Pemkab Konawe, Gelar Konsultasi Publik Penyusunan RKPD dan RPJMD

635
0
BERBAGI
Kegiatan Konsultasi Publik Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Konawe tahun 2022 dan Revisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Konawe tahun 2018-2023, Kamis (25/2/2021).

Dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Konawe tahun 2022, dan Revisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Konawe tahun 2018-2023. Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe menggelar Konsultasi Publik yang, guna untuk memperoleh saran dan masukan penyempurnaannya, yang ikuti oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan Camat serta akademisi dari Universitas Haluoleo (UHO) di Hotel tiga Putra Unaaha, kamis (25/2/2021).

Sekretaris Daerah Kabupaten Konawe, Dr. Ferdinan Sapaan mengatakan, kegiatan ini adalah untuk menyusun rencana kerja Pemerintah daerah 2022, pada tahapannya adalah musrenbang dan seterusnya Konsultasi Publik itu adalah menyelaraskan semua rencana-rencana yang akan dilaksanakan tahun depan dan tahun berikutnya, termasuk mengsingkronkan evaluasi RPJMD yang harus diselesaikan berdasarkan kondisi yang ada.

Sekda Konawe Dr. Ferdinan Sapaan, saat membawakan sambutan dalam ranka pembukan Konsultasi Publik Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Konawe tahun 2022 dan Revisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Konawe tahun 2018-2023.

“Kondisi yang ada salah satunya adalah, pada saat menyusun RPJMD 2018 kan harus terintegrasi dengan RPJMN, RPMJ Provinsi, inikan disusun 2019 mengikuti eriodenya pak presiden, nah itu kita singkronkan kembali dan yang paling penting kita mengevaluasi kinerja di RPJMD konawe,” kata Sekda Konawe.

“Jadi misalnya 2023 nanti berdasarkan kondisi yang ada karena Covid 19, yah mungkin rencana kinerja kita, targetnya tidak sesuai, yah dari awal kita sudah harus koreksi dan kita kondisikan dengan komungkinan yang bisa kita capai” lanjutnya.

Kata dia, Jadi, penyusunan RKPD maupun RPJMD ini menggunakan pendekatan kuantitatif, jadi bukan lagi menggunakn pendekatan kualitatif yang berdasarkan pertimbangan- pertimbangan subyektif. kini berdasarkan metedologi dan melihat yang mana prioritas berdasarkan data yang masuk.

Lanjutnya, Jadi nanti data yang masuk akan diranking. karena belum ditau prosentase masa yang banyak karena saat ini masih dikerja. dan konsultasi publik ini untuk meminta saran dan pertimbangan lain yang kira-kira bisa mensuport informasi yang mendorong data itu menjadi prioritas.

Sekretaris Daerah Kabupaten Konawe Dr. Ferdinan Sapaan

“Tapi yang kita dorong pasti, yang terkait dengan pencapaian visi-misi, dan yang paling penting itu itu sektor pertanian”. tegasnya.

Dr. Ferdinan menjelaskan, ada lima penilaian eksternal yang sudah dilakukan pemerintah maupun tim independen terhadap kinerja pemerinta, yang pertama itu laporan penyelenggara pemerintah daerah, yang terkait dengan kinerja itu dilakukan oleh kementrian dalam negeri dan memberikan nilai paling tertinggi di sultra.

Kedua terkait dengan Rumah Sakit, ini terkait dengan kinerja pemerintah juga, tahun-tahun sebelunya hanya dapat nilai C dan tahun ini dapat nilai B. “yang dapat B ini dihitung- hitung mungkin hanya empat kabupaten” ungkapnya.

Ketiga, kinerja keuangan, Konawe kan sudah lima kali mendapat Wajar tanpa Pengecualian (WTP), kalau WTP kan keuangan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kalau Rumah sati tadi dari Kemepan RB.

Suasana Peserta Konsultasi Publik Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Konawe tahun 2022 dan Revisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Konawe tahun 2018-2023.

Keempat, Monitoring Centre For Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menilai, MCP konawe itu masih ranking delapan dari 17 kabupaten/kota di Sultra “kita cuma dapat 74, sekian persen harusnya harus di atas 80 persen, dan ada delapan area yang harus dinaikan pokok penilaiannya. “minimal tahun depan kita bisa naik minimal ranking tiga-lah, dan kita akan dorong untuk percepatan artinya masih perlu di suport” ujarnya

yang kelima itu, standar pelayanan minimal, hasil penilaian dari Ombusman dan Kemenpan RB, Konawe masih digaris merah. Artinya rendah tahun lalu Kabupaten Konawe sepat kuning karena yang tertinggi hijau. Nah salah satu indikator yang membuat angka bobotnya rendah, belum adanya pelayanan publik yang terintegrasi.

“Pelayan publik yang ada di kesehatan rumah sakit sudah bagus sekali, tapi terhadap indikator yang lain itu rendah, salah satunya kita blum punya rumah pelayan publik, makanya tahun ini, tanggal 2 nanti wakil bupati akan ke jakarta menandatangi MoU dengan kemenpan RB dalam rangka pembinaan dalam mengimplementasikan SPN itu, jadi mudah- mudahan bisa bagus kedepannya” harap Jenderal ASN Konawe ini. (**)

TIDAK ADA KOMENTAR

LEAVE A REPLY