Bangun Kerjasama Bidang Hukum, Pemda Konawe dan Kejari Konawe Teken MoU

511
0
BERBAGI
Pendatangan Memorandum Of Undertanding (MoU) kerjasama bidang hukum antara pihak Kejari Konawe oleh Dr. Musafir, SH.,S.Pd.,MH. Sementara pihak Pemda Konawe oleh Dr. Ferdinad Sapaan, SP.,MH.

Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Konawe bersama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe, mengadakan penandatangan Memorandum Of Undertanding (MoU) kerjasama bidang hukum, baik itu Hukum Pidana maupun Perdata, yang berlangsung di salah satu cafe di Kecamatan Wawotobi, Jum’at (8/4/2022).

Dalam pendatangan Mou tersebut pihak Kejari Konawe oleh Dr. Musafir, SH.,S.Pd.,MH. Sementara pihak Pemda Konawe oleh Dr. Ferdinad Sapaan, SP.,MH, mewakili Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa. Yang dihadiri oleh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkup Pemda Konawe dan Aparat Penegak Hukum (APH) lingkup Kejari Konawe.

Suasana Pendatangan Memorandum Of Undertanding (MoU) kerjasama bidang hukum. Pemda Konawe dan Kejari Konawe.

Kepala Kejaksaan (Kajari) Konawe Dr. Musafir, SH.,S.Pd.,MH dalam sambutannya mengatakan maksud dan tujuan pendatangan piagam kerjasama ini merupakan langka awal dari pelaksaan tugas kejaksaan dalam ranah hukum perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) dan hal ini pada tahun 2019 sudah pernah dilakukan bersama pemda Konawe, tentang masalah hukum keperdataan.

“Perlu saya sampaikan penandatangan kerjasama ini jangan dijadikan alat untuk menutupi perbuatan yang mengarah kepada perbuatan melawan hukum, namun harus dijadikan alat kontrol dalam melakukan pendampingan hukum” Kata Kajari Konawe.

Dalam Melaksanakan Surat Kuasa Khusus (SKK) Litigasi maupun Non Litigasi yang sejalan dengan perintah Jaksa Agung, Kata Dr. Musafir, guna mempercepat pemulihan ekonomi nasional juga dari kantor jaksa pengacarah selaku mitra pemerintah daerah untuk memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tinfakan lainnya di kabupaten Konawe tercinta.

Pendantangan MoU dihadiri oleh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkup Pemda Konawe dan Aparat Penegak Hukum (APH) lingkup Kejari Konawe.

“Semoga penandatangan MoU yang ditandatangani dapat diimplementasikan dan ditindaklanjuti dengan surat Kuasa Khusus sebagaimana yang kita harapkan” Harap Dr. Musafir.

Semetara itu Sekda Konawe, Dr. Ferdinad Sapaan mewakili Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa, dalam sambutannya mengatakan, Selaku pimpinan daerah Kabupaten Konawe ingin mengucapkan terima kasih setinggi-tingginya atas terlaksananya kegiatan pada hari ini. Kerjasama ini nantinya sebagai sarana atau tempat untuk bersinergi dalam upaya penyelesaian berbagai persoalan yang dihadapi sehingga tata kelola pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Konawe menjadi lebih baik.

Sekretaris Daerah Kabupaten Konawe, Dr. Ferdinad Sapaan, SP.,MH. saat menyampikan sambutan pada saat Pendatangan Memorandum Of Undertanding (MoU) kerjasama bidang hukum. Pemda Konawe dan Kejari Konawe.

“Untuk menghadapi persoalan tersebut, maka sangat diperlukan komitmen yang kuat. Oleh karena itu, saya berharap kiranya hubungan kerjasama ini yang telah terjalin baik selama ini dapat terus ditingkatkan.” Kata Jenderal ASN Konawe ini.

Diharapkan Kata Sekda Konawe, setelah terlaksananya penandatanganan kerjasama ini, perangkat daerah Kabupaten Konawe dalam menjalankan program dan kegiatan untuk lebih aktif berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Konawe baik sifatnya pencegahan maupun dukungan terlaksananya kegiatan seperti sosialisasi bersama, pendampingan pengelolaan pajak dan penegakan yustisi serta bentuk lainnya dalam rangka mencari solusi atas setiap permasalahan yang akan dihadapi. (**)

TIDAK ADA KOMENTAR

LEAVE A REPLY