Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe, menerima Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Platfom Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Konawe tahun 2022. Dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, melalui Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepahaman atas Pembahasan KUA-PPAS tahun 2022 untuk dibahas lebih lanjut. Yang berlangsung di Gedung Abd Samad DPRD Kabupaten Konawe, Jum’at (8/10/2021).
Penyampaian pandangan umum fraksi, terkait Penandatanganan Nota Kesepahaman atas Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Platfom Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Konawe tahun 2022. Dari kelima fraksi yang yang menyampaikan pandangan, secara umum menyetujui KUA-PPAS Kabupaten Konawe tahun 2022. Meski beberapa fraksi memberikan catatan untuk diperhatikan dalam pembahasan selanjutnya sebelum ditetapkan menjadi Perda.
Sementara itu Sekda Konawe, Ferdinand Sapan saat menyampaikan sambutan Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa menghaturkan terima kasihnya kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Konawe, atas kerjasama dan partisipasinya dalam pembahasan rancangan KUA-PPAS tahun 2022, hingga memasuki tahap penandatangan nota kesepakatan.
“Saya bersyukur kita dapat menyadari bahwa konsistensi kita terhadap regulasi yang ada terutama terkait komitmen kita menjalankan tahapan penganggaran yang normatif dapat benar-benar kita implementasikan saat ini. Tentunya ini semua berangkat dari kesadaran bersama baik pemerintah maupun DPRD Konawe sama- sama memiliki komitmen yang kuat untuk senantiasa melakukan perbaikan -perbaikan dalam tata kelola pemerintahan khususnya pada aspek perencanaan daerah” kata Kery.
Dirinya juga melihat, adanya perbaikan kualitas pembahasan anggaran, di mana tidak seperti periode- periode yang lalu, hanya fokus pada sisi out put, namun pada pembahasana kali ini, memulai pembahasan anggaran bengan terlebih dahulu mengupas tuntas kebijakan umum yang mendasari kebijakan pendapatan dan mendorong peningkatan kualitas anggaran pemerintah Kabupaten Konawe pada tahun 2022.
“Atas pencapaian bersama ini saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi- tingginya kepada bapak ibu pimpinan dan anggota DPRD Konawe, yang telah menerima dengan baik Rancangan KUA-PPAS Kabupaten Konawe tahun 2022 untuk dilanjutkan pada tahapan berikutnya” Ujar Bupati Konawe.
Menurut Kery, dalam pembahasan KUA-PPAS dinamika untuk membangun daerah ini cukup besar, termasuk mendororng percepatan insfrastruktur di kelima dapil yag ada di Kabupaten Konawe. Namun semua itu sangat tergantung pada sumber- sumber penerimaan daerah yang bisa membiayai pembangunan tersebut.
Untuk itu Kata Bupati dua periode ini, baik mari bersama- sama memasifkan sumber- sumber pendapatan Asli daerah (PAD) tersebut bisa masuk ke kas daerah. Demikian halnya dengan pimpinan SKPD, diperintahkan agar pelaksanaan kegiatan ditahun 2022 agar betul- betul terencana dan efektif sehingga palayanan ke masyarakat bisa optimal walaupun dalam anggaran tahun 2022 terjadi penurunan anggaran karena kewajiban penyelesaian utang pemerintah daerah.
“saya sangat berharap bahwa apa yang telah dirumuskan dalam pembahasan rancangan KUA-PPAS ini, adalah merupakan gambaran konkrit mengenai kebutuhan masyarakat Konawe secara luas, karena kesepakatan yang dihasilkan hari ini disadari atas semangat kemitraan yang tinggi dan komitmen yang kuat antara eksekutif dan legilatif” harapnya.
Secara kumulatif Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2022 yang disepakati terdiri dari.
A. Proyeksi Pendapatan Daerah
Proyeksi Pendapatan daerah sebesar Rp. 1.339.190.801.082,- (1 triliun 339 miliar 190 juta 801 ribu) yang bersumber dari :
- Pendapatan asli daerah (PAD) diproyeksikan sebesar Rp. 96 miliar 857 juta 136 ribu 540 rupiah,-
- Pendapatan transfer diproyeksikan sebesar Rp. 1 triliun 241 miliar 887 juta 655 ribu rupiah
- lain-lain pendapatan daerah yang sah, diproyeksikan sebesar Rp. 446 juta.
B Proyeksi Belanja Daerah
Total proyeksi belanja daerah tahun 2022 sebesar, Rp. 1 triliun 339 miliar 898 juta lebih dengan alokasi sebagai berikut;
- Belanja operasi, diproyeksi sebesar Rp. 687 miliar 570 juta lebih
- Belanja modal diproyeksi sebesar Rp. 152 miliar 487 juta lebih
- Belanja tidak terduga diproyeksi sebesar, Rp. 6 miliar, dan;
- Belanja transfer diproyeksi sebesar Rp. 317 miliar 840 juta lebih
C. Pembiayaan daerah
- Penerimaan pembiayaan sebesar Rp. 3 miliar rupiah
2 Pengeluaran pembiayaan sebesar Rp. 35 miliar 680 juta.
Sebelum mengakhiri sambutannya Sekda Konawe Dr. Ferdinand Sapan mewakili Bupati Konawe Kery saiful Konggoasa kembali mengingatkan untuk terus bersama- sama menjalin kerjasama dan membangun kemitraan dengan baik, agar antara eksekutif dan legislatif mampu bersinergi dan bersatu dalam mewujudkan masyarakat Konawe yang maju dan sejahtera.
Dalam Paripurna Penandatangan Nota Kesepahaman atas pembahasan KUA-PPAS terebut, dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Konawe, Dr. Ardin didampingi Ketua I DPRD Konawe, Kadek Rai Sudiani yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Konawe, Dr. Ferdinand Sapan dan sejumlah anggota DPRD Konawe dan organisasi Perangkat Daerah (OPD) se- Kabupaten Konawe serta Forum Komunikasi Perangkat Daerah (Forkopinda). (**)