Begini Tanggapan Anggota DPRD Konawe, Terkait Makam Raja Pakandeate

556
0
BERBAGI
Anggota DPRD saat menggelar RDP bersama tokoh masyarakat Anggaberi di Kantor DPRD Konawe. terkait polemik cagar budaya makam Raja Pakandeate

Kawasan Cagar Budaya Makam Pakandeate atau Tutuwi Motawa yang berada di Desa Lerehoma Kecamatan Anggaberi, disinyalir diserobot oleh orang yang tidak bertanggungjawab. Hal ini menuai tanggapan dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe.

Meski dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di kantor DPRD Konawe, bersama elemen masyarakat Kecamatan Anggaberi, instasi terkait dan pemerhati budaya, Kamis, (13/1/2022). Tidak terbukti adanya penyorobotan.

Politisi Partai Demokrat Umar Dema mengatakan, cagar budaya makam Pakandeate atau Tutuwi Motaha yang saat ini dipolemikkan karena adanya dugaan penyerobotan kawasan makam, hal ini tidak perlu terjadi dan juga hal ini perlu dijaga.

“Siapa lagi yang akan jaga kalau bukan kita yang menjaganya. Dan untuk menjaganya kita butuhkan pengorbanan, mungkin bukan korban materi tetapi bisa saja yang lain”. Kata Umar Dema.

Politisi Partai Demokrat Umar Dema

Menurutnya, banyak suku lain yang mendiami Kabupaten Konawe merasa bangga dengan budayanya yang salah satunya adalah Kalo Sara, karena segala permasalahan akan selesai jika telah di dudukan Kalo Sara.

Supaya tidak berlarut- larut, hal ini membutuhkan keterbukaan dari semua elemen masyarakat termasuk lembaga, terutama membangun komunikasi yang intens agar cagar budaya ini tetap terjaga.

Sama halnya dengan Politisi PBB Alaudin, masyarakat yang berada di kawasan makam adalah obyek yang ada di sana. Jadi yang akan menjaga situs budaya itu adalah masyarakat yang berada di sana.

“Yang akan menjaga situ budaya kita di sana adalah kita sendiri karena itu adalah leluhur kita, daerah saja membanggakan rumpun- rumpun yang ada apalagi kita ini sebagai keluarga, jadi kalau tehnis maslah lahan dan sebagainya mari kita bicarakan kita selesaikan secara seksama” kata Alaudin.

Politisi PBB, Alaudin.

Apapun yang menjadi keputusan, kata dia, pihaknya memberikan apresiasi sangat besar. Harapannya semoga Konawe ini yang menjadi ujung tombak peradaban budaya tolaki di jazirah Sulawesi Tenggara, Konawe induknya bisa memberikan contoh kepada daerah- daerah lain, bahwa adab Kalosara memang betul- btul sampai sekarang dan turun temurun tetap di junjung tinggi.

“Olehnya itu, saya meskipun berdarah bugis, tetapi hidup mati saya hanya untuk Konawe” Ujar mantan wakil Ketua DPRD Konawe ini.

Polisi PDIP Murni Tombili mengukapkan, dirinya sangat bangga jika salah satu situs budaya yang berada di Anggaberi jika dijadikan sebagai cagar budaya daerah.

Politisi PDIP, Murni Tombili

“saya sangat berterimah kasih dengan adanya perhatian dari pemerintah terhadap cagar budaya kita, apalagi saya adalah bagian dari keluarga di Anggaberi, yang kita harapkan supaya ada bantuan dari pusat terhadap pembanguan cagar budaya” Kata Murni Tombili.

Hal senada juga disampiakan Politi PDIP Suryana, dirinya berpendapat bahwa carag budaya Makam Pandeate sebenarnya tidak ada masalah dan ini hanya maslah komunikasi. kalaupun ada masalah bagaimana mengedepankan musyawarah untuk menylesaiaknnya dan mencari jalan terbaik supaya kedepannya pembangunan cagar budaya itu bisa terlaksana.

“Saya meminta kepada keluarga di Anggaberi untuk bersatu agar rencana penetapan cagar budaya itu dapat terlaksana, karena ini belum terdaftar sebagai cagar budaya jadi kita harus bersatu utnuk wujudkan itu dan kita perlu dukung” Kata Suryana.

Politisi PDIP, Suryana

Sementara itu Politisi Nasdem Sudirman, mengatakan khususnya DPRD sangat mendukung upaya penyelesaian sengketa terkait kawasan cagar budaya makam Pakandeate.

“karena adalah keluarga semua, saya sangat berharap hal ini secepatnya diselesaikan dengan jalan duduk bersama untuk bermusyawarah untuk mecari jalan keluarnya” ujar Sudirman.

Ketua DPRD Konawe Dr. Ardin mengunkapkan, ternyata makam Pakandeate belum ditetapkan sebagai cagar budaya, olehnya itu karena belum ditetapkan sebagai cagar budaya maka melalui rapat ini karena sudah ada komisi tehnis supaya folowup.

Jadi DPRD Kata Dr. Ardin akan melaksanakan pengawasannya termasuk semua situs- situs sejarah yang ada di Kabupaten Konawe, misalnya seperti kemarin tiba-tiba ada rehab makan ini, yang paling bagus ada proses, mekasime dan sistemnya jalan. “jadi kita mulai dari makam Pakandeate” Ujarnya.

Politisi Partai Nasdem, Sudirman

Jadi diberikan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk memproses terbentuknya Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) dengan berkoordinasi dengan DPRD melalui Komisi III, untuk segera melakukan proses terhadap situs- situs cagar budaya di Kabupaten Konawe, baik benda maupun Non benda, sehingga bisa keluar secara administrasi keputusan Bupati.

Menurut Ketua DPRD Konawe, Budaya Mosehe dan Kalosara sudah masuk dalam registrasi kementrian. Untuk itu DPRD bersama dinas Pendidikan untuk melakukan penetapan situs- situs budaya benda maupun non benda lain dan disampaikan secara resmi kepublik, sehingga semua tau bahwa inilah situs budaya, “jadi kita biasakan dengan sistem yang benar dan trasparan” Ungkap Dr. Ardin

Selanjutnya kata Dr. Ardin mengenai area tanah, karena situs itu berada di tanah, untuk tanah yang ada di makam raja Pakandeate. Kalau disepakati karena ada yang mengatakan bahwa luasan areal tiga hektar dan ada yang katakan empat hekatar.

Politisi PAN Dr. Ardin yang juga Ketua DPRD Kabupaten Konawe

Dikatakan, jadi melalui camat untuk melakukan musyawarah mufakat dengan semua rumpun keluarga di Anggaberi untuk membuat berita acara bahwa areal makam itu menjadi areal makam Tutuwi Motaha untuk disampaikan kepada pemerintah. DPRD juga akan mensuport agar disertifikatkan menjadi areal makam, jadi kedepannya dapat terlindungi.

“Jadi camat bersama keluarga yang ada di sana, termasuk Pak Sukiman Tosugi dan Kades Lerehoma, melakukan musyawarah untuk menentukan areal berapa luasnya dan dibuatkan berita acara dan ditanda tangani semua rumpun untuk adminisrtasi disampikan keperintah daerah ditembuskan ke DPRD Konawe, dan dinas segera mengeluarkan rekomendasi untuk kita lakukan renovasi makam tersebut” Ujar Ketua DPRD Konawe.

Tak hanya itu kata Dr. Ardin melalui pemerintah dan DPRD untuk bisa melakukan rapat- rapat berasama TACB, bukan hanya Tutuwi Motaha, tetapi seluruh situs agar disampaikan kepada DPRD Konawe, baik itu situs benda maupun non benda untuk diproses supaya terregistrasi dan mendapat pengakuan oleh negara. (**)

TIDAK ADA KOMENTAR

LEAVE A REPLY