Pemda Konawe Serahkan Kartu Asuransi Ke Pembudidaya Ikan

807
0
BERBAGI
Wakil Bupati Kabupaten Konawe Gusli Topan Sabara di dampingi Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Konawe Gunawan Samad menyerahkan Kartu Asuransi Kepada pembudaya ikan di Kabupaten Konawe

Salah satu program unggulan Pemerintah daerah Kabupaten Konawe adalah budiya perikanan. Guna memproteksi dan memberikan perlindungan terhadap pembudidaya ikan Pemerintah Daerah melalui Wakil Bupati Konawe, Gusli Topan Sabara. Penyerahan kartu asuransi secara simbolis kepada 111 pembudiaya ikan di Kabupaten Konawe ini berlangsung di kantor Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Konawe, Rabu (8/1/2020).

Penerima kartu asuransi tersebut, tersebar di 5 kecamatan. Diantaranya, yakni Kecamatan Puriala, Unaaha, Padangguni, Meluhu dan Kapoiala.

Wakil Bupati Konawe, Gusli Topan Sabara mengatakan, program terkait perikanan adalah yang prioritas Pemda Konawe. Adanya program asuransi dari Kementerian Perikanan tentu sangat membantu upaya dalam menyukseskan program Konawe Gemilang.

Wabup Konawe Gusli menyalami para petambak ikan penerima Kartu Asuransi

“DKP harus terus melalukan inovasi, yang tujuannya tiada lain untuk memakmurkan masyarakat,” jelas Gusli.

Dalam kesempatan itu pula Gusli juga memerintahkan agar DKP segera terus mendata warga kurang mampu di Konawe untuk diberikan bantuan. Tahun ini pihaknya akan membuat desa/kelurahan percontohan di 21 titik.

“Salah satu program di tiap desa dan kelurauan percontohan adalah pengembangan bidudaya perikanan untuk keluarga,” Ungkap mantan Ketua DPRD Konawe ini.

Gusli Topan Sabara berbincang-bincang dengan Petambak ikan

Sementara itu Kepala DKP Konawe, H. Gunawan Samad mengatakan, untuk Konawe mendapat jatah 111 penerima dan program asuransi kepada 111 pembudidaya ikan ini merupakan hasil kerja dari Kementerian Perikanan bersama perusahaan asuransi Jasindo.

Gunawan menerangkan, asuransi itu berguna untuk memproteksi dan memberikan perlindungan terhadap usaha budidaya perikan warga penerima asuransi. Jika nanti sewaktu-waktu terjadi bencana banjir, maka pihak perusahaan akan membayarkan klaim atas kerugian yang dialami warga petambak. “Jadi dengan asuransi ini petambak tidak perlu takut rugi, karena telah ada jaminan dari perusahaan asuransi,” ujarnya (**)

TIDAK ADA KOMENTAR

LEAVE A REPLY