Selasa, Juli 1, 2025
Halaman 106

0
Pelantikan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Periode 2019-2024

Ketua : Dr.H. Ardin, S.Sos.,M.Si
Wakil Ketua I : Kadek Rai Sudiani
Wakil Ketua II : Rusdianto, SE,MM
Sekretaris Dewan : Sumanti, S.Sos.

BADAN-BADAN
Badan Kehormatan (BK) :
Ketua : Hj. Murni Tombili
Wakil Ketua : H. Alaudin, SH
Sekretaris : Sumanti, S.Sos.,M.Si
Anggota : Drs. Tadjuddin Dongge

Badan Pembentukan Perda (Baperda) :
Ketua : Hermansyah Pagala, SE
Wakil Ketua : Rahmawati Buhari Matta Silondae, SE
Sekretaris : Sumanti, S.Sos.
Anggota :

  1. Ulfiah, SE
  2. H. ABD Rahim
  3. Umar Dema, S.Sos.,M.Si
  4. Hj. Suryana, S.PdI
  5. Samsuddin
  6. I Made Asmaya, S.Pd
  7. Sapiudin
  8. H. Gamus, SH
  9. Nuryadin Tombili
    10.Haryadi

Badan Musyawarah (Bamus)
Ketua : DR. Ardin, S.Sos.,M.Si
Wakil Ketua : Kadek Rai Sudiani
Wakil Ketua : Rusdianto, SE,MM
Sekretaris : Sumanti, S.Sos.
Anggota :

  1. Marsuddin
  2. Siti Nuryanti, S.Sos
  3. Sapiudin
  4. Hj. Suriyana,S.Pdi
  5. Rahmawati Buhari Matta Silondae, SE
  6. H. Alaudin,SH
  7. Ahmad Zulfadli
  8. Juhardin, SE
  9. Ulfiah, SE
  10. Hj. Murni Tombili
  11. Drs. Mustakin, M.Si
  12. Samsuddin

Badan Anggaran (Banggar)
Ketua : Dr. Ardin, S.Sos.,M.Si
Wakil Ketua : Kadek Rai Sudiani
Wakil Ketua : Rusdianto, SE,MM
Sekretaris : Sumanti, S.Sos.
Anggota :

  1. H. ABD. Ginal Sambari, S.Sos.,M.Si
  2. Beny Setiadi. B, SE
  3. Sudirman, SE
  4. Devi Thesya Feriska Konggoasa, SH
  5. Haryadi
  6. Samiri
  7. Nuryadin Tombili
  8. Kristian Tandabioh, SH.,M.AP
  9. Umar Dema, S.Sos.,M.Si
  10. I Made Asmaya, S.Pd
  11. Hermansyah Pagala, SE
  12. H. ABD. Rahim
  13. H. Gamus, SH
  14. Susi Sri Hartinah, A.Md.Keb

FRAKSI-FRAKSI :
Fraksi Konawe Gemilang : Haryadi
Fraksi PDI-P : Hj. Suriyana, S.Pdi
Fraksi PBB : Syamsuddin
Fraksi Partai Gerindra : H. ABD. Rahim
Fraksi Partai Demokrat : Umar Dema, S.Sos.,M.Si

KOMISI-KOMISI :

Ketua DPRD Kabupaten Konawe, DR. H. Ardin, S.Sos.M.Si

Komisi I
Koordinator : Dr. Ardin,S.Sos.,M.Si
Ketua : Benny Setiadi B, SE
Wakil Ketua : H. Alaudin, SH
Sekretaris : Juhardin, SE
Anggota :

  1. Sitti Nuriyanti, S.Sos
  2. Rahmawati Buhari Matta Silondae, SE
  3. Sapiudin
  4. Drs.H. Mustakin, M.Si
  5. Hj. Suryana, S.Pdi
  6. H. Abd. Rahim

( BIDANG PEMERINTAHAN, HUKUM, KEPEGAWAIAN DAN PERTAHANAN) Meliputi :

  1. SEKRETARIAT DPRD
  2. BADAN KESBANG POLITIK
  3. BKD DAN DIKLAT
  4. DINAS PERHUBUNGAN
  5. BPMD DAN PEMDES
  6. DINAS KEPENDUDUKAN DAN CATATAN SIPIL
  7. INSPEKTORAT KABUPATEN KONAWE
  8. BADAN NARKOTIKA
  9. BADAN SATPOL PP DAN LINMAS
  10. BAGIAN HUKUM SETDA KABUPATEN KONAWE
  11. BAGIAN ADM. PEMERINTAHAN UMUM
  12. BAGIAN HUMAS DAN INFOKOM
  13. BAGIAN UMUM SETDA KAB. KONAWE
  14. BAGIAN ORGANISASI DAN KEPEGAWAIAN
  15. SEKRETARIAT KORPRI
  16. SEKRETARIAT KOMISI PEMILIHAN UMUM
  17. SEKRETARIAT PANWASLU
  18. KONTOR PENGHUBUNG
  19. STAF AHLI BIDANG PEMERINTAHAN
  20. STAF AHLI BIDANG POLITIK DAN HUKUM
  21. ASISTEN I BIDANG PEMERINTAHAN
  22. POLRES KONAWE
  23. KEJAKSAAN NEGERI
  24. PENGADILAN NEGERI
  25. KODIM 1417 HO KENDARI
  26. LEMBAGA PEMASYARAKATAN
  27. PENGADILAN AGAMA
  28. KANTOR PERTANAHAN
  29. ORMAS, ORPOL DAN LSM
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Konawe, Kadek Rai Sudiani

Komisi II
Koordinator : Kadek Rai Sudiani
Ketua : Devi Thesya Feriska Konggoasa, SH
Wakil Ketua : Sudirman, SE
Sekretaris : I Made Asmaya
Anggota :

  1. Marsuddin
  2. Samiri
  3. H. Gamus, SH
  4. Umar Dema, S.Sos.,M.Si
  5. Kristian Tandabioh, SH.,M.AP
  6. Hermansyah Pagala, SE
    (BIDANG EKONOMI, KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN) Meliputi :
  7. DINAS PERTANIAN
  8. DINAS KEHUTANAN
  9. DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN
  10. DINAS PERINDAG
  11. DINAS KOPERASI DAN UKM
  12. DINAS PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN
  13. BP4K KP
  14. BAPEDDA
  15. DINAS PU DAN TATA RUANG
  16. DINAS PERTAMBANGAN DAN ENERGI
  17. BADAN LINGKUNGAN HIDUP
  18. BAGIAN ADM. PEMBANGUNAN
  19. BAGIAN ADM. SUMBER DAYA ALAM
  20. BAGIAN ADM. PEREKONOMIAN
  21. BAGIAN ADM. KEUANGAN
  22. BADAN PERIZINAN TERPADU DAN PENANAMAN MODAL
  23. BPKAD
  24. KANTOR ULP
  25. KANTOR KEBERSIHAN DAN PERTAMANAN
  26. STAF AHLI BIDANG PEMBANGUNAN
  27. ASISTEN II BIDANG EKONOMI DAN PEMBANGUNAN
  28. KANTOR STATISTIK
  29. KANTOR IRIGASI WAWOTOBI
  30. KANTOR PLN
  31. PD. KONAWE
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Konawe, Rusdianto, SE.,MM

Komisi III
Koordinator : Rusdianto, SE.,MM
Ketua : Susi Sri Hartinah, AMd.Keb
Wakil Ketua : Drs. H. Tadjuddin Dongge
Sekretaris : Ahmad Zulfadli
Anggota :

  1. Haryadi
  2. Nuryadin Tombili
  3. H. ABD. Ginal Sambari, S.Sos.,M.Si
  4. Samsuddin
  5. Hj. Murni Tombili
  6. Ulfiah, SE
  7. (BIDANG KESEHATAN, PENDIDIKAN DAN KESEJAHTERAAN RAKYAT) Meliputi :
  8. DINAS DIKNAS
  9. DINAS PORBUDBAR
  10. DINAS KESEHATAN
  11. DINAS NAKERTRANS
  12. DINAS SOSIAL
  13. DINAS PENDAPATAN
  14. BLUD RSUD KAB. KONAWE
  15. BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH
  16. BADAN KB DAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
  17. BADAN LITBANG
  18. BAGIAN ADM. KESRA
  19. KANTOR PERPUSTAKAAN DAN ARSIP DAERAH
  20. STAF AHLI KEMASYARAKATAN DAN SDM
  21. ASISTEN III BIDANG UMUM DAN ADMINISTRASI
  22. KANTOR KEMENTRIAN AGAMA
  23. KANTOR PKK KAB. KONAWE
  24. KANTOR PDAM
  25. KANTOR POS
  26. KANTOR PT. ASKES
  27. KANTOR PERBANKAN

Susunan Alat Kelengkapan DPRD Kabupaten Konawe Periode 2019-2024 Dan Bidang Kerja (Sumber : Sekretariat DPRD Kabupaten Konawe) (**)

0
Wabup Konawe Gusli Topan Sabara, ST, MM saat melantik dan mengambil sumpah Camat dan Lurah

Wakil Bupati Konawe, Gusli Topan Sabara atas nama bupati Konawe melantik 15 pejabat eselon II, 212 pejabat eselon III dan IV, 17 penjabat fungsional UPTD Puskesmas lingkup pemerintah daerah Kabupaten Konawe di Aula Ponggawa lantai III sekretariat daerah Jum’at (29/3/2019). Pelantikan secara besar – besaran ini baru pertama kali dilaksanakan pasca pelantikan Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa (KSK) dan Wakil Bupati Konawe Gusli Topan Sabara, ST. MM (GTS) periode 2018-2023.

Pejabat eselon di lingkup pemda Konawe yang dilantik dan diambil sumpah ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Konawe Nomor : 343, 344 dan 345 tahun 2019 tentang pengangkatan pejabat tinggi pratama Esalon II, Pejabat administrator Esalon III Camat dan Lurah, Penjabat pengawas Esalon IV dan Penjabat Struktural dan fungsional UPTD Kesehatan lingkup pemda Konawe.

Suasana pengangkatan dan pemberhentian penjabat Eselon oleh Wakil Bupati Konawe Gusli Topan Sabara

Adapun pejabat Esalon II yang dilantik dan diambil sumpah antara lain, H.K Santoso,SE M.Si sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan & Aset Daerah (Sebelumnya Kepala BAPPEDA) Ameruddi, S.Sos.M.SiSebagai Kepala Badan Penganggulangan Bencana Daerah (Sebelumnya Kadis Perpustakaan) Jahiuddin, S.Sos M.Si Sebagai Kepala Dinas Koperasi,Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (sebelumnya Kepala BPKAD). Cici Ita Ristianti, SE, MMSebagai Kepala Badan Pengelola Pajak & Retribusi Daerah (sebelumnya Kadis DP3A).

Munawar Taligana sebagai Kepala BAPPEDA (sebelumnya Kadis Kominfo), Drs.Bahrun Ishak, MPS Sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak (sebelumnya Staf Ahli ). H.Muhammad Aris, SKM, M.SiSebagai Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan & SDM Sekretariat Daerah (sebelumnya Kadis Kesehatan). H.Ujung Lasandara sebagai staf Ahli (sebelumnya Kepala Dinas Kepemudaan Olah Raga & Pariwisata), Hasim Karim sebagai Asisten III (sebelumnya Staf Ahli).

Selain melantik pejabat esalon, Wakil Bupati Konawe ini, atas nama Bupati Konawe juga menyerahkan SK Pelaksana Tugas (PLT) kepala Dinas lingkup pemda Konawe antara lain, Plt Kepala Inspektorat Daerah dijabat oleh Samsul, SE. MSA ( sebelumnya Camat Sampara), Plt Dinas Kesehatan dijabat oleh drg. Mawar Taligana, M.Kes (Sekdis) Plt Kadis Pendidikan dan Kebudayaan dijabat oleh Suriadi, S.Pd.M.Pd (Sekdis) Plt Kepala BPMD dijabat oleh Keniyuga Permana, S.Stp, M.AP (sebelumnya Camat Anggalomoare).

Plt Kepala Dinas Perhubungan dijabat oleh Drs.Nuriadin (sebelumnya Camat Amonggedo) Plt Kepala Dinas Kepemudaan Olah Raga & Pariwisata dijabat oleh Ferdinan, SP, MH (Pj Sekda) Plt Kepala Dinas Komunikasi & Informatika dijabat oleh Nasrudin, SH, (sebelumnya Camat Puriala) Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dijabat oleh Ilham Jaya, ST MM (Sekdis) Plt Kepala Dinas Pengendalian Penduduk & KB dijabat oleh Daud Sirupa, SE (Sekdis) Plt Kepala Dinas Perpustakaan, Arsip & Dokumen dijabat oleh Arniwati Abunawas, SE, M.Si (sebelumnya Sekretaris BPMD) Plt Camat Lambuya dijabat oleh Jasmin, SE, Plt Kepala UPTD Pasar Pondidaha dijabat oleh Aediman, S.Si, Plt Lurah Meluhu dijabat oleh Ajemain, S.Si.

Suasana pembacaan nama nama pejabat eselon yang diangkat dan diberhentikan

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa juga memberhentikan sejumlah pejabat eselon II dari jabatannya. Pejabat eselon II yang “diparkir” tersebut yakni Kepala Inspektorat Rakil Naba, Kepala BPMD Sulwan Abunawas, Kadis Perhubungan Wayun Lasandara, Kadis Pengendalian Penduduk & KB Hj Asriani Porosi, Kepala Badan Pengelola Pajak & Retribusi Daerah, H.Nisbanurrahim, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan H.Ansarullah.

Dalam sambutannya, Gusli Topan Sabara berjanji kepada pejabat yang baru dilantik dan pejabat lainnya yang hadir dalam kegiatan tersebut ke depan akan ada tambahan penghasilan bagi ASN lingkup pemda Konawe berupa tunjangan penghasilan pegawai (TPP).

“Kami bersama bapak Bupati Kery Saiful Konggoasa, sangat ingin mensejahterakan para ASN di Konawe demi peningkatan taraf kehidupannya. Kami sangat berharap agar para ASN dapat meningkatkan kinerjanya demi pelayanan maksimal kepada masyarakat Konawe,” kata Gusli

Wakil Bupati Konawe Gusli Topan Sabara didampingi Ketua DPRD Konawe Dr. Ardin, M.Si saat penatikan eselon ilngkup Pemda Konawe

Kepada para pejabat esalon II,III dan IV yang baru dilantik ini, Ketua DPD PAN Konawe ini menegaskan bahwa nantinya pada saat akhir tahun akan meminta pertanggungjawaban kinerja para pejabat eselon. Baik yang kinerjanya merah, kuning maupun hijau selama melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya akan diumumkan secara terbuka ke publik agar para pejabat dapat bekerja secara serius.

Lanjut Wakil Bupati Konawe, Pergeseran jabatan itu suatu hal yang biasa, kepada saudara yang tidak masuk dalam pelantikan ini, “kami harapkan jangan berkecil hati karena kita harus memberikan pengabdian kita dimanapun kita berada, karena konawe ini selalu membutuhkan saudara – saudaraku sekalian dan kami dari lubuk hati yang paling dalam memohon maaf yang setulus tulusnya atas nama pemerintah daerah dan kepada yang baru terlantik selamat melaksanakan tugas dan bekerja dengan tulus dan ihklas serta kerja tuntas” Ujarnya.

Pelantikan pejabat esalon ini dihadiri ketua Dewan Perwakilan Rakyat DPRD (DPRD) Konawe, Dr. H.Ardin, S.Sos.M.Si. Turut hadir Kepala BKD dan Diklat Elison Zainal Ahudin, Asisten I, Drs Nurdin serta sejumlah pejabat eselon II dan tamu undangan lainnya. (***)

0
Stand Pameran DPRD Kabupaten Konawe pada HUT Kabupaten Konawe ke 59 dan Expo Konawe Gemilang

Dirgahayu Kabupaten Konawe ke 59 yang jatuh pada tanggal 3 Maret 2019 dan Expo Konawe Gemilang yang mengangkat tema “To Mbesamaturu, Mbeopoaso, Rumorondoi Ronga Wangui’i Wonuando Lipu Wuta Konawe”. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe ikut serta memeriahkan hari jadi ini.

Keikutsertaan DPRD Konawe ditandai dengan ikut membukanya stand pameran, sebagaimana intansi lainnya mulai dari organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga kecamatan lingkup Kabupaten Konawe. Tak hanya itu perusahaan swasta pun membuka stand pamerannya termasuk sarana hiburan berbagai sarana bermain dari tingkat anak-anak hingga dewasa.

Di Stand Pameran DPRD menampilkan berbagai serba-serbi kegiatan yang telah dilakukannya selama kurun waktu satu tahun terahir. Mulai dari pajangan foto-foto kegiatan anggota dewan maupun kegiatan masing-masing komisi-komisi serta sidang-sidang paripurna dan penjaringan aspirasi masyarakat baik berupa kunjungan kerja maupun reses, termasuk foto-foto penerimaan kelompok masyarakat yang menyampaikan aspirasi secara langsung di DPRD Konawe.

Selain itu dewan juga menyajikan bagan tata cara pembahasan raperda atas prakarsa DPRD, tata cara pemabahasan raperda atas prakarsa eksekutif sebagaimana yang amanatkan Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah termasuk bagan Propemperda atau pembentukan perda yang diterapkan di DPRD Konawe.

Tak hanya itu, foto ketua saat ini yang masih menjabat (DR. Ardin, S.Sos.,M.Si) dan mantan ketua DPRD Kabupaten Konawe diantaranya, Gusli Topan Sabara, ST.,M.Si (Sekarang menjabat sebagai Wakil Bupati Konawe periode 2018-2023), Kery Saiful Konggoasa (Sekarang menjabat sebagai Bupati Konawe periode 2018-2023), Abd Samad, Hino Bionis dan Andi Abdullah juga ikut dipajang di stand Pameran DPRD ini.

Hal menarik lainnya di stand Pameran Dewan Konawe ditampilkan 66 Peraturan daerah (Perda) inisiatif DPRD Konawe, yang telah berhasil ditetapkan selama kurun waktu dari tahun 2014 hingga 2019. Tentunya hal ini bukan perkara yang mudah untuk dicapai tetapi merupakan bagian dari kerja keras anggota DPRD Konawe. Untuk provinsui Sulawesi Tenggara DPRD Konawe termasuk yang terbanyak menghasilkan Perda inisiatif.

Untuk diketahui Pembukaan Expo Konawe Gemilang ke-95 berlangsung meriah di halaman kantor Bupati Konawe, Selasa malam (5/3/2019) yang mengedepankan kearifan lokal ini. Acara tersebut dihadiri langsung Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa dan Wakil Bupati Konawe, Gusli Topan Sabara. Turut hadir Ketua DPRD Konawe, H.Ardin, Dandim 1417 Kendari, Letkol CPN Lutvi Haris Wijaya, SE., M.I.Pol., Sekretaris Daerah Konawe, Ferdinand, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat se- Kabupaten Konawe serta masyarakat Konawe antusias menyaksikan pembukaan Expo Konawe Gemilang. (**)

0
Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Konawe

Sesuai dengan Undang – Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah DPRD mempunyai 3 (tiga) fungsi yakni fungsi pembentukan peraturan daerah, fungsi pengawasan dan fungsi penganggaran. Terkait dengan ketiga fungsi tersebut, masyarakat dapat turut berpartisipasi dengan menyampaikan aspirasi ke Dewan Perwakilan Takyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe.

Aspirasi tersebut antara lain terkait proses penyusunan dan penetapan Propemperda, penyiapan dan pembahasan Raperda, pembahasan Raperda tentang APBD, pengawasan pelaksanaan peraturan perundang – undangan dan peraturan daerah, serta pengawasan pelaksanaan kebijakan pemerintah.

Aspirasi masyarakat tersebut akan disalurkan ke alat – alat kelengkapan dewan dan fraksi – fraksi untuk selanjutnya ditindak lanjuti oleh DPRD Kabupaten Konawe.

Adapun yang dimaksud dengan alat kelengkapan dewan (AKD) adalah sebagai berikut :

  1. Pimpinan
  2. Badan Musyawarah (BAMUS)
  3. Komisi
  4. Badan Pembentukan Perda (BALEG)
  5. Badan Anggaran (BANGGAR)
  6. Badan Kehormatan (BK)
  7. Panitia khusus (PANSUS)
  8. Alat kelengkapan lain yang perlu dan dibentuk oleh rapat paripurna.

Hal ini sesuai dengan peraturan tata tertib (TATIB) DPRD Kabupaten Konawe yang menyatakan bahwa DPRD mempunyai tugas dan wewenang untuk ” menyerap, menghimpun, menampung, dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat”.

Tata Cara Menyampaikan Aspirasi Masyarakat
Aspirasi masyarakat dapat disampaikan kepada DPRD Kabupaten Konawe secara langsung maupun tidak langsung.

A. Penyampaian Secara Langsung
Masyarakat dapat menyampaikan aspirasi secara langsung ke DPRD Kabupaten Konawe melalui audensi dengan Komisi, Gabungan Komisi, Badan pembentukan PERDA , Badan Anggaran, Panitia Khusus, dengan menyampaikan surat penyampaian ke Bagian Humas Sekretariat DPRD Kabupaten Konawe.

Adapun jadwal penerimaan audensi menyesuaikan jadwal kerja alat kelengkapan dewan yang dituju.

Ketentuan untuk menyampaikan aspirasi :
– Waktu penerimaan delegasi masyarakat adalah pada hari kerja (Senin – Jumat) mulai pukul 09:00 – 16 : 00 Wita.
– Jumlah maksimal peserta audensi adalah kurang lebih 50 orang (sesuai protab) atau sesuai kapasitas ruangan.
– Delegasi yang telah menyampaikan aspirasi harus meninggalkan gedung DPRD Kabupaten Konawe dan dilarang bermalam.
– Dalam keadaan memaksa, sekretariat DPRD dapat meminta bantuan pihak pengamanan Sat Pol PP dan Polres Konawe untuk mempersilahkan delegasi meninggalkan kompkeks gedung DPRD Kabupaten Konawe.

B. Penyampaian Secara tidak Langsung
Dalam menyampaikan aspirasi masyarakat tidak harus datang dan bertatap muka langsung dengan alat kelengkapan Dewan di DPRD Kabupaten Konawe.

Secara tidak langsung, aspirasi tersebut dapat disampaikan melalui surat resmi yang ditujukan ke Pimpinan DPRD Kabupaten Konawe.

Selain menyampaikan aspirasi untuk dapat turut berpartisipasi dalam pelaksanaan fungsi DPRD, masyarakat baik perorangan maupun kelompok juga dapat menyaksikan secara langsung/meninjauh rapat-rapat DPRD selama rapat tersebut dinyatakan terbuka oleh pimpinan rapat dengan mematuhi tata cara yang ada.

Susunan dan Kedudukan, Fungsi, Tugas dan Wewenang, Hak DPRD, Hak anggota DPRD, Kewajiban Anggota DPRD

Berdasarkan UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah,Pada Bagian Kelima Susunan dan kedudukan, fungsi, tugas dan wewenang, hak DPRD, Hak anggota DPRD, Kewajiban Anggota DPRD, sebagai berikut :

Susunan dan Kedudukan
DPRD kabupaten/kota terdiri atas anggota partai politik peserta pemilihan umum yang dipilih melalui pemilihan umum.

(1) DPRD kabupaten/kota merupakan lembaga perwakilan rakyat Daerah kabupaten/kota yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah kabupaten/kota.
(2) Anggota DPRD kabupaten/kota adalah pejabat Daerah kabupaten/kota.

DPRD kabupaten/kota mempunyai fungsi:
a. pembentukan Perda Kabupaten/Kota;
b. anggaran; dan
c. pengawasan.

DPRD kabupaten/kota mempunyai tugas dan wewenang:
a. membentuk Perda Kabupaten/Kota bersama bupati/wali kota;
b. membahas dan memberikan persetujuan rancangan Perda mengenai APBD kabupaten/kota yang diajukan oleh bupati/wali kota;
c. melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Perda dan APBD kabupaten/kota;
d. memilih bupati/wali kota;
e. mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian bupati/wali kota kepada Menteri melalui gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat untuk mendapatkan pengesahan pengangkatan dan pemberhentian.
f. memberikan pendapat dan pertimbangan kepada Pemerintah Daerah kabupaten/kota terhadap rencana perjanjian international di Daerah;
g. memberikan persetujuan terhadap rencana kerja sama internasional yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah kabupaten/kota;
h. meminta laporan keterangan pertanggungjawaban bupati/wali kota dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kabupaten/kota;

Hak DPRD Kabupaten/Kota
DPRD kabupaten/kota mempunyai hak:
a. interpelasi;
b. angket; dan
c. menyatakan pendapat.
(2) Hak interpelasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a adalah hak DPRD kabupaten/kota untuk meminta keterangan kepada bupati/wali kota mengenai kebijakan Pemerintah Daerah kabupaten/kota yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
(3) Hak angket sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b adalah hak DPRD kabupaten/kota untuk melakukan penyelidikan terhadap kebijakan Pemerintah Daerah kabupaten/kota yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan masyarakat, Daerah, dan negara yang diduga bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
(4) Hak menyatakan pendapat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c adalah hak DPRD kabupaten/kota untuk menyatakan pendapat terhadap kebijakan bupati/wali kota atau mengenai kejadian luar biasa yang terjadi di Daerah kabupaten/kota disertai dengan rekomendasi penyelesaiannya atau sebagai tindak lanjut pelaksanaan hak interpelasi dan Anggota DPRD kabupaten/kota mempunyai hak:
a. mengajukan rancangan Perda Kabupaten/Kota;
b. mengajukan pertanyaan;
c. menyampaikan usul dan pendapat;
d. memilih dan dipilih;
e. membela diri;
f. imunitas;
g. mengikuti orientasi dan pendalaman tugas;
h. protokoler; dan
i. keuangan dan administrati

Anggota DPRD kabupaten/kota berkewajiban:
a. memegang teguh dan mengamalkan Pancasila;
b. melaksanakan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menaati ketentuan peraturan perundang-undangan;
c. mempertahankan dan memelihara kerukunan nasional dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
d. mendahulukan kepentingan negara di atas kepentingan pribadi, kelompok, atau golongan;
e. memperjuangkan peningkatan kesejahteraan rakyat;
f. menaati prinsip demokrasi dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kabupaten/kota;
g. menaati tata tertib dan kode etik;
h. menjaga etika dan norma dalam hubungan kerja dengan lembaga lain dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kabupaten/kota;
i. menyerap dan menghimpun aspirasi konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala;
j. menampung dan menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan masyarakat; dan k. memberikan pertanggungjawaban secara moral dan politis kepada konstituen di daerah pemilihannya.

Hubungan Kerja Antara DPRD dan Kepala Daerah

(1) Hubungan kerja antara DPRD dan kepala daerah didasarkan atas kemitraan yang sejajar.
(2) Hubungan kemitraan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diwujudkan dalam bentuk:
a. persetujuan bersama dalam pembentukan Perda;
b. penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban kepada DPRD;
c. persetujuan terhadap kerja sama yang akan dilakukan Pemerintah Daerah;
d. rapat konsultasi DPRD dengan kepala daerah secara berkala; dan
e. bentuk lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
(3) Penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf b tidak dapat dijadikan sarana pemberhentian kepala daerah. (**)

Sumber : Humas DPRD Kabupaten Konawe

0
Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe

I. Struktur Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Periode 2018-2019

Ketua DPRD Dr.H. Ardin, S.Sos.,M.Si, Wakil Ketua I Rusdianto, SE,MM dan Wakil Ketua II H. Alaudin, SH serta Plt Sekretaris Dewan Sumanti, S.Sos. (duduk bagian belakang)

Ketua : Dr.H. Ardin, S.Sos.,M.Si
Wakil Ketua I : Rusdianto, SE,MM
Wakil Ketua II : H. Alaudin, SH
Sekretaris Dewan : Sumanti, S.Sos.

Badan-Badan
Badan Kehormatan (BK)
:
Ketua : H. Ginal Sambari, S.Sos.M.Si
Wakil Ketua : Drs. Karim Dama
Sekretaris : Sumanti, S.Sos.,M.Si
Anggota :

Ketua BK H. Ginal Sambari, S.Sos.M.Si
  1. Eko Sudarsono, S.Ag.,M.Si

Badan Pembentukan Perda :
Ketua : Drs. H. Mustakin,M.Si
Wakil Ketua : Drs. Malik Pagala, M.Si
Sekretaris : Sumanti, S.Sos.
Anggota :

  1. H. Sunaryo Mondawa, SE
  2. Beny Setiadi. B, SE
  3. Marsudin
  4. Hj. Suryana, S.PdI
  5. Musarudin, S.Ag.,M.Thi
  6. Hj. Witria, S.PdI
  7. Fakrudin, S.Hut

Badan Musyawarah (Bamus)
Ketua : DR. Ardin, S.Sos.,M.Si
Wakil Ketua : Rusdianto, SE,MM
Wakil Ketua : H. Alaudin, SH
Sekretaris : Sumanti, S.Sos.
Anggota :

  1. Nasruddin A, S.Sos
  2. Siti Nuryanti, S.Sos
  3. Hj. Nur Ilmi,SE
  4. Hj. Suriyana,S.Pdi
  5. Fakrudin, S.Hut
  6. Djumrin Haba, SH
  7. Hj. Witria, S.Pdi
  8. Ngadiman, SE
  9. Musarudin, S.Ag.,M.Thi
  10. H. Sunaryo Mondawa, SE
  11. Hj. Witria, S.Pdi
  12. Ir. Muh. Akrul,SH,ST
  13. Drs. Malik Pagala, M.Si

Badan Anggaran (Banggar)
Ketua : Dr. Ardin, S.Sos.,M.Si
Wakil Ketua : Rusdianto, SE,MM
Wakil Ketua : H. Alaudin, SH
Sekretaris : Sumanti, S.Sos.
Anggota :

  1. Hj. Husnia N. Makati, SE
  2. Beny Setiadi. B, SE
  3. Al Ma’ruf
  4. Marsudin
  5. Drs. H. Mustakin,M.Si
  6. H. Ginal Sambari, S.Sos.M.Si
  7. Deni Zainal Ahuddin, S.IP.,MM
  8. Drs. H. ABD Karim Dama
  9. Marsudin
  10. Irawati, SE
  11. Aswan Tawai
  12. Eko Sudarsono, S.Ag.,M.Si
  13. Abduh Rakhman, SE
  14. Samsuddin

Fraksi-Fraksi :
Fraksi Amanat Nasional Demokrat : Benny Setiadi B, SE
Fraksi PDIP : Drs. H. ABD Karim Dama
Fraksi Keadilan Sejahtera : Musaruddin, S.Ag.,M.Thi
Fraksi Gerindra : Deni Zainal Ahuddin, S.IP.,MM
Fraksi Bulan Bintang : Abduh Rakhman, SE
Fraksi Nasdem : Fakrudin, S.Hut
Fraksi Golkar : H. Sunaryo Mondawa, SE

Komisi-Komisi

Komisi I
Koordinator : Dr. Ardin,S.Sos.,M.Si
Ketua : Kadek Rai Sudiani
Wakil Ketua : Al Ma’ruf
Sekretaris : Eko Sudarsono, S.Ag, M.Si
Anggota

Ketua Komisi I Kadek Rai Sudiani
  1. Sitti Nuriyanti, S.Sos
  2. Drs. H. Mustakin,M.Si
  3. Samsuddin
  4. Drs. H. ABD Karim Dama
  5. H. Djumrin Haba, SH
  6. Fakrudin, S.Hut

Komisi II
Koordinator : Rusdianto, SE.,MM
Ketua : Benny Setiadi B, SE
Wakil Ketua : Musaruddin, S.Ag.,M.Thi
Sekretaris : Irawati Umar Tjong, SE
Anggota

Ketua Komisi II Benny Setiadi B, SE
  1. Marsuddin
  2. Hj. Suryana, S.PdI
  3. H. Ginal Sambari, S.Sos.M.Si
  4. Deni Zainal Ahuddin, S.IP.,MM
  5. Aswan Tawai
  6. Abduh Rakhman, SE.,MM

Komisi III
Koordinator : H. Alaudin, SH
Ketua : Hj. Husnia N. Makati, SE
Wakil Ketua : Ngadiman, SE
Sekretaris : H. Nur Ilmi, SE
Angota

  1. H. Nur Ilmi, SE
  2. Nasrudin A, S.Sos
  3. Busran, SE
  4. Ir. Muh. Akrul, SH,ST
  5. Drs. Malik Pagala, M.Si
  6. H. Sunaryo Mondawa, SE
  7. Hj. Witria, S.Pdi

Susunan Alat Kelengkapan DPRD Kabupaten Konawe Periode 2018-2019 (Sumber : Sekretariat DPRD Kabupaten Konawe)

II. Struktur Organisasi Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Konawe

Plt Sekretaris Dewan : Sumanti, S.Sos

A. Bagian ADM. Umum dan Perencanaan

  1. Hj. Rosminah, SH : Kabag
  2. Radhiansyah P.Halip,ST.,MSI : Kasubag Perencanaan
  3. Agung, S,Sos.,M.Si : Kasubag Administrasi Kepegawaian
  4. Harbobi, SE : Kasubag Umum, Perlengkapan dan Rumah Tangga

B. Bagian Persidangan, Hukum, Humas dan Protokoler

  1. Sumanti, S.Sos : Kabag
  2. Arifuddin Aboekasing,SE.,M.Si: Kasubag Hukum,Verifikasi, Evaluasi Naskah Akademik dan Perundang-Undangan
  3. Heri Asma, S.Sos.,M.Si : Kasubag Persidangan dan Risalah
  4. Indriana Ripn, SE : Kasubag Aspirasi, Humas dan Protokoler

C. Bagian Keuangan, Pengawasan dan Penganggaran Reses

  1. Drs. Darwin Nababan : Kabag
  2. Hj.St. Rahmatiah, SH : Kasubag Penganggaran dan Keuangan
  3. Muh. Nuh Arifin, SE : Kasubag Pengawasan, Verifikasi, Evaluasi Keuangan dan Penganggaran
  4. Asrul, SH : Kasubag Reses dan Perjalanan Dinas
    :
    Susunan Organisasi Sekretariat DPRD Kabupaten Konawe 2019 (Sumber : Sekretariat DPRD Kabupaten Konawe) (**)

0
Wakil Ketua I DPRD Konawe saat melakukan sosialisasi Perda Nomor 12 tahun 2018 tentang Perlindunga anak dan perempuan korban Kekerasan disalah satu desa di Kabupaten Konawe.

Maraknya kekerasan anak dan perempuan di Kabupaten Konawe akhir-akhir ini dan termasuk berada peringkat tertinggi di Sulawesi Tenggara. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe melahirkan Peraturan Dearah (Perda) nomor 12 tahun 2018 tentang Perlindungan Anak dan Perempuan Korban Kekerasan. Perda ini merupakan inisistif DPRD Konawe.

Wakil Ketua DPRD Konawe Rusdianto, SE.,MM mengatakan sosialisasi Peraturan Daerah nomor 12 tahun 2018 tentang Perlindungan Anak dan Perempuan Korban Kekerasan di empat wilayah dari 3 kecamatan, yakni Kecamatan Asinua, Wonggeduku Barat dan Kecamatan Wonggeduku.

“kita sudah lakukan di empat wilayah itu dua di Kecamatan Asinua, 1 di Kecamatan Wonggeduku dan 1 di Kecamatan Wonggeduku Barat, masing-masing untuk Kecamatan Asinua di Desa Awua Jaya dan Mekudu, kemudian di Kecamatan Wonggeduku Barat di Desa Linonggasai dan untuk Kecamatan Wonggeduku di Desa Tetemotaha” kata Rusdianto

Masyarakat yang mengikuti sosialisasi Perda Nomor 12 tahun 2018 tentang Perlindunga anak
dan perempuan korban Kekerasan.

Kenapa sasarannya di daerah-daerah terpencil dan daerah terisolir kata dia, karena memang salah satu penyebab angka kekerasan terhadap anak dan perempuan ini karena minimnya informasi-informasi yang diterima terkait kekerasan anak dan perempuan di Kabupaten Konawe. Ini sesuai data dari Polres, Kabupaten Konawe adalah salah satu yang tertinggi kekerana anak dan perempuan itu di Sulawesi Tenggara.

“Jadi Perda inisiatif ini lahir berdasarkan data dan informasi yang kami dapatkan dari Dinas Perlindungan anak dan Perempuan Kabupaten Konawe kemudian dari pihak Polres Konawe, yang menyampaikan kepada kami bahwa banyak sekali kasus-kasus terkait dengan kekerasan anak dan perempuan yang terjadi di Kabupaten Konawe, maka lahirlah Perda nomor 12 ini”. Ungkapnya

Menurut Ketua DPC PDI Kabupaten Konawe ini, Jadi memang kenapa sasarannya di daerah-daerah terisolir, hal ini penting untuk menyampaikan kepada masyarakat bahwa di Konawe ini sudah ada Perda nomor 12 yang khusus untuk melindungi anak dan perempuan-perempuan dari kekerasan.

Wakil Ketua I DPRD Konawe Rusdianto, SE.,MM (tengah) sebagai pemateri sosialisasi Perda
No 12 tahun 2018

Yang menjadi fokus materinya lanjutnya, supaya masyarakat bisa memahami kira-kira kalau terjadi kekerasan terhadap mereka khususnya anak perempuan ini, mereka bisa menyampaikan kemana dan melaporkan kemana, dan dalam perda ini sudah diramu sedemikian rupa, mulai dari tempat korban kekerasan ini menyampikan laporannya, kemudian pembinaan yang dilakukan mulai dari desa itu sendiri kemudian tingkat kecamatan sampai di Dinas Perlindungan Anak dan Perempuan.

Lebih lanjut Rusdianto menjelaskan, jadi initinya Perda ini khususnya untuk anak-anak dan perempuan lebih memahami, mengetahui kira-kira kemana kalau seandainya terjadi kekerasan terhadap mereka mulai anak-anak sampai perempuan. Sehingga tidak ada lagi suami-suami yang melakukan kekerasan terhadap istrinya kemudian istri tidak bisa berbuat apa-apa karena tidak tau dia mau kemana.

Kemudian, yang mendapatkan kekerasan baik dari orang tua-nya maupun orang lain, dia juga sudah tau mau kemana. Makanya titik tekannya pada saat melakukan sosialisasi Perda nomor 12 tahun 2018 itu, perempuan dan anak-anak yang menjadi sasarannya.

Wakil Ketua I DPRD Konawe ini berhadap, dengan adanya Perda nomor 12 tahun 2018 ini bisa timbul kesadaran terhadap masyarakat sehingga kedepannya tidak ada lagi kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kabupaten Konawe, minimal angka kekerasan itu bisa menurun. Karena lahirnnya Perda ini sebagai payung hukum untuk melindungi anak-anak dan perempuan termasuk korban kekerasan. (**)

0
Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa di dampingi Wakil Bupati Konawe Gusli Topan Sabara, saat memberikan sambutan pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Konawe ke 59 di Aula ABD Samad, Minggu (3/3/2019).

Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Konawe ke 59, yang jatuh pada tanggal 3 Maret 2019 di Aula ABD Samad, Minggu (3/3/2019). Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa yang di dampingi Wakil Bupati Konawe Gusli Topan Sabara dalam sambutannya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada tamu undangan karena masih dapat meluangkan waktunya untuk mengahadiri momen yang sangat bersejarah ini. Selain itu Bupati juga menyampaikan penghargan kepada pemipin pendahulu serta mengungkapkan keberhasilan pembangunan dan berupaya mempertahankan nilai kearifan budaya lokal.

“Kehadiran kita merupakan salah satu bukti betapa nilai dan penghargaan terhadap sejarah dan masa lalu mampu memberikan kita motivasi dan semangat untuk terus berkarya dan menunjukan integritas, serta akan terwujudnya masyarakat Kabupaten Konawe yang sejahtera, maju dan mandiri, “Ujar Kery.

Kata Kery, menyambut usia daerah yang semakin mapan, sebagai masyarakat wajib bersyukur dengan menjadikan hari ini sebagai sebuah inspirasi dan motivasi untuk mengisi kembali setiap detik perjuangan daerah ini dengan karya dan prestasi, lalu bingkai catatan perjalanan hari ini dan kedepan dengan kerja-kerja produktif demi meraih cita-cita dan harapan akan masa depan yang lebih baik.

Bupati Konawe Kery Saiful Konggosa, Wakil Bupati Konawe Gusli Topan Sabara, Ketua DPRD Konawe Dr. H. Ardin, S.Sos.,M.Si, Wakil Ketua I DPRD Konawe Rusdianto, SE.,MM, Wakil Ketua II H. Alaudin, SH dan Sekretaris Dewan Sumanti, S.Sos.,M.Si

“Sebagai generasi penerus tonggak estafet kita boleh berbangga bahwa kita semua terus berupaya mempertahankan nilai dan kearifan budaya lokal yang selama ini telah menjadi falsafah dan norma dasar dalam pergaulan hidup masyarakat Konawe. tidak pernah surut langkah kita untuk terus berusaha dan berupaya agar budaya, adat dan istiadat yang telah lama mengakar dalam kepribadian masyarakat Kabupaten Konawe tetap lestari sampai kapanpun dan pada masa apapun. kita terus meyakini bahwa “Osara” adalah bagian yang tidak boleh dipisahkan dalam konteks dan dimensi pergaulan,” Katanya.

Apapun dan di manapun. “Inae Kona Sara Iye’i Pinesara, Inae Lia Sara Iye’i Pinekasara” adalah norma dasar yang menjadi landasan membangun hubungan sosial. Pada konteks itu diberikan tatanan norma dalam berperilaku agar tidak melampaui batas-batas yang telah digariskan oleh agama dan kepercayaan masing-masing.

Dalam membangun komunikasi, lanjut Kery pada aspek apapun dai mengajak kedepankan mufakat sebagaimana makna yang terkandung dalam “Kalo” yang melambangkan nilai permusyawaratan dan permufakatan tertinggi dalam jiwa penuh kedamaian dan kerukunan atas dasar kekeluargaan.

Anggota DPRD Konawe saat mengikuti Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Konawe
ke 59 di Aula ABD Samad.

“Mari kita jadikan sejarah dan masa lalu sebagai sebuah untaian peristiwa penuh makna dan hikmah, lalu dari sejarah perjalanan pemerintahan dan pembangunan Kabupaten Konawe selama ini, kita bisa memetik pembelajaran bahwa setiap generasi kepemimpinan memiliki warna dan dinamika tersendiri sesuai era dan zamannya. untuk itu kita perlu menjaga kesinambungan dengan sequen yang terukur sehingga setiap periodesasi pemerintahan memperlihatkan perubahan yang nyata dan terukur. kepada pendahulu dan para pendiri Kabupaten Konawe, dengan hormat kita menyampaikan terima kasih atas jasa dan pengabdian terbaik yang telah mereka tunjukan,” lanjut Kery.

Menurut mantan Ketua DPRD Konawe ini, saat ini boleh berbangga bahwa apa yang menjadi cita-cita dan harapan para pendahulu nampaknya telah membuahkan hasil yang cukup menggembirakan. hal ini tidaklah berlebihan jika indikator kemajuan pembangunan saat ini disandingkan dengan daerah-daerah yang memiliki karakteristik letak dan sumber daya yang sama ketika itu.

“Disaat daerah-daerah di wilayah timur lainnya sedang fokus membangun infrastruktur, saat ini kita sudah dalam tahap menata dan memperbaiki infrastruktur. begupun pada aspek pembangunan sumber daya manusia di bidang pendidikan dan kesehatan, disaat daerah-daerah lain masih sibuk membangun fasilitas pendidikan dan kesehatan, kita saat ini sudah dalam tahap memperbaiki serta menambah akses dan kualitas layanan pendidikan dan kesehatan,” ungkapnya.

Dia menyadari bahwa setiap langkah yang ditempuh tidak selalu memberikan hasil yang seketika, namun setiap langkah yang tempuh akan menciptakan tatanan baru yang akan membentuk masa depan daerah yang dicintai ini.

“Tantangan kedepan yang semakin dinamis menuntut kita untuk senantiasa berupaya memperbaiki kualitas dan kompetensi sumber daya yang kita miliki. di sisi lain yang tidak kalah penting dalam menghadapi era globalisasi yang semakin kompetitif ini adalah persatuan dan kesatuan tekad, yang klta arahkan pada satu tujuan yang sama yaitu membangun kesejahteran rakyat Konawe. berawal dari searah masa lalu, kemudian melakukan kontemplasi terhadap pengalaman empirik yang pernah terjadi serta melakukan analisis yang mendalam terhadap kondisi dan dinamika yang berkembang sejak awal berdirinya Kabupaten Konawe hingga pada konteks kekinian,” terang Kery

Sausana Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Konawe ke 59 di Aula ABD Samad,
Minggu (3/3/2019).

Maka Kata Bupati Konawe, dalam lima tahun mendatang sebagai pernyataan sedehana manum memiliki makna yang mendalam, yakni tergambar dalam visi-misi pembangunan 2018-2023 yakni “Konawe Yang Maju dan Madiri Tahun 2023”. Berangkat dari visi ini ending point sasaran pembangunan lima tahun yang ingin diwujudkan yang menjadi embrio lahirnya konsep dan formulasi operasional yang disebut dengan grand strategy “Gerbang Pembangunan Masyarakat Madiri Berkelanjutan dan Berdaya Saing”. yang berporos pada kesejahteraan masyarakat.

Konsep tersebut diformulasikan secara opresional kepda dua program andalan yakni, Pertama, Program sejuta ton beras dan Kedua, Program Sejuta Ekor Sapi. Tindak lanjut dari konsep ini kemudian ditransformasikan pada recana strategi setiap Oerganisasi Perangkat Daerah (OPD) kemudian melahirkan program unggulan.

Kery juga menyampikan keberhasilan ekonomi Kabupaten Konawe dalam lima tahun terakhir perekonomian mampu tembus di atas tujuh persen (7%) pertahun. Dibandingkan dengan rata-rata nasional yang tumbuh di atas lima persen. Ini berarti telah turut memberikan sumbangan positif bagi perekonomian nasional, di mana beberapa daerah lain hanya mampu memberikan sumbangan pertumbuhan di bawah rata-rata nasional.

Untuk diketahui, hadir pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Konawe ke 59 Bupati Konawe Kery Saiful Konggosa, Wakil Bupati Konawe Gusli Topan Sabara, Ketua DPRD Konawe Dr. H. Ardin, S.Sos.,M.Si, Wakil Ketua I DPRD Konawe Rusdianto, SE.,MM, Wakil Ketua II H. Alaudin, SH dan Sekretaris Dewan Sumanti, S.Sos.,M.Si, 24 Anggota Dewan, Muspika Kabupaten Konawe serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Kabupaten Konawe.(**)

0
Suasana Rapat Paripurna Memperingati HUT Kabupaten Konawe ke 59 di Aula Gedung ABD. Samad DPRD Kabupaten Konawe, Minggu (3/3/2019)

Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Konawe ke 59, yang jatuh pada tanggal 3 Maret 2019. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe menggelar Rapat Paripurna di Aula ABD Samad, Minggu (3/3/2019). Yang dihadiri Bupati Konawe Kery Saiful Konggosa, Wakil Bupati Konawe Gusli Topan Sabara, Ketua DPRD Konawe Dr. H. Ardin, S.Sos.,M.Si, Wakil Ketua I DPRD Konawe Rusdianto, SE.,MM, Wakil Ketua II H. Alaudin, SH dan Sekretaris Dewan Sumanti, S.Sos.,M.Si, 24 Anggota Dewan, Muspika Kabupaten Konawe serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Kabupaten Konawe.

“Sebagai pimpinan dewan kami berkewajiban menyampaikan hasil kerja DPRD apalagi menjelang berakhirnya periodesasi keanggotaan DPRD 2014-2019. Pimpinan dewan menyampikan intisasi laporan kinerja seluruh anggota dewan sebagai bagian yang tak terpisahkan dari fungsi legislatif” Ungkap Ketua DPRD Konawe Dr. Ardin

Lanjut Ketua DPRD Konawe ini intisasri laporan kinerja anggota dewan yakni Pertama. Pelaksanaan putusan Program legislasi daerah (Prolegda), selama kurun waktu 2014-2019 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe telah merampungkan, merumuskan, membahas dan menetapkan Peraturan daerah (Perda) inisiatif sebanyak 66 buah, Penetapan Perda inisiatif kesemuanya merupakan program prioritas pembentukan peraturan daerah (Prolegda).

Kedua, Pada fungsi anggaran DPRD Konawe dan pemerintah daerah telah memaksimalkan anggaran daerah dengan melakukan upaya strategis untuk mempertahankan prestasi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Ketiga, pada fungsi pengawasan umumnya menjadi sesuatu yang perlu ditindaklanjuti, karena tersangkut paut dengan diskusi aktual yang berkembang di masyarakat. Pemberitaan ini sudah banyak terpublikasi diberbagai di media massa baik berupa rapat paripurna maupun rapat lain alat kelengkapan dewan.

Selain itu Lanjut Dr. Ardin, hingga saat ini DPRD Konawe masih menjadi lembaga yang dipercaya dan dianggap tepat sebagai tempat penyampaian aspirasi yang berkembang melalui masyarakat dan pengaduan masyarakat baik berupa aspirasi dan dengar pendapat untuk menginvetarisir berbagai aspirasi dan masalah yang berkembang dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

Dalam momentum HUT Konawe ke 59 Kabupaten Konawe perlu dirinya mengingatkan kepada hadirin semua untuk lebih bijaksana dalam mengambil tindakan jangan sampai tindakan merusak kontitusi. “Kondisi yang terjadi hari ini merupakan pembelajaran bagi kita semua apalagi dalam menghadapi Pemiluhan umum. menjerumuskan kita dalam jurang masalah yang lebih besar” Ujar Dr. Ardin

Oleh karena itu, dia mengajak untuk membangun Konawe “mari kita bangun Konawe dengan membangkitkan SDA yang ada, janganlah kita menjadi penonton di daerah sendiri, Konaweku,Konawemu, Konawe kita semua membutuhkan kebangkitan budaya, kebangkitan kearifan lokal dalam bingkai Kalosara”. harapnya.

Menurutnya, dengan kebangkitkan semangat Kalosara akan membangkitkan mayarakat Konawe yang berkarakter dan berkomitmen kuat untuk membangun daerah ini yang muara akhirnya akan menuju Konawe yang Gemilang.

Semoga dengan momentum HUT Konawe ke 59 Kabupaten Konawe 2019, adalah jembatan menuju pembangunan Konawe yang berkesinambungan sebagaimana konsep pembangunan para leluhur di masa itu yang secara demokratis dikenal dengan membangun pusat pertumbuhan yang dikenal dengan “Simbole Pato Hu”

Untuk itu Atas nama lembaga DPRD Kabupaten Konawe Mengucapkan Dirgahayu Kabupaten Konawe ke 59 “TO’PESAMATURU MEPOKOASO RUMORONDOI RONGA WANGU’I WONUANDO LIPU WUTA KONAWE” (**).

0
Suasana pelaksanaan Upacara HUT Konawe ke 56 di Pelataran Kantor Bupati Konawe

Upacara pembukaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-59 Kabupaten Konawe berlangsung meriah di halaman kantor kabupaten, Minggu (3/3/3019). berlangsung meriah yang dibuka dengan penampilan aksi baris berbaris dari puluhan polisi cilik (Pocil) didikan Polres Konawe, juga dimeriahkan oleh tari kolosal Mondau yang dimainkan sekira 200 pelajar dan sanggar di Kabupaten Konawe.

Seperti biasanya, upacara HUT Konawe dihadiri oleh Gubernur Sultra. Namun pada momen kali ini Ali Mazi tampak berhalangan, karena harus menerima tamu negara di Kendari.

Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Konawe membawa Panji Kabupaten Konawe

Sambutan gubernur pun dibacakan langsung oleh Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa. Dalam sambutan itu gubernur meminta Pemda dan masyarakat Konawe agar hendaknya momen HUT dijadikan sebagai momen evaluasi kinerja dan pembangunan . Gubernur menyebut, Konawe merupakan daerah yang punya kontribusi penting untuk Sultra. Hal ini tidak berlebihan karena jika diperhatikan lebih cermat Keberadaan Konawe menjadi urat nadi bagi perekonomian Sultra dan berada di tengah-tengan daratan Sultra yang menjadi jalur utama perlintasan trans Sulwesi.

“Untuk itu saya titip pesan agar Pemda Konawe untuk terus mengelolah dan memelihara potensi dan aset berharga ini agar memberikan kemaslahatan yang besar bagi masyarakat Konawe khususnya dan Sultra pada umumnya,” ujar Kery saat membacakan sambutan Gubernur Sultra.

Ada beberapa poin penting terkait potensi Konawe yang disinggung gubernur. Pertama, terkait potensi pariwisata. Konawe dianggap sebagai daerah yang memiliki pesisir pantai luas dan telah termanfaatkan sebagai sektor periwisata. Jika kedepannya dikelola lebih baik lagi maka akan memunculkan efek domino bagi perekonomian di Sultra.

Kedua, Konawe sebagai basis pangan Sultra. Ia berharap, kebijakan pembangunan Pemda Konawe memberi dukungan penuh terhadap pertanian. “Pemda Konawe harus menjaga lumbung pangan masyarakat Sultra ini agar tetap produktif,” jelasnya.

Tarian Kolosal Mondau yang dimainkan sekira 200 pelajar dan sanggar di Kabupaten Konawe

Dalam teks sambutan itu, Ali Mazi juga turut menyinggung program sejuta ton gabah dan sejuta ekor sapi sebagai program yang luar biasa. Ia bahkan optimis kalau ke depannya Konawe akan jadi sentra pangan nasional.

Ketiga, gubernur juga menyebut Konawe sebagai imperium pusat kebudayaan suku Tolaki. Ia menekankan jika masyarakat Konawe dan pemerintahnya bertanggungjawab untuk melestarikan kebudayaan luhur tersebut. Kabupaten Konawe adalah “Wonua Kalo sara” maka berkewajiban untuk besar untuk menjaga agar budaya dan adat istiadat tidak lekang dimakan zaman.

” dalam dimensi apapaun “kalo sara” akan tetap menjadi norma dasar yang kita yakini dalam mengawal interaksi sosial di daratan Sultra” ungkapnya

Suasana Sidang Paripurna Istimewa HUT Kabupaten Konawe di Gedung DPRD Kabupaten Konawe

Terakhir, gubernur dua periode itu Juga mengungkapkan, kehadiran Presiden RI, Joko Widodo di tanah Sultra adalah bentuk perhatian besar pemerintah pusat. Ia berpesan agar masyarakat Konawe untuk menjaga dan menyukseskan Pemilu.

“Perbedaan adalah hal biasa. Jangan sampai merongrong kesatuan dan persatuan kita,” tegas Kery saat menutup sambutan gubernur.

Setelah membacakan sambutan gubernur Kery, juga menyampaikan harapannya untuk warga Konawe. Sebagai pemegang tertinggi pucuk pemerintahan di Konawe, Kery mengaku akan menuntaskan program yang telah ia lanjutkan diperiode sebelumnya.

“Kita akan tuntaskan yang perlu kita tuntaskan menuju Konawe Gemilang. Gemilang rakyatnya, gemilang pembangunannya,” Ujar Bupati Konawe. (***)

0
Suasana reses terakhir Ketua DPRD Dr. Ardin, S.Sos.,M.Si di Desa Baruga Kecamatan Wonggeduku barat, Kamis (21/2/2019)

Penyerapan aspirasi masyarakat pada masa reses II masa sidang II di Daerah Pemilihan (Dapil) III oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe Dr. Ardin pada masa sidang ke II ini diadakan di Desa Baruga Kecamatan Wonggeduku Barat, secara umum masyarakat mengusulkan adanya perbaiakan infrastruktur, perumahan, kesehatan dan peningkatan ekonomi. Turut hadir Kepala Desa Baruga Syamsul Husen, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat dan perangkat desa. Kamis (21/2/2019). Jumlah yang hadir lebih seratus orang.

Infrastruktur yang dimaksud adalah perbaikan jalan, jembatan dan saluran irigasi yang dianggap dapat meningkatkan tarap hidup masyarakat, misalnya jalan dan jembatan yang mulai rusak yang biasa digunakan oleh masyarakat dalam mendistribusi hasil pertanian, termasuk saluran irigasi yang telah mengalami kerusakan juga menjadi salah satu item yang menyebabkan terjadinya banjir yang berdampak pada menurunya hasil pertanian utama lahan persawahan.

Peserta reses yang diketahui mayoritas petani padi sawah ini, juga meminta bantuan sarana produksi (Saprodi) pertanian di antaranya, pupuk, obat-obatan, alat Traktor dan bibit. Hal ini mereka usulkan guna mendukung program pemerintah Kabupaten Konawe yakni 1 juta ton beras. Termasuk stabilisasi harga gabah yang dianggap lebih menguntungkan pembeli daripada petani.

Hal lain yang menjadi fokus masyarkat, adalah perumahan dan kesehatan. Dalam reses tersebut masyarakat menginginkan agar ada progran sengnisasi, air bersih dan peningkatakan kesehatan. Pasalnya masih ada bebetapa rumah yang belum menggunakan atap seng. Dan meski berada pada daerah persawahan tetapi masyarakat agak kesulitan mendapatkan air besih dan air minum. Termasuk kurang berfungsinya Puskesmas Pembantu (Pustu) Desa Baruga, serta perawat desa masih kurang pelayanannya pada masyakat.

Masyarakat juga mengusulkan program KWh, karena masih sekitar 47 rumah warga yang belum menikmati penerangan listrik, serta pagar Sekolah Pendidikan usia dini (PAUD) yang dianggap rawan terjadinya kecelakaan peserta didik karena disekitar sekolah berbatasan dengan rawa.

Menanggapi usulan dan keluhan masyarakat Ketua DPRD Konawe, Dr. Ardin mengatakan beberapa usulan masyarakat ada yang menjadi kewenangan kabupaten dan ada juga menjadi kewenangan provinsi (Pemprov) dan Pemerintah Pusat. Misalnya untuk saluran irigasi menjadi kewengan pemerintah provinsi. Namun yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten akan diusahakan untuk dipenuhi apalagi jika hal itu menjadi skala prioritas dan menjadi kebutuhan mendesak masyarakat.

Termasuk kata Politisi PAN ini, ada juga program yang dapat dimasukkan pada anggaran Dana Desa (DD), tinggal disinergikan antara yang dapat dianggarkan di pemerintah daerah (Pemda) dan dana desa. Menurutnya jika jika program telah dimasukan pada di DD tidak perlu lagi dianggarkan oleh pemda Konawe. Sama halnya yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi.

“Jadi Pak desa silahkan dimasukkan datanya, sekarang ini tidak bisa kita mengarang harus kita by data harus rill kalau kita ingin selesaikan masalah. dan untuk 47 rumah yang belum miliki KWh tinggal dikonumikasikan, dan di sini kita harus jamin tidak ada lagi saudara-saudara kita yang tidak miliki KWh tinggal kita komunikasikan jangan terlalu lama bagaiaman bisa jadi semua, karena ini menyangkut kemaslahatan” kata Wakil Ketua DPW PAN Provinsi Sultra ini.

Dr. Ardin mengungkapkan saat ini Puskesmas Wonggeduku tahun ini akan dijadikan Puskemas Rawat Inap dan hal ini telah diprogramkan. Terkait Perawat Desa kata dia, menjadi program pemda Konawe, 1 perawat 1 desa dan ada honornya. Jadi jangan makan gaji buta tujuannya dihadirkan perawat untuk memberikan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat. “saya sarankan pak desa, perawatnya suruh dia tinggal di situ” ujarnya.

Untuk sektor pendidikan, tanah tempat berdirinya Sekolah dan pasar Puday jangan ada yang persoalkan “kalau saya masih hidup jangan ada yang persoalkan karena tanah itu saya yang beli dan saya wakafkan, jadi sekolah itu jangan ada yang persoalkan, ini untuk kepentingan pendidikan” ungkapnya.

Terkait tidak stabilnya harga gabah Ketua DPRD mengakui, saat ini harga gabah tidak stabil namun konsep saat ini bagaimana harga gabah menjadi stabil, saat ini pemerintah menjalin kerjasama untuk investasi di Konawe dalam hal pembelian gabah “Insha Allah semoga program ini bisa berjalan dan wilayahnya di Wonggeduku, sehingga harga gabah bisa stabil” harapnya.

Untuk Air bersih saat ini tengah diformulasikan karena tidak dilewati sarana perpipaan, agar bisa mengalir air dengan sumur bor tapi harus dirancang dengan ahlinya, jadi lanjutnya, dengan menggunakan tower sehingga bisa dialiri kerumah-rumah warga “di rumah tinggal putar kran, jadi tinggal direncang oleh ahlinya dan diusulkan” terangnya.(**)

LIPSUS

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe, Dr. Ardin, hadir dalam rapat pembahasan 2 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yaitu Raperda tentang pembentukan...