Dewan Konawe Gelar Rapat Peripurna Hasil Reses III Masa Sidang III Tahun 2022

326
0
BERBAGI
Suasana Rapat Paripurna penyampaian hasil reses III (tiga) masa sidang III (dua) tahun anggaran 2022. Yang berlangsung di Gedung ABD Samad DPRD Konawe, Senin (20/6/2022).

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe menggelar Rapat Paripurna penyampaian hasil reses III (tiga) masa sidang III (dua) tahun anggaran 2022. Yang berlangsung di Gedung ABD Samad DPRD Konawe, Senin (20/6/2022).

Rapat Paripurna Laporan Reses III ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Konawe Dr. H. Ardin, S.Sos, M.Si didampingi oleh Wakil Ketua Rusdianto, SE, MM. Rapat Paripurna ini dihadiri 15 anggota dari 30 anggota DPRD Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Diketahui, pekan lalu (13 — 17 Juni 2022), sebanyak 30 anggota DPRD Konawe kembali turun ke daerah pemilihan (Dapil) masing – masing untuk kemudian menyerap aspirasi dari konstituennya (masyarakat pemilih) atau lebih dikenal Reses (kerja Dewan di luar kantor).

Hal ini sesuai dengan UU no 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan daerah sebagaimana telah diubah dengan UU no 12 tahun 2008 tetang perubahan kedua atas UU no 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah, UU RI no 15 tentang badan Pemeriksa Keuangan.

Ketua DPRD Kabupaten Konawe, Dr. Ardin Memimpin jalannya Rapat Paripurna penyampaian hasil reses III (tiga) masa sidang III (dua) tahun anggaran 2022

UU no 27 tahun 2009 tetang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Serta UU dan Peraturan Pemerintah (PP) serta Peraturan menteri dalam Negeri (Permendagri) lainnya yang berhubungan dengan pelaksanaan reses DPRD.

Pada masa kegiatan reses tersebut para anggota DPRD bekerja diluar gedung DPRD, menjumpai konstituennya di Dapil masing-masing, guna menjaring dan menampung aspirasi konstituen sekaligus melaksanakan fungsi pengawasan.

Ketua DPRD Konawe Dr. H. Ardin saat ditemui usai memimpin rapat paripurna tersebut mengatakan rapat paripurna ini dilakukan setelah wakil rakyat melakukan reses di daerah pemilihan masing – masing.

“Selama seminggu ini teman-teman dewan kembali ke Dapil masing-masing, untuk mendengarkan aspirasi masyarakat atau konstituen, kemudian menyampaikan dalam paripurna tadi,” jelas Dr. Ardin.

Ketua DPRD Kabupaten Konawe, Dr. Ardin

“Kita kan habis masa reses, jadi kita paripurna penyampaian hasil reses. Alhamdulillah laporannya sudah masuk semua ,” lanjut Dr. Ardin.

Menurut politisi senior ini, hasil reses III ini (aspirasi rakyat) nanti akan disampaikan pada saat pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2022.

Dengan selesainya Rapat Paripurna Laporan Reses tersebut lanjut H. Ardin, masa sidang baru juga mulai dibuka dan seluruh anggota sudah harus kembali masuk kantor seperti biasa. Kecuali bagi mereka yang ada penugasan dari partai masing – masing.

Anggota DPRD Konawe yang mengikuti Rapat Paripurna penyampaian hasil reses III (tiga) masa sidang III (dua) tahun anggaran 2022

“Jadi mulai hari ini dan seterusnya teman- teman harus masuk kantor, jangan lagi menambah libur karena masa reses telah selesai, kecuali ada agenda partai kami persilahkan, ” tutup Ardin.

Lanjut Ardin, hasil paripurna tadi kemudian diserahkan ke Bupati, Pemda Konawe melalui Badan Pembangunan Daerah (Bappeda) selaku bagian sistim Perencanaan untuk pelajari yang kemudian ditindak lanjuti dalam pembahasan anggaran perubahan 2022.

“Alhamdulillah, semua laporan sudah masuk, semua materi kami sudah sampaikan, yang kemudian nanti hasil serapan aspirasi teman-teman dilapangan akan kami akan sampaikan perubahan anggaran, “kata Ardin (**)

TIDAK ADA KOMENTAR

LEAVE A REPLY