Proyeksi APBD Perubahan Tahun 2022 Sebesar Rp1,5 Triliun

254
0
BERBAGI
Suasana Rapat Paripurna Penandatangan Nota Kesepahaman Rancangan APBD Perubahan Kabupaten Konawe tahun 2022 di gedung DPRD Konawe.

Fostur kebijakan umum perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanaja Daerah (APBD) Kabupaten Konawe telah dikaji dengan mendalam sehingga dapat dipatikan fostur ini adalah kerangka yang sangat ideal untuk menjaga kapasitas fiskal daerah dan membiayai urusan-urusan prioritas.

Bupati Kabupaten Konawe Kery Saiful Konggoasa (KSK) dalam laporannya yang dibacakan oleh Sekretaris daerah Dr. Ferdinad menjelaskan Kumulatif proyeksi anggaran dan rencana KUA/PPAS Perubahan Kabupaten Konawe tahun 2022 terdiri dari.

Pertama, Pendapatan Daerah setelah perubahan ditetapkan sebesar Rp1.509.105.554.663,- (1 trliun 509 miliar 105 juta 554 ribu 663 rupiah). Atau bertambah sebesar Rp6.199.534.875,- (6 miliar 199 juta 534 ribu 875 rupiah) yang sebelum terjadinya perubahan kebijakan umum APBD pendapatan daerah sebesar Rp1,502.906.009.778,- (1 triliun 502 miliar 906 juta 009 ribu 778 rupiah).

Suasana Rapat Paripurna penandatangan antara DPRD Konawe dan Pemda Konawe

Dengan rincian perubahan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebelum perubahan direncanakan sebesar Rp.220.926.289.950,- (220 miliar 926 juta 289 ribu 950 rupiah). Setelah Perubahan direncanakan Rp238.196.655.340,-(238 miliar 196 juta 655 ribu 340 rupiah). Bertambah sebesar Rp17.270.365.390,- (17 miliar 270 juta 365 ribu 390 rupiah).

Pendapatan transfer sebelum perubahan direncanakan sebesar Rp1.273.236.845.838 (1 triliun 273 miliar 236 juta 845 ribu 838 rupiah) dan setelah perubahan direncanakan sebesar Rp1.262.166.15.323,- (1 triliun 262 miliar 166 juta 15 ribu 323 rupiah). berkurang sebesar Rp11.070.830.515,- (11 miliar 070 juta 830 ribu 515 rupiah).

Lain-lain pendapatan daerah yang sah sebelum dan sesudah perubahan direncanakan sebesar Rp8.742.874.000,- (8 miliar 742 juta 874 ribu ripiah).

Anggota DPRD yang hadir dalam rapat Paripurna

Kedua Belanja Daerah, sebelum perubahan direncanakan Rp1.470.225.618.788,- (1 triliun 470 miliar 225 juta 618 ribu 788 rupiah. Setelah perubahan doproyeksikan sebesar Rp1.540.493.729.123,- (1 triliun 540 miliar 493 juta 729 ribu 123 rupiah). bertambah Rp70.268.110.335,- (70 miliar 268 juta 110 ribu 335 rupiah.

Dengan rincian perubahan sebagai berikut; Belanja oprasional sebelum perubahan anggaran direncanakan sebesar Rp961.604.633.653,- (961 miliar 604 juta 633 ribu 653 rupiah) setalah perubahan diproyeksikan sebesar Rp1.011.605.604.977,- (1 triliun 011 miliar 605 juta 604 ribu 977 rupiah) bertambah sebesar Rp50.000.971.324,- (50 miliar 971 ribu 324 rupiah).

Belanja modal sebelum perubahan sebesar Rp164.552.003.234,- (164 miliar 552 juta 003 ribu 234 rupiah), setelah perubahan diproyeksikan sebesar Rp184.627.922.387,- (184 miliar 627 juta 922 ribu 387 rupiah, atau bertambah sebesar Rp20.075.919.153,- (20 miliar 075 juta 919 ribu 153 rupiah).

Sekretaris Daerah Kabupaten Konawe, Dr. Ferdinad Sapan

Belanja tidak terduga sebelum dan sesudah perubahan sebesar Rp6.000.000.000,- (6 miliar rupiah).

Belanja transfer sebelum perubahan sebesar Rp338.068.981.901,- (338 miliar 068 juta 981 ribu 901 rupiah) atau bertambah sebesar Rp120.849.000,- (120 juta 849 ribu rupiah).

Ketiga, Pembiayaan Daerah dengan rincian; Penerimaan pembiayaan daerah sebelum perubahan sebesar Rp3.000.000.000,- (3 miliar rupiah) dan setelah perubahan doproyrksikan sebesar Rp67.068.575.460,- (67 miliar 068 juta 575 ribu 460 rupiah) atau bertambah sebesar Rp64.068.575.460,- (64 miliar 068 juta 575 ribu 460 rupiah).

Pengeluaran pembiayaan sebelum dan sesudah perubahan diproyeksikan tetap sebesar Rp35.680.391.000,- (35 miliar 680 juta 391 ribu rupiah).

“demikianlah struktur RAPBD perubahan tahun 2022 kami sampaikan, semoga RAPBD-P ini membawa manafaat untuk masyakarakat Konawe yang kita cintai” Sekda Konawe. (**)

TIDAK ADA KOMENTAR

LEAVE A REPLY