Dewan Gelar Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi Ranperda Pelaksanaan APBD Konawe 2022

319
0
BERBAGI

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), menggelar Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Konawe 2022. Yang berlangsung di Gedung Abd Samad DPRD Konawe, Senin (3/7/2023)

Rapat paripurna pandangan umum fraksi tersebut, lima Fraksi DPRD Konawe ( Gerindra – Perindo, Demokrat, PBB, PDIP, Fraksi Konawe Gemilang) menmberikan apresiasi terhadap realisasi anggaran tahun 2022 yang mencapai angka 98,51 persen sehingga mampu mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.

Untuk itu kelima Fraksi DPRD Konawe menerima dan menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Konawe 2022 untuk dibahas lebih lanjut dan diterapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Penyerahan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Konawe 2022.

Dalam pandangan Fraksinya Partai Bulan Bintang (F-PBB) dengan juru bicara Alaudin, berharap ke depan tidak ada lagi penyampaian aspirasi masyarakat terkait persoalan pembangunan yang tidak selesai seiring dengan pemberian WTP yang kedelapan kalinya untuk Pemda Konawe dari BPK RI.

“Ke depan agar kita semua lebih fokus kepada tupoksi masing – masing sehingga pengawasan lebih maksimal dan realisasi anggaran bisa mencapai 100 persen. Fraksi PBB berharap tidak ada lagi aspirasi masyarakat terkait pelaksanaan pekerjaan yang diduga bermasalah,” kata Alaudin, yang juga Ketua Fraksi PBB DPRD Konawe.

Sementara itu Ketua DPRD Konawe Dr. Ardin, S.Sos M.Si mengatakan penyerahan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) wajib disampaikan ke DPRD setelah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan RI.

Suasana pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Konawe 2022.

Faktanya kata dia, BPK RI sudah menyerahkan dan menyatakan Konawe menerima Opini WTP. Maka kewajiban Pemda menyampaikan, melaporkan kepada masyarakat melalui DPRD.

“Tadi kita sudah lihat bahwa realisasi anggaran 98 persen. Nah, ini akan menjadi kajian dan bahan evaluasi DPRD dalam menentukan kebijakan – kebijakan selanjutnya atau memberikan respon terhadap kebijakan pemerintah ke depan,” jelas Dr. Ardin.

Sementara itu, Sekda Konawe Dr. Ferdinand Sapan, SP, MH menyampaikan ucapan terima kasih Kepada DPRD Konawe atas sinergitas yang telah dibangun selama ini sehingga program pemerintah daerah bisa berjalan dengan baik.

Dalam Rapat Paripurna ini dihadiri oleh Kajari Konawe Dr. Musafir Menca, SH,MH, Kapolres Konawe AKBP Ahmad Setiadi, S.IK beserta para Kepala OPD Lingkup Pemda Konawe. (**)

TIDAK ADA KOMENTAR

LEAVE A REPLY