawe. Sementara jumlah Guru TK di Konawe 447 orang (PNS dan Non PNS),” sambungnya.

Dia juga menyebutkan, beberapa hal yang menjadi kendala dalam pengusulan kuota ASN PPPK TK kabupaten Konawe selain sekolah negeri hanya 4, linearitas ijazah guru TK juga tidak bersesuaian dengan kuota guru TK.

Guru Honorer dan TK se-Kabupaten Konawe saat mengikuti RDP di DPRD Konawe

” linearitas ijazah juga menjadi kendala dalam pengusulan kuota PPPK. Ada guru kita yang mengajar di TK, sedangkan ijazahnya pendidikan guru SD bukan guru TK (PGTK),” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Konawe DR. Ardin minta bukan hanya sekolah dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang dipikirkan oleh pemerintah tetapi juga sekolah TK karena di sana dimulai pendidikan karakter anak.

Ia pun berharap kehadiran guru honorer di Kantor DPRD Konawe tidak dijadikan masalah oleh Dinas. Karena kata dia, mereka datang untuk memperjuangkan nasibnya untuk diakomodir menjadi P3K seperti guru honorer lainnya (SD, SMP – red).

“di TKA itu pondasi pendidikan kita, kalau tidak bagus pondasinya. Maka tidak akan bagus pondasi pendidikan kita,” kata Ketua DPRD Konawe.

Kata Ardin, DPRD Konawe mendorong percepatan pemkab Konawe untuk menegerikan para TK swasta di Konawe. Sehingga Peraturan Bupati menjadi penting untuk mengakomodir hak itu.

Fose bersama Guru TK dan Ketua DPRD Konawe, Dr. Ardin dan Ketua Komisi III Ginal Sambari.

Bahkan kalau dibutuhkan kata Ardin, DPRD melakukan pembahasan Perda tentang pembentukan TK negeri di Kabupaten Konawe.

“Tapi saya sangat yakin, kalau hal itu didorong ke pak Bupati pasti langsung ditandatangani. Karena beliau sangat peduli dengan pendidikan,” ungkap Ardin.

“Jangan salahkan mereka datang ke sini (DPRD), mereka harus dipikirkan, mereka harus kita beri support,” sambung Ardin.

Hal senada diungkapkan Ketua Komisi III H. Abdul Ginal Sambari, secara kelembagaan DPRD Konawe meminta kepada pemerintah daerah untuk segera berbuat agar sejumlah TK swasta tersebut bisa menjadi negeri.

“Minimal tiap kecamatan ada TK Negeri. Kita ingin guru honorer TK juga mendapatkan kuota P3K yang sesuai,” katanya. (**)

TIDAK ADA KOMENTAR

LEAVE A REPLY