Dewan Apresiasi Dikbud Konawe Musnahkan Ribuan Blangko Ijazah

221
0
BERBAGI
Ketua DPRD Kabupaten Konawe, Dr. Ardin

UNAAHA,KONAWEKITA- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe. Secara khusus memberikan dan apresiasi telah memusnahkan 2.294 lembar balangko ijazah yang tidak terpakai.

Ketua DPRD Kabupaten Konawe, Dr. Ardin mengatakan apa yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Dikbud) Kabupaten Konawe dan Polres Konawe merupakan suatu sikap yang perlu di apresiasi dengan baik karena menunjukan upaya mencegah dari hal-hal yang tidak diinginkan.

“Saat ini banyak oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, yang hanya ingin instant mendapatkan ijazah tanpa melalui proses pedidikan,” ujar Ardin di salah satu warung kopi di Unaaha, Sabtu (28/1/23).

Politisi senior ini juga menerangkan proses mendapatkan ijazah haruslah sesuai dengan kaidah dan ketentuan pembelajaran yang berlaku. Melalui lembaga pendidikan formal maupun non formal yang diakui keberadaannya oleh pemerintah.

“Harapan kita dengan ijazah dan ilmu yang dimiliki setiap orang mampu mengelola potensi kehidupan sesuai dengan bidang dan skill yang mereka ampuh untuk kemudian berkontribusi pada keluarga, daerah dan negara,” harap Dr. Ardin. (red/KK)

TIDAK ADA KOMENTAR

LEAVE A REPLY