Dividen tak Kunjung Dibayarkan, Pemilik Saham Bakal Demo BPR Bahteramas

233
0
BERBAGI
Pemilik saham BPR Bahteramas akan lakukan demo

UNAAHA,KONAWEKITA- Pemilik saham di BPR Bahteramas yang juga para kepala desa yang tergabung dalam Forum Pemerhati Deviden Desa (FP2D) Kabupaten Konawe. Akan menggelar aksi demonstrasi menuntut pihak BPR Bahteramas segera membayarkan Dividen yang selama ini tak kunjung dibayarkan.

Hal itu disampaikan terbuka oleh para perwakilan Kepala Desa pemilik saham yang tergabung dalam FP2D usai menggelar pertemuan di Raya Cafe Unaaha, jumat (28/4/23).

Salah satu perwakilan anggota FP2D Konawe yang juga Kepala Desa Anggohu Dwi Septiawan Suardi mengatakan, bahwa mereka akan menggelar aksi demo di depan BPR Bahteramas pada tanggal 3 Mei 2023 mendatang untuk meminta kejelasan tentang pembagian Deviden kepada desa desa pemilik saham di BPR Bahteramas Konawe.

“Kita akan segera layangkan surat resmi aksi Demo ke Polres, besok suratnya masuk,dan aksinya kita gelar rabu 3 mei dan kami akan terus konsolidasi agar semua desa desa pemilik saham dapat turun beserta para perangkatnya karena sejak tahun 2020 Deviden tiap Desa tidak lagi di bayarkan oleh pihak BPR Bahteramas, bahkan ada beberapa desa yang belum pernah menerima sama sekali,” beber Dwi.

Selain menuntut pembayaran Deviden segera direalisasikan pihak FP2D juga menuntut Direktur BPR Bahteramas untuk mundur dari jabatannya.

“Selain itu Kami juga menuntut Direktur BPR Bahteramas Konawe, Ahmat, untuk mundur dari jabatannya, karena sudah beberapa kali terbangun komunikasi dan janji-janjinya yang tidak ditepati terkait pembagian deviden ini,” Imbuhnya.

Ditempat terpisah Kepala BPR Bahteramas Konawe Ahmat menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pertemuan dengan pihak Apdesi, dan telah disampaikan dividen akan dibayarkan usai libur lebaran.

Perihal rencana aksi demonstrasi yang rencananya akan digelar 3 Mei, Ahmat mengatakan hal itu merupakan hak demokrasi setiap warga negara.

“Hak setiap warga negara melindingi dalam Demokrasi bebas mengeluarkan pendapat, harus dihormati,” ujarnya. (Red)

TIDAK ADA KOMENTAR

LEAVE A REPLY