Ketua DPRD Konawe Tutup Reses Masa Sidang Ke III di Wobar

1060
0
BERBAGI
Ketua DPRD Konawe Dr. Ardin saat menggelar Reses ke III masa sidang ke III Tahun Anggaran 2020 di Desa Tobimeita Kecamatan Wonggeduku Barat. Jum'at (12/6/2020).

Masa kegiatan reses atau bekerja di luar gedung DPRD, guna menjumpai konstituennya di Dapil masing-masing, untuk menjaring dan menampung aspirasi konstituen sekaligus melaksanakan fungsi pengawasan. Ketua DPRD Konawe Dr. Ardin menutup reses masa sidang ke III di Desa Tobimeita Kecamatan Wonggeduku Barat, Jum’at (12/6/2020).

Dr. Ardin juga dalam melakukan Komunikasi dua arah antara legislatif dan konstituennya ini yang juga merupakan kewajiban anggota dewan untuk bertemu dengan konstituennya secara rutin setiap masa reses. Sebelummnya melakukan reses di Kecamatan wonggeduku dan Besulutu yang juga merupakan Daerah Pemilihan II (Dapil II).

Hal yang mendasari pelaksanaan Reses itu sendiri adalah UU no 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan daerah sebagaimana telah diubah dengan UU no 12 tahun 2008 tetang perubahan kedua atas UU no 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah, UU RI no 15 tentang badan Pemeriksa Keuangan dan UU no 27 tahun 2009 tetang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Serta UU dan Peraturan Pemerintah (PP) serta Peraturan menteri dalam Negeri (Permendagri) lainnya yang berhubungan dengan pelaksanaan reses DPRD.

suasana reses Ketua DPRD Konawe Dr. Ardin, Reses ke III masa sidang ke III Tahun Anggaran 2020 di di Desa Tobimeita Kecamatan Wonggeduku Barat. Jum’at (12/6/2020). yang dihadiri masyarakat, Kepala desa, BPD dan Sekcam Wonggeduku Barat juga hadir pihak kepolisian dan TNI

Dalam sambutannya Ketua DPRD Konawe ini menyampaikan, sejak beberapa hari ini 30 anggota DPRD Konawe tenga melakukan tugasnya, berkantor di luar gedung DPRD untuk menjaring aspirasi di dapil masing-masing.

“Tadi saya reses di Kecamatan Besulutu, kami khususnya fraksi PAN diminta untuk kembali daerah pemilihannya dan diprioritaskan di daerah-daerah pemenangan, sehingga ada karya di daerah-daerah pemenangan agar tidak mengecewakan yang pernah memberikan kepercayaan, dan itu perintah ketua Umum PAN, termasuk saya di sini karena daerah kemenangan, sehingga apa yang kita berikan bersinergi sebagaimana amanah kontitusi internal Partai” jelasnya.

Dia mengatakan sebagai anggota legislatif yang diberikan kepercayaan oleh pemilihnya, dirinya akan membuktikan janji-janji saat kampanye calon legistlatif yang lalu, meski saat ini program yang telaksana belum seberapa tetapi dirinya akan tetap perjuangkan. termasuk untuk Dana Pokir atau dana Aspirasi akan diperuntukan untuk pembangunan saluran pembuangan air ke sungai.

Ketua DPRD Konawe saat memberikan penjelasan terkait program-program yang akan dilaksanakan di Desa tobimeita termasuk pengaspalan jalan di Desa Tobimeita

“Setelah diberikan kepercayaan sebagai anggota bahkan sebagai ketua DPRD Konawe, saya akan buktikan bahwa saya tidak akan injakan kaki saya di sini kalau janji saya tidak bisa buktikan, dan buktinya sekarang ini jalan sudah hitam atau din aspal” kata Dr. Ardin. disambut uploas dari masyarakat yang mengikuti jalannya reses.

Sementara itu salah tokoh masyarakat Desa Tobimeita memberikan apresiasi kepada ketua DPRD Konawe karena, selama berdiri Desa Tobimeita jalannya tidak di aspal, nanti tahun 2020 Desa Tobimeita keciprat pengaspalan. Tetapi kalau memungkinkan sambungan agar mendapat perhatian minimal pengerasan kaerana jika musim hujan jalannya tidak bisa dilalaui.

Menurutnya, jalan tersebut bukan hanya masyarakat Tobimeita yang menggunakan jalan tersebut tetapi masyarakat dari desa lain juga menggunakan jalan tersebut. Termasuk kata dia, masyarakat Desa wonggeduku juga menggunakan jalan tersebut karena mereka memiliki sawah di Desa Tobimeita. “Hampir 30 tahun baru tahun 2020 baru diaspal” ungkapnya.

Fose bersama Masyarakat Desa Tobimeita yang mengikuti jalannya Reses Ketua DPRD Konawe.

Termasuk kata dia, sekolah Dasar yang berada di Desa Tobimeita agar mendapat perhatian karena sudah sampai kelas enam, namun gedungnya baru tiga lokal.

Lanjut Ketua DPRD Konawe, saat reses yang lalu dirinya juga menjanjikan beberapa program, namun hal itu belum bisa terpenuhi tetapi di APBD itu sudah ada, tetapi tahun ini agak macet karena adanya wabah Corona Virus Desease 2019 (Covid-19), dan dana Rp 109 miliar dilaihakn untuk pembiayaan penanganan covid-19. Tetapi lanjutnya tidak perlu dikuatirkan programnya akan tetap dilanjutkan.

Reses yang dilakukan oleh Ketua DPRD Konawe Dr. Ardin di Desa Tobimeita dihadiri oleh masyarakat, Kepala desa, BPD dan Sekcam Wonggeduku Barat juga hadir pihak kepolisian dan TNI, dengan tetap memperhatikan standar pencegahan covid-19. (**)

TIDAK ADA KOMENTAR

LEAVE A REPLY