Selasa, April 29, 2025
Halaman 111

0

UNAAHA-KONAWEKITA-Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DUKCAPIL) Kabupaten Konawe musnakan 9665 keping KTP EL yang rusak dan invalid. Pemusnahan ini bertujuan agar tidak disalahgunakan oleh yang tidak bertanggungjawab terutama menjelang Pemiliham Umum (Pemilu) 2019 mendatang.

Pembakaran KTP elektronik secara resmi ini dilakukan oleh Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Konawe Gusli Topan Sabara, di kantor Dukcapil Kabupaten Konawe, Selasa (18/12/2018).

Wabup Konawe Gusli Topan Sabara mengatakan, 9665 KTP yang invalid hari ini dimusnahkan dalam rangka memvalidasi seluruh KTP kependudukan di tingkat Kabupaten Konawe agar valid dan akuntabel. Sehingga nanti dalam pelaksaan pemilu dalam hal ini Pilpres dan Pilcaleg, agar menghasilakn pemimpin-pemimpin, wakil-wakil daerah tingkat kabupaten, provinsi hingga nasional serta presiden dan wakil presiden 2019-2024

“Kita berharap semoga hari menjadi momentum terbaik bagi Dinas Catatan SSipil Kabupaten Konawe agar bekerja lebih profesional lagi dimasa-masa yang akan datang” Kata Gusli.

Sementara itu Pl Kepala Dinas Capil Konawe Riny Andriani mengatakan, KTP eletronik yang dimusnakan adalah KTP rusak dan invalid hasil pencetakan 2011-2013 yang ada di kelurahan, kecamatan dan kabupaten.

Lanjutnya, dalam rangka administrasi dan sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan, kewaspadaan dalam sistem administrasi serta penyalagunaan KTP-el yang rusak dan invalid.

“Tujuan pemusnahan ini kami lakukan untuk mengantisipasi penyalagunaan KTP-el menjelang pemilu, oleh orang yang tidak bertanggungjawab sesuai edaran Menteri Dalam negeri Nomor :470.13/11176/SJ tetang penatausahaan KTP-el yang rusak dan invalid” ujar Riny. (Red/KK)

Wakil Bupati Konawe Gusli Topan Sabara, secara resmi membakar KPT-el yang rusak dan Invalid didampingi Ketua DPRD Konawe Dr. Ardin. (Foto : KONAWEKITA)

0
Pose bersama, Jajaran Polres Konawe, Tokoh Agama, TNI dan Kejaksaan serta Pemda Konawe

UNAAHA-KONAWEKITA-Kepolisian Resort Konawe (Polres) Konawe mengundang tokoh lintas agama untuk melakukan pertemuan guna membahas isu-isu yang berkembang dimasyarakat saat ini. Hal ini dilakukan dalam rangka menjelang hari raya natal dan tahun baru 2019. yang berlangusng di Warkop Mbakoy Kelurahan Ambekaeri Unaaha, Senin (17/12/2018)

Kapolres Konawe AKBP Muh Nur Akbar, SH mengatakan tokoh lintas agama yang berada di Konawe ini sengaja diundangnya untuk membahas isu-isu yang berkembang khususnya di Konawe menjelang natas dan tahun baru 2019.

Kapolres juga menekankan semua tokoh agama harus bersatu menangkal isu yang akan merusak tatanan dan kerukukan beragama, apalagi memsuki tahapan Pemilu maka akan timbul perbedaan dimasyarakat.

” Masyarakat Jangan terpropokasi dengan isu- isu yang berkembang, baik melalui media sosial dan lainnya yang bertujuan memecah belah pesatuan dan kesatuan bangsa,” Jelasnya.

Dalam kegiatan ini, selain tokoh lintas agama di Konawe hadir pula para perwira lingkup Mapolres Konawe, Pj. Sekda Konawe,Kasi Intel Kejaksaan, Insan Pers dan tokoh lintas agama di Kabupaten Konawe.( Red/KK).

0

Konawekita.com – Konawe, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe –Sulawesi Tenggara, menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penetapan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD-P) tahun 2018, menjadi peraturan daerah (Perda) di aula gedung H.Abd Samad. Rabu malam (14/11-18).

Rapat Paripurna penetapan perubahan APBD –P Kab.Konawe ini, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kab.Konawe, DR.H. Ardin,S.Sos.M.Si, didampingi Wakil Ketua I, Rusdianto, SE, MM dan dihadiri oleh 20 anggota DPRD Kab.Konawe.

Rapat paripurna  kali ini turut dihadiri sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta pejabat eselon II dan III lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe.

Penetapan Raperda APBD-P tahun 2018 menjadi Perda dapat dilaksanakan setelah Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kab.Konawe, melakukan konsultasi dengan pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.

Sebelum Raperda ditetapkan menjadi Perda, terlebih dahulu masing-masing Fraksi Amanat Nasional Demokrat ( PAN, Demokrat ), PDIP, Golkar, Gerindra, PKS, PBB dan Fraksi Nasional Demokrat Kebangsaan ( NasDem, PKB ) menyampaikan pandangan umum Fraksi.

Tujuh Fraksi di DPRD Kabupaten Konawe pada dasarnya semua menyetujui Raperda tentang Perubahan APBD tahun 2018 menjadi Perda APBD-Perubahan.

Sementara itu, Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa dalam sambutannya yang dibacakan oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe, Ferdinand menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Konawe atas kerjasamanya sehingga Raperda tentang Perubahan APBD tahun 2018 dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Diketahui, dengan persetujuan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Konawe dan Bupati Konawe memutuskan, menetapkan Peraturan Daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah ( APBD-P) Kabupaten Konawe tahun 2018 menjadi peraturan daerah.

Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2018 semula berjumlah Rp.1.451.621.391.055,00 bertambah Rp.28.448.593.051, 00 sehingga menjadi Rp.1.480.069.984.106,00 dengan rincian sebagai berikut :

  1. Pendapatan

(a). Semula Rp.1.451.621.391.055,00 (b). Bertambah Rp.28.448.593.051,00 sehingga jumlah pendapatan setelah perubahan menjadi Rp.1.480.069.984.106,00.

  1. Belanja

(a). Semula Rp.1.585.935.668.273,00 (b).Berkurang Rp.104.338.053.404,92 Jumlah setelah perubahan menjadi Rp.1.481.597.614.868,08.

  1. Pembiayaan Daerah

(a). Penerimaan

  1. Semula     Rp.220.998.900.000,00
  2. Berkurang Rp.129.444.825.955,92

Jumlah penerimaan setelah perubahan Rp.91.554.074.044,08.

(b). Pengeluaran

  1. Semula Rp.86.684.622.782,00
  2. Bertambah Rp.3.341.820.500,00

Jumlah pengeluaran setelah perubahan Rp. 99.026.443.282,00

Sisa lebih pembiayaan anggaran setelah perubahan Rp.0,00.(Sumber, Suara Indonesia News)

 

0

Konawekita.com, Kolaka – Salah satu korban hilang saat berburu Rusa di hutan belantara Kecamatan Wolo Kabupaten Kolaka,akhirnya ditemukan.

Informasi yang dihimpun, Pada hari Selasa (27/11/2018) sekitar pukul 18.30 wita, Warni (Istri Safaruddin salah satu korban yang hilang red ) menerima telepon dari seseorang yang berprofesi sebagai pencari rotan, jika suaminya saat ini berada di desa Uesi, Kabupaten Kolaka Timur.

Sekitar pukul 21.00 wita keluarga Safaruddin yang berjumlah 7 (tujuh) orang, berangkat menuju ke Desa Uesi untuk menjemput korban, dan tiba pada Rabu pagi (28/11/2018) kemudian dibawa pulang ke rumahnya di desa Lana, kecamatan Wolo.

Personel Pos Sar Kolaka, Buhari mengatakan bahwa, satu daru dua orang korban yang hilang saat berburu Rusa beberapa waktu lalu telah ditemukan.

” Korban bernama Safaruddin (45) warga Desa Lana, telah ditemukan di desa Uesi kabupaten Kolaka Timur, sedangkan korban Doda Daeng Kulle (60) warga desa Iwoimopuro, hingga saat ini belum ditemukan dan masih dalam proses pencaran,” ungkapnya.

Korban Safaruddin yang saat ini telah berkumpul bersama keluarga, namun belum bisa dimintai keterangan terkait kejadian hilangnya korban saat berburu Rusa.

“Korban Safaruddin masih mengalami trauma,” tandasnya. (Sumber, Lintas Sultra)

 

0

Konawekita.com, Unaaha – Proses percetakan Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu 2019 telah selesai. Sejumlah APK yang akan dipajang oleh Parpol peserta pemilu tingkat Kabupaten Konawe telah rampung dan sekarang telah berada di Kantor KPU Konawe.

” Alat Peraga Kampanye (APK) untuk Parpol tingkat Kab. Konawe sudah selesai dicetak. Rencananya kita akan serahkan besok sore kepada pengurus Parpol” Kata Kordiv SDM Parmas KPU Kabupaten Konawe, Andang Masnur, jumat ( 30/11/2018).

Lanjutnya,untuk diketahui masa kampanye bagi setiap parpol telah dimulai. Hanya saja proses percetakan APK ini memang memakan waktu.

” Masa kampanye telah dimulai, APK yang difasilitasi oleh KPU ini memang agak sedikit memakan waktu. Tapi kita konawe termasuk agak cepat. Sebab kabupaten lain ada yang percetakan APKnya belum rampung” Katanya.

Hari ini Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kabupaten Konawe mengirimkan undangan kepada seluruh pengurus Partai politik tingkat kabupaten konawe untuk hadir menerima Alat Peraga Kampanye ( APK ).

” Kita sudah mengundang para pengurus parpol. Besok ham 15.30 kita akan lakukan penyerahan APK kepada mereka untuk dipasang pada titik-titik yang sudah kita tentukan” Tukasnya.(Sumber, Lintas Sultra)

 

0

Konawekita.com, Kolaka – Api obor Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) ke-XIII, mulai di kobarkan di kabupaten Kolaka, Minggu (2/12/2018) sekitar jam 07.30 Wita.

Dalam arakan api obor yang dipimpin oleh Wakil Bupati Kolaka, Muhammad Jayadin, yang juga merupakan ketua Koni kabupaten Kolaka, menyerahkan api obor ke pemerintah kecamatan Pomalaa di titik star Tugu Parang Pomalaa.

Api obor yang bersumber dari sekitar cerobong asap PT. Antam, Tbk, UBPN Sultra, pada hari pertama diarak dari kecamatan Pomalaa menuju kecamatan Baula.

” Selanjutnya pada hari kedua, Senin (3/12/2018) api obor akan diarak dari kecamatan Baula menuju kecamatan Wundulako. Begitupun hari ke tiga, Selasa (4/12/2018) api obor akan diarak dari kecamatan Wundulako menuju kecamatan Kolaka,” kata Kasi Pemberitaan dan Dokumentasi Bagian Humas dan Protokol Pemda Kolaka, Kasbi Dara Manggara.

Dalam arakan api obor Porprov ke-XIII yang diiringi Marching Band tersebut, juga dihadiri Kajari Kolaka, Ketua PN Kolaka, Wakapolres Kolaka, Manajemen PT. Antam, Tbk, UBPN Sultra, kepala OPD Pemda Kolaka, serta Aparat Pemerintah Kecamatan Pomala, pelajar tingkat SMP dan SMA kecamatan Pomlaa, dan beberapa atlit senior berpertasi asal Kabupaten Kolaka.

Dalam perhelatan Porprov ke-XIII di kabupaten Kolaka, akan dihadiri sekitar 9.401 kontingen dari 17 kabupaten/kota se Sultra, dengan rincian kontingen kabupaten Kolaka 850 orang, Kolaka Timur 100 orang, Kolaka Utara 631 orang, Konawe 750 orang , Konawe Selatan 800 orang , Konawe Utara 300 orang , Konawe Kepulauan 300 orang, Bombana 500 orang, Muna 1.311 orang, Muna Barat 400 orang, Buton 700 orang, Buton Tengah 100 orang, Buton Selatan 250 orang, Buton Utara 500, Wakatobi 371 orang, Kota Bau-bau 788 orang dan Kota Kendari 750 orang .( Sumber Lintas Sultra ).

LIPSUS

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe, Dr. Ardin, hadir dalam rapat pembahasan 2 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yaitu Raperda tentang pembentukan...