Tahun 2023, Pemkab Alokasikan 35 Miliar Untuk TPP PNS di Konawe

402
0
BERBAGI
Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe, Dr. Ferdinand Sapan

UNAAHA, KONAWEKITA– Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe untuk tahun 2023 mengalokasikan anggaran sebesar Rp35 miliar untuk tambahan penghasilan pegawai (TPP) untuk ribuan PNS yang ada di Kabupaten Konawe. Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe, Dr. Ferdinand Sapan saat ditemui awak media. Senin, (1/8/2022).

Kata dia, anggaran Rp 35 miliar itu akan membayar TPP ribuan PNS daerah yang ada di Konawe. Namun untuk PNS guru tidak mendapatkan TPP tersebut karena sudah ada dana sertifikasi guru.

“Dari 5430 PNS di Konawe, kurang lebih setengahnya saja yang diberikan TPP, karena PNS guru sudah ada sertifikasinya,” ungkapnya.

Dikatakan, penilaian pemberian TPP itu berdasarkan kinerja dan kedisplinan pegawai selama bertugas. Dengan diberikannya TPP di tahun 2023, nantinya honor pegawai negeri sipil akan dihilangkan.

“Kita alokasikan anggaran untuk TPP Pegawai, hanya saja honor-honor PNS itu dihilangkan,” tutup Ferdi. (Red/KK)

TIDAK ADA KOMENTAR

LEAVE A REPLY