Dewan Konawe Gelar Paripurna Penandatanganan Nota Kesepahaman Rancangan KUA-PPAS R-APBD Tahun 2024

206
0
BERBAGI
Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepahaman tentang R - KUA PPAS menjadi R-APBD Konawe tahun 2024

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, Gelar Rapat Paripurna Penandatangan Nota Kesepahaman Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2024 bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe, yang berlangsung di Gedung Abd. Samad DPRD Konawe, Senin (24/7/2023).

Setelah selesainya pembahasan KUA-PPAS tersebut, ditindak lanjuti dengan rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Pimpinan DPRD dan Bupati Konawe.

Penandatanganan Nota Kesepahaman R-APBD Konawe Tahun 2024 tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat eselon II dan III Lingkup Pemda Konawe.Serta perwakilan dari Polres Konawe.

Penandatangan KUA-PPAS tahun 2024 oleh Sekda Konawe Dr. Ferdinand Sapan mewakii Bupati Konawe, bersama Wakil Ketua DPRD Konawe, Rusdianto.

Mengawali Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Konawe tersebut, Sekretaris Dewan (Sekwan) Sumanti, S.Sos, M.AP membacakan hasil rapat pembahasan KUA PPAS 2024 yang dilakukan oleh Banggar DPRD dengan TAPD Kabupaten Konawe.

Sekwan mengatakan program di semua instansi Pemda Konawe diharapkan dapat dimaksimalkan agar dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk masyakarat dan pembangunan daerah.

Selanjutnya, PImpinan DPRD dan Bupati Konawe yang diwakili oleh Sekda Konawe Dr. Ferdinand Sapan melakukan Penandatangan Nota Kesepahaman Rancangan KUA PPAS APBD Kabupaten Konawe Tahun 2024.

KUA-PPAS R-APBD tahun 2024 yang telah ditandatangi kedua belah pihak

Bupati Konawe dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe Ferdinand Sapan menyampaikan ucapan terima kasih kepada DPRD Konawe yang secara bersama sama dangan Pemerintah Daerah melakukan Pembahasan tanpa kenal lelah.

Dikatakan, sinergitas antara Pemda dan DPRD selalu terjaga sehingga dalam Pembahasan Rancangan KUA PPAS berjalan dengan baik tanpa kendala yang berarti.

Bupati berharap apa yang telah dibahas DPRD dan Pemda itu nantinya akan ditetapkan menjadi APBD Konawe tahun 2024 membawa manfaat sebesar- besarnya untuk daerah dan masyarakat Konawe.

Sementara itu, Ketua DPRD Konawe Dr. Ardin mengatakan setalah penandatanganan Nota Kesepahaman antara Pimpinan DPRD Konawe dan Bupati Konawe atas nama pemerintah daerah maka pihak DPRD selanjutnya menunggu dokumen Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) tahun 2024 dari Pemerintah Daerah.

Suasana Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Rancangan KUA PPAS tahun 2024

“Setelah Penandatangan Nota Kesepahaman ini, kami di DPRD tinggal menunggu dokumen R-APBD dari Pemda untuk kemudian dilakukan pembahasan,” kata H. Ardin saat ditemui usai memimpin Rapat Paripurna.

Menurut Ardin, sebelum dilakukan pembahasan dengan TAPD, terlebih dahulu dibawa ke Badan Musyawarah (Bamus) DPRD untuk diagendakan pelaksanaan pembahasan RAPBD tersebut.

“Sebelum dilakukan pembahasan bersama pihak pemerintah, terlebih dulu kita bawa ke Bamus DPRD. Bamus lah nanti yang mengagendakan, kapan akan dilakukan pembahasan anggaran,” pungkasnya. (**)

TIDAK ADA KOMENTAR

LEAVE A REPLY