DPRD Konawe Gelar Rapat Paripurna Istimewa HUT Konawe Ke-64 Tahun 2024

142
0
BERBAGI
Ketua DPRD Kabupaten Konawe, Dr. Ardin pimpin rapat Paripurna Istimewa HUT Konawe ke-64

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe menggelar Rapat Paripurna Istimewa dalam Rangka HUT kabupaten Konawe ke-64 yang berlangsung di Gedung ABD Samad DPRD Konawe, Sabtu, (2/3/2024).

Rapat Paripurna Istiwena dipimpin langsung oleh,Ketua DPRD DR. Ardin, sekaligus menyampaikan makna yang terkandung dalam perayaan Hari Ulang Tahun Konawe ke-64, dan beberapa program kerja yang telah dilaksanakan DPRD bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe.

Turut hadir (Pj) Bupati Konawe, Harmin Ramba, Wakil Ketua I, Tajuddin Dongge, Wakil Ketua II, Rusdianto, Sekretaris Daerah (Sekda), Ferdinand Sapan, Ketua PKK Konawe, Trinop Tijasari Harmin, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konawe, serta beberapa anggota DPRD Konawe.

Selain menjelaskan tentang sejarah terbentuknya kabupaten Konawe, Ketua DPRD Konawe, Dr. Ardin, juga menjelaskan beberapa makna yang terkandung dalam HUT, serta hasil kerja yang telah dilaksanakan bersama Pemda.

“Pada sidang paripurna hari ini, kita jadikan sebagai moment untuk Retrospektif, bahan introspeksi, serta Prospektif, dalam melaksanakan pembangunan di Kabupaten Konawe,” jelasnya.

Kata dia, peringatan Hari Ulang Tahun (HUT), secara filosofis mempunyai makna Retrospektif, yaitu dengan sebuah peringatan ulang tahun kita berupaya untuk menengok masa lalu sebagai sebuah rantai sejarah, dan pondasi yang sangat bernilai sebagai referensi, menapaki masa kini dan masa depan.

Sebagai bahan introspeksi, artinya menjadikan sebagai sarana mawas diri, pada permasalahan, dan jawaban terhadap permasalahan yang ada, serta responsif terhadap tantangan kedepan.

Serta Prospektif, artinya bahwa melalui perayaan HUT, kita berupaya mendesain atau merancang formula masa depan berlandaskan realita dan dinamika kekinian, tanpa melupakan nilai-nilai dan peristiwa bersejarah dimasa lalu.

Di kesempatan yang sama, Ketua DPRD Konawe ini juga mengumumkan dalam isi pidato sambutannya terkait laporan kinerja seluruh alat-alat kelengkapan DPRD Kabupaten Konawe dalam pelaksanaan fungsi legislasi bersama Pemkab Konawe selama kurun waktu tahun 2023-2024.

Perda LKPJ Konawe Tahun Anggaran 2022, Perda RKPD Konawe Tahun Anggaran 2022, Perda KUA – PPAS perubahan tahun anggaran 2023, Perda KUA – PPAS Konawe Tahun Anggaran 2024, Perda APBD Perubahan Konawe Tahun 2023, Perda APBD Konawe tahun 2024, Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Raperda Perubahan Kedua Atas Perda Konawe Nomor 6 Tahun 2016, Raperda tentang Penggabungan Kecamatan Anggatoa kedalam kecamatan Wawotobi Kabupaten Konawe Tahun 2024.

Serta menetapkan KUA – PPAS APBD Konawe Tahun 2024, menetapkan APBD Konawe Tahun 2024 sebesar 1,7 Triliun. (**)

TIDAK ADA KOMENTAR

LEAVE A REPLY