Bahas Tindak Lanjut MoU PKY Sultra Bertandang ke Bawaslu Kota Kendari

162
0
BERBAGI
Fose Bersama Penghubung Komisi Yudisial Wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Bawaslu Kota Kendari

KENDARI, KONAWEKITA – Penghubung Komisi Yudisial Wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra) bertandang ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kendari untuk membahas tindak lanjut mengenai nota kesepahaman antara Komisi Yudisial Republik Indonesia dengan Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia tentang Kerjasama antar lembaga dalam rangka Pemantauan dan Pengawasan perkara pemilu di pengadilan serta advokasi hakim perkara pemilu.

Koordinator PKY Sultra, Hariman Satria mengatakan bahwa penting untuk menindaklanjuti nota kesepahaman tersebut karena sebagai usaha kedua lembaga untuk mengawal dan menciptakan peradilan yang bersih, terlebih menjelang tahun politik.

“di pusat sudah tanda tangan MoU, kita di derah sisa melaksanakan hal tersebut. Karena itu, kami bertandang ke Bawaslu, salah satunya ke Bawaslu Kota Kendari untuk membahas hal tersebut,” ujarnya

Kehadiran PKY Sultra diterima langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Kendari, Sahinuddin didampingi oleh Sekretaris Bawaslu Kota Kendari, Murniati Muhtar di ruang kerjanya.
Ia menyampaikan bahwa Bawaslu secara kelembagaan menerima dengan baik dan siap untuk bekerjasama pelaksanaan nota kesepahaman tersebut.

“Kita secara kelembagaan tentu siap untuk eksekusi MoU yang sudah ada di pusat, dan saya rasa itu adalah hal yang sangat positif,” ujarnya ketika menerima kunjungan PKY Sultra

Sebelumnya, PKY Sultra juga telah bertandang ke Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara untuk membahas hal yang sama. (Rls)

TIDAK ADA KOMENTAR

LEAVE A REPLY