Suharto Dilantik Jadi Anggota DPRD Konawe

220
0
BERBAGI
Suasana pelantikan PAW Anggota DPRD Konawe, Suharto

UNAAHA,KONAWEKITA-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar rapat paripurna pelantik Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD. Yang berlangsung di Gedung Abdul Samad, Rabu (29/3/2023).

Rapat Paripurna tesebut melantik Suharto menggantikan Hj Murni Tombili dari fraksi PDI Perjuangan yang meninggal dunia, periode 2019-2024, yang resmi ditempatkan di Komisi 1 DPRD Kabupaten Konawe.

Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Dr. H. Ardin, S.Sos, M.Si. tersebut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Konawe Dr.Musafir Menca, SH, MH, Waka Polres Konawe Kompol Alwi, S.Ag, pihak Pengadilan Agama Unaaha, Pejabat Eselon II dan III Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe, tamu undangan serta kerabat Suharto anggota DPRD Konawe Pengganti Antar Waktu.

Tampak Suharto, duduk di kursi Roda saat proses pengambilan sumpah serta pelantikan, sebagai anggota DPRD Konawe Fraksi PDI Perjuangan menggantikan Almarhumah Hj. Murni Tombili untuk sisa masa jabatan periode 2019–2024.

Ketua DPRD Konawe Dr. H. Ardin, S.Sos, M.Si pada kesempatan tersebut mengucapkan selamat kepada Suharto yang baru saja dilantik dan diambil sumpahnya.

“Selamat datang dan selamat bergabung di DPRD Konawe. Semoga saudara dapat menjalankan tugas dengan baik,”ucap H. Ardin.

Sementara Wakil Ketua II Rusdianto, SE, MM yang juga sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Konawe diberi waktu dan kesempatan oleh Ketua DPRD Konawe untuk menyerahkan Surat Keputusan dan PIN Anggota DPRD kepada Suharto.

“Selamat, semoga dapat menjalankan tugas dengan baik,” ucap Rusdianto usai memasangkan PIN kepada Suharto. (red)

TIDAK ADA KOMENTAR

LEAVE A REPLY