Wabup Konawe : Anggaran Rp 109 Miliar Untuk Penanganan Dampak Covid-19 Selama Sembilan Bulan

1605
0
BERBAGI
Wakil Bupati Konawe Gusli Topan Sabara

UNAAHA-KONAWEKITA– Anggaran yang telah disepakati oleh pihak DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) Kabupaten Konawe, akan digunakan dalam penanganan dampak Wabah Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) senilai Rp 109 miliar untuk penanganan dampak selama sembilan bulan.

Hal ini diungkapkan oleh Wakil Bupati Konawe Gusli Topan Sabara usai mengikuti Rapat koordinasi bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Konawe di Aula Merah Putih Pemda Konawe, Senin (20/4/2020).

Gusli Topan Sabara mengatakan, Pemda Konawe akan mengeluarkan Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah (APBD), dan DPRD telah sepakati Rp 109 Miliar, untuk penanganan dampak Covid-19.

“Kemarin pak ketua DPRD sudah sepakati Rp 109 miliar” ungkapnya

Kata Gusli sapaan akrapnya, Pemda Konawe akan membagi secara parsial. Akan breakdown dan akan digunakan selama sembilan (9) bulan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Sehingga yang dihitung hingga 31 Desember 2020.

“Insha Allah, mudah- mudahan hanya sampai bulan 5, yah sudah bulan 5 bulan 6 itu saja yang akan kita gunakan. Jadi seluruh warga kita tidak usa resah kita bersama- sama semua sesuai dengan kearifan lokal kita, Samaturu, Medudulu, Mepokoaso dalam menghadapi wabah yang sedang kita hadapi sekarang ini” Kata Politis PAN ini.

Gusli menambahkan, sudah ada surat edaran pemerintah pusat bahwa Cadangan Beras Pemerintah (CBP) tidak bisa digunakan kecuali orang yang sakit bukan yang terdampak, nah kalau itu digunakan maka berarti tidak bisa diguanaka CBP itu.

“Pada kesempatan ini pula kami mohon kepada pemerintah pusat, agar kiranya surat keputusan tentang penggunaan CBP ini bisa ditinjau kembali, agar pengunaan ini betul – betul bukan hanya kepada yang sakit tapi juga yang terdampak secara ekonomi” ujarnya. (Red/KK).

TIDAK ADA KOMENTAR

LEAVE A REPLY