Dewan Konawe Gelar RDP Atas Laporan Dugaan Limbah B3 Puskesmas

506
0
BERBAGI
Suasana RDP bersama Asosiasi Kepala UPTD Puskesmas se-Kabupaten Konawe dan Konsorsium Merdeka.

UNAAHA,KONAWEKITA-Menindaklanjut dari surat Konsorsum Merdeka Nomor : 001/RDP/IX/2022 Perihal Permohonan Hearing Terkait limbah B3 medis dan limbah non medis.Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Asosiasi Kepala UPTD Puskesmas se-Kabupaten Konawe dan Konsorsium Merdeka.

RDP yang berlangsung di gedung Gusli Topan Sabara DPRD Konawe yang dipimpin oleh Ketua DPRD Konawe, Dr. Ardin, M.Si dihadiri Ketua Komisi III DPRD Konawe, Ginal Sambari, Umar Dema, Tajudin Dongge dan Kriastia Tandabio.

Sementara dari pihak Dinas Kesehatan di hadiri Oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Konawe, dr. Mawar, Wakil Ketua Asosiasi Puskesmas Kabupaten Konawe, Yobi Sanjaya dan Kepala UPTD Puskesmas se-kabupaten Konawe, dan Arjono dari pihak Konsorsium Merdeka

Konsorsium Merdeka menganggap, penanganan limbah medis B3 di UPTD Puskesmas Anggalomoare dan UPTD Puskesmas Sampara Kabupaten Konawe, diduga tidak sesuai Standar Operasional Pekerjaan atau SOP.

Ketua Komisi III, Abd Ginal Sambari yang diwawancarai awak media mengatakan dengan adanya laporan terkait limbah medis di UPTD Puskesmas Anggalomoare dan UPTD Pondidaha, merupakan langkah awal pihak komisi III untuk melakukan kontroling.

” Kita ambil positifnya saja dulu, kalau itu nanti ditemukan menyalahi aturan dan tidak sesuai SOP mari kita benahi,” ujar Ginal pada awak media, Rabu (5/10/2022).

Kata Ketua Komisi III DPRD Konawe, pihaknya akan melakukan kunjungan didua puskesmas, yakni puskesmas Anggalomoare dan sampara serta puskesmas lainnya, selanjutnya kembali melakukan pertemuan dengan dinas kesehatan terkait hasil kunjungan tersebut.

” Jika dalam kunjungan kita temukan sesuai laporan, akan kita bahas apa solusinya dan tentunya melalui satu kegiatan,” kata Ginal Sambari.

Sementara Wakil Ketua Asosiasi Puskesmas Kabupaten Konawe, Yobi Sanjaya menyebutkan terkait limbah B3 medis sama sekali tidak terdapat di Puskesmas. Menurutnya limbah medis yang terdapat di Puskesmas hanya sebatas botol cairan, botol sisa infus serta jarum suntik.

” Dan limbah medis tersebut itu cukup hanya inseminator yang dibuat lalu di bakar sudah cukup, hanya saja fasilitas ini tidak sekedar dibuat harus ada desainnya yang khusus bisa menghancurkan limbah itu,” ungkapnya.

Namun ia juga tidak menepis bahwa secara umum puskesmas di kabupaten Konawe, belum memiliki fasilitas pengolahan limbah medis , menurutnya hanya sebagian puskesmas yang memiliki fasilitas Instalasi Pengolahan Air Limbah atau Ipal. (Red/KK)

TIDAK ADA KOMENTAR

LEAVE A REPLY