Pemda dan Kejari Konawe Teken MoU Kerjasama Bidang Hukum

516
0
BERBAGI
Suasana pendatangan MoU antara Pemda Konawe dan Kejari Konawe

UNAAHA-KONAWEKITA- Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Konawe bersama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe, melaksanakan penandatangan Memorandum Of Undertanding (MoU) kerjasama bidang hukum, baik itu Hukum Pidana maupun Perdata, yang berlangsung di salah satu cafe di Kecamatan Wawotobi, Jum’at (8/4/2022).

Kepala Kejaksaan (Kajari) Konawe Dr. Musafir, SH.,S.Pd.,MH dalam sambutannya mengatakan maksud dan tujuan pendatangan piagam kerjasama ini merupakan langka awal dari pelaksaan tugas kejaksaan dalam ranah hukum perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) dan hal ini pada tahun 2019 sudah pernah dilakukan bersama pemda Konawe, tentang masalah hukum keperdataan.

“Perlu saya sampaikan penandatangan kerjasama ini jangan dijadikan alat untuk menutupi perbuatan yang mengarah kepada perbuatan melawan hukum, namun harus dijadikan alat kontrol dalam melakukan pendampingan hukum” Kata Kajari Konawe.

Dalam Melaksanakan Surat Kuasa Khusus (SKK) Litigasi maupun Non Litigasi yang sejalan dengan perintah Jaksa Agung, Kata Dr. Musafir, guna mempercepat pemulihan ekonomi nasional juga dari kantor jaksa pengacarah selaku mitra pemerintah daerah untuk memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan lainnya di kabupaten Konawe tercinta.

Semetara itu Sekda Konawe, Dr. Ferdinad Sapaan mewakili Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa, dalam sambutannya mengatakan, kerjasama ini nantinya sebagai sarana atau tempat untuk bersinergi dalam upaya penyelesaian berbagai persoalan yang dihadapi sehingga tata kelola pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Konawe menjadi lebih baik.

“Untuk menghadapi persoalan tersebut, maka sangat diperlukan komitmen yang kuat. Oleh karena itu, saya berharap kiranya hubungan kerjasama ini yang telah terjalin baik selama ini dapat terus ditingkatkan.” Kata Jenderal ASN Konawe ini.

Diharapkan Kata Sekda Konawe, setelah terlaksananya penandatanganan kerjasama ini, perangkat daerah Kabupaten Konawe dalam menjalankan program dan kegiatan untuk lebih aktif berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Konawe baik sifatnya pencegahan maupun dukungan terlaksananya kegiatan.

Dalam pendatangan Mou tersebut pihak Kejari Konawe oleh Dr. Musafir, SH.,S.Pd.,MH. Sementara pihak Pemda Konawe oleh Dr. Ferdinad Sapaan, SP.,MH, mewakili Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa. Yang dihadiri oleh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkup Pemda Konawe dan Aparat Penegak Hukum (APH) lingkup Kejari Konawe. (red/KK)

TIDAK ADA KOMENTAR

LEAVE A REPLY