Rabu, Juli 2, 2025
Halaman 88

0
Masa Reses I masa sidang I TA 2021-2022 di Daerah Pemilihan (Dapil) II, ketua DPRD Konawe, Dr. Ardin lakukan reses perdana di Kecamatan Wonggeduku Barat

Masa Reses I masa sidang I tahun TA 2021-2022 di Daerah Pemilihan (Dapil) II yakni Wonggeduku Barat (Wobar), Amonggedo, Besulutu, Meluhu, Pondidaha dan Wonggduku, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe Dr. Ardin pada masa sidang ke I ini diadakan di Aula Kantor Kecamatan Wonggeduku Barat (Wobar), Senin (11/10/2021).

Dalam penyerapan aspirasi secara umum masyarakat mengusulkan adanya perbaiakan infrastruktur, perumahan, kesehatan dan peningkatan ekonomi. Turut hadir Kepala Desa se-Kecamatan Wobar, dan Camat Wobar Abd. Hasim. Jumlah yang hadir lebih seratus orang.

Ketua DPRD Konawe didampingi Camat Wobar, Abd Hasim saat menggelar reses

Infrastruktur yang dimaksud adalah perbaikan jalan, jembatan dan saluran irigasi yang dianggap dapat meningkatkan tarap hidup masyarakat, misalnya jalan dan jembatan yang mulai rusak yang biasa digunakan oleh masyarakat dalam mendistribusi hasil pertanian, termasuk saluran irigasi yang telah mengalami kerusakan juga menjadi salah satu item yang menyebabkan terjadinya banjir yang berdampak pada menurunya hasil pertanian utama lahan persawahan.

Peserta reses yang diketahui mayoritas petani padi sawah ini dan kepala desa ini, juga meminta bantuan sarana produksi (Saprodi) pertanian di antaranya, pupuk, obat-obatan, alat Traktor dan bibit.

Hal ini mereka usulkan guna mendukung program pemerintah Kabupaten Konawe yakni 1 juta ton beras. Termasuk stabilisasi harga gabah yang dianggap lebih menguntungkan pembeli daripada petani.

Suasana reses di Aula Kantor camat Wonggeduku barat

Hal lain yang menjadi fokus masyarakat, adalah perumahan dan kesehatan. Dalam reses tersebut masyarakat menginginkan agar ada progran sengnisasi, air bersih dan peningkatakan kesehatan. Pasalnya masih ada bebetapa rumah yang belum menggunakan atap seng.

Menurut mereka meski berada pada daerah persawahan tetapi masyarakat agak kesulitan mendapatkan air besih dan air minum. Termasuk kurang berfungsinya Puskesmas Pembantu (Pustu) Desa Baruga, serta perawat desa masih kurang pelayanannya pada masyakat.

Menanggapi usulan dan keluhan masyarakat Ketua DPRD Konawe, Dr. Ardin mengatakan beberapa usulan masyarakat ada yang menjadi kewenangan kabupaten dan ada juga menjadi kewenangan provinsi (Pemprov) dan Pemerintah Pusat.

Masyarakat yang hadir menggikuti jalannya reses ketua DPRD Konawe

Misalnya kata dia, untuk saluran irigasi menjadi kewengan pemerintah provinsi. Namun yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten akan diusahakan untuk dipenuhi apalagi jika hal itu menjadi skala prioritas dan menjadi kebutuhan mendesak masyarakat.

Termasuk kata Politisi PAN ini, ada juga program yang dapat dimasukkan pada anggaran Dana Desa (DD), tinggal disinergikan antara yang dapat dianggarkan di pemerintah daerah (Pemda) dan dana desa. Menurutnya jika jika program telah dimasukan pada di DD tidak perlu lagi dianggarkan oleh pemda Konawe. Sama halnya yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi.

“Jadi Pak desa silahkan dimasukkan datanya, sekarang ini tidak bisa kita mengarang harus kita by data harus rill kalau kita ingin selesaikan masalah.” kata Politisi PAN ini.

Suasana reses I Masa sidang I tahun TA 2021-2022 di Dapil II

Terkait tidak stabilnya harga gabah Ketua DPRD mengakui, saat ini harga gabah tidak stabil namun konsep saat ini bagaimana harga gabah menjadi stabil, saat ini pemerintah menjalin kerjasama untuk investasi di Konawe dalam hal pembelian gabah.

“Insha Allah semoga program ini bisa berjalan dan wilayahnya di Wonggeduku, sehingga harga gabah bisa stabil” harapnya.

Untuk Air bersih saat ini tengah diformulasikan karena tidak dilewati sarana perpipaan, agar bisa mengalir air dengan sumur bor tapi harus dirancang dengan ahlinya, jadi lanjutnya, dengan menggunakan tower sehingga bisa dialiri kerumah-rumah warga “di rumah tinggal putar kran, jadi tinggal direncang oleh ahlinya dan diusulkan” terangnya.(**)

0
Rapat Dengar Pendapat (RDP) masyarakat Pro dan Kontra penambangan pasir di DPRD Konawe.

Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Konawe menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) menyikapi tuntutan masyarakat penambang pasir dan masyarakat yang menginginkan penerbitan penambang pasir, yang sebelumnya kedua komponen masyarakat ini melakukan aksi pro dan kontra terkait penambangan pasir di DPRD Konawe.

Dalam RDP, di hadiri sejumlah anggota DPRD Konawe yakni Ketua DPRD Dr. H. Ardin, Wakil Ketua Kadek Rai Sudiani, H. Umar Dema, Hermasyah Pagala, H. Abdul Rahim, Sudirman, Juhardin, Safiuddin dan Samiri, Jum’at (08/10/2021).

Aliansi masyarakat yang pro terhadap hadirnya proyek pembangunan waduk di Desa Ameroro, Kecamatan Uepai, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), merupakan sumber mata pencaharian baru bagi penambangan pasir.

Akan tetapi, kata Satriadin, selaku perwakilan masyarakat penambang pasir berharap agar pihak PT. Wika Putra Agung dan PT. Hutama Adhi KSO selaku kontraktor pemenang tender, mampu mengakomodir penambang-penambang pasir tanpa tebang pilih.

“Kami berharap kepada pihak kontraktor agar tidak tebang pilih dalam memilih pasir atau batu terhadap pembangunan waduk. Sebab masyarakat khusunya penambang pasir yang nota bene mengantungkan kehidupan mereka berharap untuk dilibatkan,” ucap Satriadin, pada agenda hearing tersebut.

Suasana RDP di Gedung DPRD

Begitupula dengan Hedriawan Oceng yang juga mengharapkan konsistensi pihak kontraktor agar tidak tebang pilih. Sebab berbicara tentang azas keadilan, maka pihak Wika dan HK harus mampu mengakomodir semua penambang pasir tanpa terkecuali, selama itu kualitas pasir dan batunya memenuhi spesifikasi dari pihak perusahaan.

“Kalau kita berbicara masalah kualitas pasir dan batu di Kabupaten Konawe ini, sebenarnya semuanya berkualitas. Sebab hampir disepanjang bantaran sungai konaweha ini kualitas akan pasir tidak diragukan lagi,” Jelasnya.

“Hanya saja mungkin ada pertimbangan lain dari pihak BWS seperti akan kerusakan lingkungan yang didalamnya menyangkut masalah Rekomtek,” papar Oceng nama panggilan akrabnya.

Sementara itu Aljan, yang merupakan LSM Gerak Sultra menuntut pihak BWS wilayah IV Sultra, untuk segera melakukan tindakan penertiban pengolahan pasir di Sungai Konaweeha. Serta meminta kepada PPK dan Direksi pembangunan Bendungan Ameroro dan Rehab Bendung Wawotobi Tahap I dan 2 untuk menjalankan fungsi pengawasannya.

Selain itu, Aljan juga meminta pembuktian dokumen kepada perusahaan yang berada pada proyek pembangunan Bendungan Ameroro dan rehab Bendung Wawotobi Paket 1 dan 2 terkait pembelian pasir dan batu, serta pengambilan material di dalam sungai ameroro.

Masyarakat yang hadir dalam RDP

“Kami minta agar pihak perusahaan mempertanggungjawabkan terkait penggunaan jalan usaha tani. Sebab itu bukan merupakan jalan Hauling perusahaan,” tuntut Aljan.

Terkait persoalan itu, Arif selaku perwakilan PT. Wika mengatakan jika pada intinya pihak perusahaan baik dari PT Wika maupun PT HK sangat terbuka untuk semua penambang pasir dan batu.

Kata Arif pihak perusahaan sangat mengharapkan pemberdayaan kepada masyarakat khusunya bagi penambang pasir di Konawe. Hanya saja ada aturan-aturan yang harus dipenuhi oleh penambang pasir tersebut.

“Jadi, ketika ingin bergabung kami dari perusahaan sangat terbuka. Tetapi, kita juga harus memenuhi mekanisme yang ada,” kata Arif.

Adapun mekanisme yang harus dipenuhi Arif menyebutkan ada tiga hal yang harus dipenuhi oleh penambang pasir dan batu. Yang pertama kualitas, Ijin, dan harga pasir.

Pendantanganan kesepakatan hasil RDP

“Terkait harga pasir, sebelumnya kami sudah melakukan surpey harga dilapangan, jadi yang kami beli itu sesuai harga HPS yang sudah ditentukan,” jelasnya.

Menanggapi tuntutan itu, pria berkacamata itu justru dengan santai menjawab bahwa pihak perusahaan pun sangat terbuka. Kalau misalkan belum memiliki ijin atau Rekomtek silahkan berhubungan dengan pihak BWS.

“Teman-teman yang belum memiliki ijin, sebenarnya tinggal munghubungi pihak BWS. Bagaimana pak untuk menerbitkan rekomtek? Kan enak itu,” ucapnya.

Di tempat yang sama BWS Wilayah IV Sultra, melalui PPNS SDA Wais Meronda menggungkapkan bahwasanya tupoksi kerja kami mempunyai tugas dan kewenangan masing-masing. PT Wika dan PT HK mempunyai tugas untuk memeriksa spek melalui Lab, pakah pasir tersebut berkualitas atau tidak?

Setelah itu, selanjutnya mereka akan melakukan penelusuran apakah pasir tersebut berasal dari sungai Konaweha atau tidak?

Aksi penambang pasir di DPRD Konawe

Lantas bagaimana status pasir tersebut, apakah legal atau ilegal? Tetapi ketika status pasir tersebut legal, maka itu merupakan otonomi perusahaan atau pihak kontraktor untuk melakukan proses penawaran hingga mereka menerima materialnya.

“Untuk mendeteksi pengolah pasir yang legal yaitu dengan mengecek dokumen rekomendasi teknis dari BWS,” ungkapnya.

Adapun rekomendasi kata Wais, itu ada kajian teknis yang harus diperhatikan pada sungai tersebut. Apakah layak atau tidak. Maka dari itu harus dilakukan pemantauan atau tata cara pengelolan yang benar.

Dalam RDP melahirkan empat kesepakatan, yang ditandatangani dari berbagai pihak.

  1. Proyek strategis nasional Bendungan Ameroro paket 1 dan 2 diharapkan tetap jalan demi kepentingan rakyat Konawe dan pihak Wika dan HK selaku kontraktor bersama proyek untuk berkolaborasi dengan rakyat Konawe demi kesuksesan PSN tersebut.
  2. Semua komponen rakyat, pemerintah dan NGO Serta pihak perusahaan Wika dan HK untuk bekerja sama sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku demi suksesnya proyek Bendungan Ameroro.
  3. Pihak BWS agar senantiasa mengedepankan komunikasi yang baik dengan penambangan pasir rakyat agar mereka memenuhi kelangsungan hidup dengan prinsip kepentingan rakyat adalah hukum tertinggi.
  4. Pihak perusahaan mengenai pengadaan material pasir dan batu berpatokan pada kualitas dan spesifikasi yang ditentukan dalam kontrak kerja. (**)

0
Ketua DPRD Konawe Dr. Ardin didampingi Wakil Ketua I DPRD Konawe, Kadek Rai Sudiani dan sejumlah anggota DPRD lainnya, saat menerima massa aksi di DPRD Konawe Jum'at (8/10/2021).

Ratusan masyarakat Kabupaten Konawe kembali geruduk Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Kehadiran massa penambang pasir ini, dalam agenda aksi mendukung percepatan pembangunan waduk di Kecamatan Uepay. Massa diterima langsung Ketua DPRD Konawe, Dr. Ardin didampingi Wakil Ketua I DPRD Konawe, Kadek Rai Sudiani dan sejumlah anggota DPRD lainnya, Jum’at (8/10/2021).

Massa aksi berpendapat, kehadiran Proyek Strategis Nasional (PSN) ini, berdampak pada mata pencarian baru masyarakat Konawe, dalam hal ini Penambangan Pasir.

Salah satu lembanga, Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) melalui Bupatinya Satriadin dalam orasinya berharap Aparat Penegak Hukum (APH), DPRD, dan Pemda mendukung percepatan PSN sesuai Intruksi presiden nomor 1 tahun 2016. “Kami berharap pihak terkait mengedapankan proses hukum atas penggunaan material yang beberapa teman-teman lembaga menilai jika hal itu ilegal,” katanya.

Massa akasi saat menyampaikan aspirasinya di Gedung DPRD Konawe

Sementara itu Ketua DPRD Konawe, Dr. Ardin saat menerima massa aksi, mengapresiasi aliansi masyarakat yang memperjuangkan percepatan  waduk di Ameroro. “Kita harus medukung dengan hadirannya proyek nasional. Olehnya itu putra daerah tidak boleh menjadi penonton di daerah sendiri, apalagi dengan hadirnya proyek nasional, diharapkan seluruh masyarakat Konawe untuk ikut mendukung,” ungkapnya dihadapan massa aksi.

Lebih lanjutnya, ketika hadirnya proyek nasional ini pasti berpihak ke masyarakat, dalam hal ini penambang pasir, untuk menjadi mata pencarian baru. “Maka kami DPRD selaku perpanjangan tangan masyarakat tidak segan-segan untuk melakukan apa yang diinginkan masyarakat.” jelasnya.

Ardin menerangkan, pihaknya tidak menginginkan hadirnya PSN di konawe jika hanya membuat masyarakat jadi penonton. Sehingga ia langsung menyarankan untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna mendengar tuntutan warga dan mencari solusi terbaik.

suasana aksi di DPRD Konawe

Lanjut Ketua DPRD mengatakan, masyarakat tidak salah datang ditempat ini, karena ini rumah rakyat, menurutnya dalam kurun waktu beberapa hari ini, pihaknya telah didatangi dua komponen masyarakat yang keduanya membawakan aspirasi tentang pasir. dan hari ini setelah mendegarkan aspirasi masyarakat pihaknya akan putuskan akan lakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP).

“yakin dan percaya kepentingan rakyat ada di atas segalanya, kalau masa penjajahan musuh kita adalah penjajah maka sat ini musuh kita adalah ketidakadilan, jadi kalau ada ketida adilan kita bersama rakyat untuk melawannya’ tegasnya

Olehnya itu kata dia, ini menjadi agenda DPRD, pihaknya sangat menyayangkan ada masyarakat penambang pasir yang justru dengan masuknya poyek nasional, jadi penonton di negeri sendiri dan itu yang tidak diinginkan.

Massa membawa spanduk yang bertuliskan “Stop Politisasi Tambang Pasir Kabupaten Konawe”

Dengan adanya aspirasi itu, pihaknya sudah mengundang semua, namun dia menyarankan semua harus komitmen dan harus mendukung proyek strateis nasional, tidak boleh ada oknum yang menghalang- halangi kebijakan itu, “tetapi kalau tidak berihak kepada rakyat adalah tugas kita untuk menyampaikan bahwa keadilan itu harus ditegakkan, itu tugas kita semua dan kita kawal itu semua” ujar Politisi PAN itu.

Dia menambahakan masyarakat Konawe adalah masyarakat yang santun “Masyarakat Konawe adalah masyarkat yang beradab dan adab harus kita jaga, yang mau jaga Konawe ini adalah kita semua” tutupnya.

Dalam aksi masyarkat di Kantor DPRD Konawe ini, mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian Polres Konawe. (**)

0
Ketua DPRD Kabupaten Konawe Dr. Ardin

Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, mendorong dan mendukung lembaga- lembaga serikat buruh yang memperjuangkan terbentuknya Dewan Pengupahan di Kabupaten Konawe. Tak hanya itu masalah dewan pengupahan menjadi salah satu agenda dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Platfom Anggaran Sementra (KUA-PPAS) tahun 2022. Hal itu disampaikan Ketua DPRD Konawe, Dr. Ardin, usai menerima Ketua DPW FKSPN Provinsi Sultra, Kamis (7/10/2021).

Dr. Ardin mengatakan, Dewan Pengupahan merupakan solusi yang terbaik dan harus direspon cepat oleh pemerintah daerah, karena melalui Dewan Pengupahan segala permasalahan yang dihadapi para Buruh baik kesejahteraan dan pendapatan dapat diformulasikan oleh Dewan Pengupahan.

“Saya sangat mendukung pada lembaga-lembaga serikat buruh yang memperjuangkan terbentuknya Dewan Pengupahan ini, karena mereka memperjuangkan hak dan kesejahteraan buruh yang ada di Konawe,” ungkap Legislator PAN ini.

Ketua DPRD Kabupaten Konawe Dr. Ardin bincang bersama Ketua DPW FKSPN Provinsi Sultra, Ramadhan

Kata dia, masalah Dewan Pengupahan menjadi salah satu agenda dalam rapat pembahasan KUA-PPAS yang dipimpinnya. karena pada dasarnya Dewan Pengupahan sangatlah penting bagi masyarakat Konawe dan terkhusus adalah buat para pekerja sektor industri, sektor pertambangan dan perkebunan ,karena iplikasi dari Dewan Pengupahan adalah kesejahteraan bagi para Buruh.

“Dewan Pengupahan menjadi salah satu yang kita sepakati dalam rapat pembahasan KUA PPAS kemarin, pokoknya sekarang kita rancang tahun 2022 kita ketok palu dan perJanuari kita genjot,” tegasnya.

Sementara itu , Ketua Dewan Penguru Wilayah Federasi Kesatuan Serikat Pekeja Nasional (DPW FKSPN) Provinsi Sultra Ramadhan, mengatakan Kabupaten Konawe mempunyai kawasan industry, kawasan pertambangan dan kawasan perkebunan yang sangat luas.

Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Platfom Anggaran Sementra (KUA-PPAS) tahun 2022 di gedung DPRD Konawe

Namun kata dia, hingga hari ini Dewan Pengupahan tersebut belum terbentuk, sedangkan kabupaten lain yang ada diwilayah Provinsi Sultra, seperti di Kabupaten Kolaka, Dewan Pengupahannya sudah terbentuk lama.

Menurutnya, alasan yang diperoleh sehingga Dewan Pengupahan Kabupaten Konawe belum terbentuk disebabkan anggaran tidak cukup, sedangkan anggaran buat Dewan Pengupahan hanya berkisar kurang lebih 250 juta pertahun.

” Jadi kami dari pihak DPW FKSPN Provinsi Sultra memohon kepada Pihak Legislatif untuk dapat menganggarkan pada tahun ini agar bisa terealisasi per Januari 2022.” harapnya.(**)

0
Sekda Konawe Dr. Ferdinand Sapan menerima KUA-PPAS tahun 2022 yang diserahkan oleh Ketua Ketua DPRD Konawe, Dr.Ardin yang berlangsung di Gedung Abd Samad DPRD Kabupaten Konawe, Jum'at (8/10/2021).

Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe, menerima Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Platfom Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Konawe tahun 2022. Dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, melalui Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepahaman atas Pembahasan KUA-PPAS tahun 2022 untuk dibahas lebih lanjut. Yang berlangsung di Gedung Abd Samad DPRD Kabupaten Konawe, Jum’at (8/10/2021).

Penyampaian pandangan umum fraksi, terkait Penandatanganan Nota Kesepahaman atas Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Platfom Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Konawe tahun 2022. Dari kelima fraksi yang yang menyampaikan pandangan, secara umum menyetujui KUA-PPAS Kabupaten Konawe tahun 2022. Meski beberapa fraksi memberikan catatan untuk diperhatikan dalam pembahasan selanjutnya sebelum ditetapkan menjadi Perda.

Sementara itu Sekda Konawe, Ferdinand Sapan saat menyampaikan sambutan Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa menghaturkan terima kasihnya kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Konawe, atas kerjasama dan partisipasinya dalam pembahasan rancangan KUA-PPAS tahun 2022, hingga memasuki tahap penandatangan nota kesepakatan.

Sekda Konawe Dr. Ferdinand Sapan menandatangani KUA-PPAS dalam Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepahaman atas Pembahasan KUA-PPAS tahun 2022.

“Saya bersyukur kita dapat menyadari bahwa konsistensi kita terhadap regulasi yang ada terutama terkait komitmen kita menjalankan tahapan penganggaran yang normatif dapat benar-benar kita implementasikan saat ini. Tentunya ini semua berangkat dari kesadaran bersama baik pemerintah maupun DPRD Konawe sama- sama memiliki komitmen yang kuat untuk senantiasa melakukan perbaikan -perbaikan dalam tata kelola pemerintahan khususnya pada aspek perencanaan daerah” kata Kery.

Dirinya juga melihat, adanya perbaikan kualitas pembahasan anggaran, di mana tidak seperti periode- periode yang lalu, hanya fokus pada sisi out put, namun pada pembahasana kali ini, memulai pembahasan anggaran bengan terlebih dahulu mengupas tuntas kebijakan umum yang mendasari kebijakan pendapatan dan mendorong peningkatan kualitas anggaran pemerintah Kabupaten Konawe pada tahun 2022.

“Atas pencapaian bersama ini saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi- tingginya kepada bapak ibu pimpinan dan anggota DPRD Konawe, yang telah menerima dengan baik Rancangan KUA-PPAS Kabupaten Konawe tahun 2022 untuk dilanjutkan pada tahapan berikutnya” Ujar Bupati Konawe.

Sekda Konawe Dr. Ferdinand Sapan saat menyampaikan sambutan Bupati Konawe Kery Saiful Konngosa dalam agenda Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepahaman atas Pembahasan KUA-PPAS tahun 2022.

Menurut Kery, dalam pembahasan KUA-PPAS dinamika untuk membangun daerah ini cukup besar, termasuk mendororng percepatan insfrastruktur di kelima dapil yag ada di Kabupaten Konawe. Namun semua itu sangat tergantung pada sumber- sumber penerimaan daerah yang bisa membiayai pembangunan tersebut.

Untuk itu Kata Bupati dua periode ini, baik mari bersama- sama memasifkan sumber- sumber pendapatan Asli daerah (PAD) tersebut bisa masuk ke kas daerah. Demikian halnya dengan pimpinan SKPD, diperintahkan agar pelaksanaan kegiatan ditahun 2022 agar betul- betul terencana dan efektif sehingga palayanan ke masyarakat bisa optimal walaupun dalam anggaran tahun 2022 terjadi penurunan anggaran karena kewajiban penyelesaian utang pemerintah daerah.

“saya sangat berharap bahwa apa yang telah dirumuskan dalam pembahasan rancangan KUA-PPAS ini, adalah merupakan gambaran konkrit mengenai kebutuhan masyarakat Konawe secara luas, karena kesepakatan yang dihasilkan hari ini disadari atas semangat kemitraan yang tinggi dan komitmen yang kuat antara eksekutif dan legilatif” harapnya.

Suasana Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepahaman atas Pembahasan KUA-PPAS tahun 2022.

Secara kumulatif Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2022 yang disepakati terdiri dari.

A. Proyeksi Pendapatan Daerah
Proyeksi Pendapatan daerah sebesar Rp. 1.339.190.801.082,- (1 triliun 339 miliar 190 juta 801 ribu) yang bersumber dari :

  1. Pendapatan asli daerah (PAD) diproyeksikan sebesar Rp. 96 miliar 857 juta 136 ribu 540 rupiah,-
  2. Pendapatan transfer diproyeksikan sebesar Rp. 1 triliun 241 miliar 887 juta 655 ribu rupiah
  3. lain-lain pendapatan daerah yang sah, diproyeksikan sebesar Rp. 446 juta.

B Proyeksi Belanja Daerah
Total proyeksi belanja daerah tahun 2022 sebesar, Rp. 1 triliun 339 miliar 898 juta lebih dengan alokasi sebagai berikut;

  1. Belanja operasi, diproyeksi sebesar Rp. 687 miliar 570 juta lebih
  2. Belanja modal diproyeksi sebesar Rp. 152 miliar 487 juta lebih
  3. Belanja tidak terduga diproyeksi sebesar, Rp. 6 miliar, dan;
  4. Belanja transfer diproyeksi sebesar Rp. 317 miliar 840 juta lebih

C. Pembiayaan daerah

  1. Penerimaan pembiayaan sebesar Rp. 3 miliar rupiah
    2 Pengeluaran pembiayaan sebesar Rp. 35 miliar 680 juta.

Sebelum mengakhiri sambutannya Sekda Konawe Dr. Ferdinand Sapan mewakili Bupati Konawe Kery saiful Konggoasa kembali mengingatkan untuk terus bersama- sama menjalin kerjasama dan membangun kemitraan dengan baik, agar antara eksekutif dan legislatif mampu bersinergi dan bersatu dalam mewujudkan masyarakat Konawe yang maju dan sejahtera.

Dalam Paripurna Penandatangan Nota Kesepahaman atas pembahasan KUA-PPAS terebut, dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Konawe, Dr. Ardin didampingi Ketua I DPRD Konawe, Kadek Rai Sudiani yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Konawe, Dr. Ferdinand Sapan dan sejumlah anggota DPRD Konawe dan organisasi Perangkat Daerah (OPD) se- Kabupaten Konawe serta Forum Komunikasi Perangkat Daerah (Forkopinda). (**)

0
Susana Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepahaman atas Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Platfom Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Konawe tahun 2022. Yang berlangsung di Gedung Abd Samad DPRD Kabupaten Konawe, Jum'at (8/10/2021).

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, gelar Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepahaman atas Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Platfom Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Konawe tahun 2022. Yang berlangsung di Gedung Abd Samad DPRD Kabupaten Konawe, Jum’at (8/10/2021).

Dalam Paripurna Penandatangan Nota Kesepahaman atas pembahasan KUA-PPAS terebut, dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Konawe, Dr. Ardin didampingi Ketua I DPRD Konawe, Kadek Rai Sudiani yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Konawe, Dr. Ferdinand Sapan dan sejumlah anggota DPRD Konawe dan organisasi Perangkat Daerah (OPD) se- Kabupaten Konawe serta Forum Komunikasi Perangkat Daerah (Forkopinda).

Mengawali sidang Paripurna Ketua DPRD Konawe, Dr. Ardin menyampaikan susunan acara Paripurna Penandatanganan Nota Kesepahaman atas Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Platfom Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Konawe tahun 2022.

Selanjutnya, penyampaian pandangan umum fraksi terkait Penandatanganan Nota Kesepahaman atas Pemabahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Platfom Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Konawe tahun 2022. Dari kelima fraksi yang yang menyampaikan pandangan, secara umum menyetujui KUA-PPAS Kabupaten Konawe tahun 2022. Meski beberapa fraksi memberikan catatan untuk diperhatikan dalam pembahasan selanjutnya sebelum ditetapkan menjadi Perda.

Sementara itu Sekda Konawe, Ferdinand Sapan saat menyampaikan sambutan Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa menghaturkan terima kasihnya kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Konawe, atas kerjasama dan partisipasinya dalam pembahasan rancangan KUA-PPAS tahun 2022, hingga memasuki tahap penandatangan nota kesepakatan.

“Saya bersyukur kita dapat menyadari bahwa konsistensi kita terhadap regulasi yang ada terutama terkait komitmen kita menjalankan tahapan penganggaran yang normatif dapat benar-benar kita implementasikan saat ini. Tentunya ini semua berangkat dari kesadaran bersama baik pemerintah maupun DPRD Konawe sama- sama memiliki komitmen yang kuat untuk senantiasa melakukan perbaikan -perbaikan dalam tata kelola pemerintahan khususnya pada aspek perencanaan daerah” kata Kery.

Penandatanganan KUA-PPAS oleh Ketua DPRD Konawe, Dr. Ardin

Dirinya juga melihat, adanya perbaikan kualitas pembahasan anggaran, di mana tidak seperti periode- periode yang lalu, hanya fokus pada sisi out put, namun pada pembahasana kali ini, memulai pembahasan anggaran bengan terlebih dahulu mengupas tuntas kebijakan umum yang mendasari kebijakan pendapatan dan mendorong peningkatan kualitas anggaran pemerintah Kabupaten Konawe pada tahun 2022.

“Atas pencapaian bersama ini saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi- tingginya kepada bapak ibu pimpinan dan anggota DPRD Konawe, yang telah menerima dengan baik Rancangan KUA-PPAS Kabupaten Konawe tahun 2022 untuk dilanjutkan pada tahapan berikutnya” Ujar Bupati Konawe.

Menurut Kery, dalam pembahasan KUA-PPAS dinamika untuk membangun daerah ini cukup besar, termasuk mendororng percepatan insfrastruktur di kelima dapil yag ada di Kabupaten Konawe. Namun semua itu sangat tergantung pada sumber- sumber penerimaan daerah yang bisa membiayai pembangunan tersebut.

Pandangan umum fraksi Gerindra tentang KUA-PPAS tahun 2022 oleh Abd. Rahim

Untuk itu Kata Bupati dua periode ini, baik mari bersama- sama memasifkan sumber- sumber pendapatan Asli daerah (PAD) tersebut bisa masuk ke kas daerah. Demikian halnya dengan pimpinan SKPD, diperintahkan agar pelaksanaan kegiatan ditahun 2022 agar betul- betul terencana dan efektif sehingga palayanan ke masyarakat bisa optimal walaupun dalam anggaran tahun 2022 terjadi penurunan anggaran karena kewajiban penyelesaian utang pemerintah daerah.

“saya sangat berharap bahwa apa yang telah dirumuskan dalam pembahasan rancangan KUA-PPAS ini, adalah merupakan gambaran konkrit mengenai kebutuhan masyarakat Konawe secara luas, karena kesepakatan yang dihasilkan hari ini disadari atas semangat kemitraan yang tinggi dan komitmen yang kuat antara eksekutif dan legilatif” harapnya.

Secara kumulatif Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2022 yang disepakati terdiri dari.

Anggota DPRD Konawe dan SKPD yang hadir dalam Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepahaman atas Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Platfom Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Konawe tahun 2022.

A. Proyeksi Pendapatan Daerah
Proyeksi Pendapatan daerah sebesar Rp. 1.339.190.801.082,- (1 triliun 339 miliar 190 juta 801 ribu) yang bersumber dari :

  1. Pendapatan asli daerah (PAD) diproyeksikan sebesar Rp. 96 miliar 857 juta 136 ribu 540 rupiah,-
  2. Pendapatan transfer diproyeksikan sebesar Rp. 1 triliun 241 miliar 887 juta 655 ribu rupiah
  3. lain-lain pendapatan daerah yang sah, diproyeksikan sebesar Rp. 446 juta.

B Proyeksi Belanja Daerah
Total proyeksi belanja daerah tahun 2022 sebesar, Rp. 1 triliun 339 miliar 898 juta lebih dengan alokasi sebagai berikut;

  1. Belanja operasi, diproyeksi sebesar Rp. 687 miliar 570 juta lebih
  2. Belanja modal diproyeksi sebesar Rp. 152 miliar 487 juta lebih
  3. Belanja tidak terduga diproyeksi sebesar, Rp. 6 miliar, dan;
  4. Belanja transfer diproyeksi sebesar Rp. 317 miliar 840 juta lebih

C. Pembiayaan daerah

  1. Penerimaan pembiayaan sebesar Rp. 3 miliar rupiah
    2 Pengeluaran pembiayaan sebesar Rp. 35 miliar 680 juta.

Sebelum mengakhiri sambutannya Sekda Konawe Dr. Ferdinand Sapan mewakili Bupati Konawe Kery saiful Konggoasa kembali mengingatkan untuk terus bersama- sama menjalin kerjasama dan membangun kemitraan dengan baik, agar antara eksekutif dan legislatif mampu bersinergi dan bersatu dalam mewujudkan masyarakat Konawe yang maju dan sejahtera (**)

0
Kery Saiful Kongoasa diapit Bupati Buton La Bakry dan mantan Bupati Bupton Umar Samiun

BUTON–KABARANOA-Sebagai kandidat calon Gubernur Sultra di Pilkada 2024 mendatang, Kery Saiful Konggoasa (KSK) lakukan lawatan ditiga Kabupaten di Buton Raya, yakni Buton, Bau-bau dan Buton Selatan. Kehadirannya berhasil meyakinkan elit-elit Buton Raya.

Saat lawatan KSK juga bertemu Bupati Buton, La Bakry, Walikota Baubau, AS Thamrin dan Bupati Buton Selatan, La Ode Arusani termasuk mantan Bupati Buton, Umar Samiun.

Kehadiran KSK dalam suatu acara di Buton, KSK disambut dengan tarian adat. “Inimi calon Gubernur,” celetuk salah seorang di antara kerumunan warga yang menyambut.

Dalam lawatannya KSK lebih banyak menghabiskan waktu di Buton. Boleh jadi, berlama-lamanya KSK di Buton karena terkesan dengan sambutan Umar Samiun yang secara bersamaan di tempat itu juga hadir Bupati Buton, La Bakry. Tak hanya Umar dan La Bakry, tokoh-tokoh berpengaruh lainnya di Buton dan Baubau juga di tempat itu.

“Saya hadir untuk menyelami seperti apa aspirasi masyarakat Buton. Alhamdulillah, elit-elitnya memberi sambutan hangat atas kehadiran saya. Wakil Bupati Buton Utara juga hadir,” Ujar Kery.

Dengan sambutan masyarakat Buton dan elit-elit formalnya, KSK mengaku kian bersemangat dalam perjuangannya menuju 01 Sultra. Kata dia, penyemangat di Buton bukan hanya sambutan elit-nya yang ramah dan sungguh-sungguh, tapi juga reaksi masyarakat di sepanjang jalan antara Labuan, Maligano, Kapontori, Baubau hingga Buton Selatan.

“Sepanjang jalan, terdengar teriakan “KSK”. Sampai-sampai, saya tidak tutupmi kaca mobil. Mereka lihat iring-iringan mobil branding langsung angkat tangan dan berteriak KSK. Sebagian di antaranya terpaksa saya harus turun silaturrahmi dengan masyarakat,” katanya.

Di hadapan tokoh-tokoh Buton Raya, KSK mengingatkan tonggak dan sejarah terbentuknya Sulawesi Tenggara. Kata dia, Sultra ini terbentuk dengan empat pilat utama yakni, Buton, Muna, Konawe dan Kolaka. Dengan kemajuan dan perkembangan masyarakat, Sultra yang awalnya hanya empat kabupaten menjadi 17 kabupaten/kota.

“Walaupun kita sudah terbagi dalam 17 kabupaten kota, tapi empat pilar utama tak boleh dilupakan. Kita semua satu dan saudara. Dari catatan sejarah, antara Konawe dengan Halu Oleo-nya, Buton dengan Murhum-nya, dan Muna dengan La Kilaponto-nya tak bisa dipisahkan, Kita satu. Soal politik, biarkan dia mengalir dengan sendirinya. Jangan karena politik lantas menjadikan kita tak akur” ungkapnya

Kekuasaan di Sultra ini harus dibangun bersama. Siapapun putera terbaik Sultra yang akan bertarung di Pilgub nanti, silahkan karena semua itu Allah yang menentukan.” Saya datang di Buton ini untuk meminta doa dan restu bahwa satu anak daerah yang bernama Kery Saiful Konggoasa akan maju sebagai calon Gubernur,” Tutup Kery. (Red)

0
Penandatangan Nota Kesepahaman tentang Pemabahasan Rancangan Pendatapan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) tahun 2021 antara Ketua DPRD Kabupaten Konawe Dr. Ardin dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Konawe Dr. Ferdinad Sapan mewakili Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa.

Lima fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, menyetujui Rancangan tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD- P) Kabupaten Konawe Sulawesi Tenggara (Sultra) Tahun 2021, melalui Rapat paripurna dewan yang berlangsung di gedung ABD Samad DPRD Konawe, Jumat (1/10/2021). yang dihadiri sejumlah pejabat eseleon II dan III lingkupPemda Konawe.

Rapat Paripurna Penandatangan Nota Kesepahaman tentang Pembahasan Rancangan Pendatapan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) tahun 2021 tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Konawe Dr. Ardin didampingi Wakil Ketua Kadek Rai Sudiani dan Sekretaris Daerah (Sekda) Ferdinand Sapan yang mewakili Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa.

Sambutan Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa yang diwakili
Sekda Konawe Dr. Ferdinand

Rapat paripurna ini dilaksanakan setelah sebelumnya dilaksanakan pembahasan anggaran perubahan antara tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemda Konawe.

Dalam Pandangan fraksi diantaranya fraksi Konawe Gemilang, Gerindra Perindo, PDIP, Demokrat, Partai Bulan Bintang., seluruh fraksi DPRD Konawe menyetujui RAPBD- Perubahan tahun 2021, namun ada beberapa fraksi yang memberikan catatan yang mesti dilaksanakan oleh Pemda. Hal ini tentunya bermuara kepada kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Adapun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD- P) yang disetujui dalam Rapat Paripurna tersebut yakni total pendapatan daerah sebesar Rp. 1.402.328.579.610,17.

Pandangan umum Fraksi Gerindra yang disampaikan oleh Hermansyah Pagala

Kemudian Belanja Daerah Perubahan sebesar Rp.1.372.723.975.904. Belanja Transfer dan pembiayaan Perubahan Rp.29.694.603.706,17.

Semntara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Konawe Dr. Ferdinand membacakan sambutan Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa menyampaikan ucapan terima kasih kepada DPRD Konawe atas sinergitas yang terbangun selama ini.

Kemudian Bupati Konawe berharap anggaran perubahan yang telah disetujui dan juga pembahasan anggaran tahun 2022 nantinya dapat memberikan manfaat yang sebesar – besarnya untuk kesejahteraan masyarakat Konawe.

Suasana Rapat Paripurna Penandatangan Nota Kesepahaman tentang Pembahasan Rancangan Pendatapan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) tahun 2021

Ketua DPRD Konawe Dr. Ardin mengatakan dengan selesainya Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Kabupaten Konawe tahun 2021 maka kewenangan DPRD sudah selesai.

Menurutnya, setelah diserahkannya nota kesepahaman tersebut ke Pemda Konawe dalam hal ini Bupati, maka kewenangan sudah sepenuhnya ada di eksekutif.

“Semoga apa yang telah kami bahas bersama Pemda dan telah disetujui semua fraksi DPRD Konawe dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk kemajuan daerah dan yang paling penting dalam hal ini adalah kesejahteraan masyarakat Konawe,” Harapnya.(**)

0

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, Dr. Ardin sangat mengapresiasi Care-Lazismu dan Tokopedia bersama Dinkes Kabupaten Konawe dalam melaksanakan vaksin Corona Virus Desease (Covid)-19. Hal ini dalam rangka mendukung program vaksin di Indonesia.

Pelaksanaan vaksinasi covid-19 untuk warga dan MTS serta SMK Miftahul Huda ini digelar di Desa Tetemotaha Kecamatan Wonggeduku, dengan dosis yang tersedia sekitar 500 dosis. Kamis (30/9/2021)

Ketua DPRD Konawe Dr. Ardin menyampaikan sambutan pada pelaksanaan vaksinasi covid-19 di Desa Tetemotaha Kecamatan Wonggeduku yang gelar oleh NU Care-Lazismu dan Tokopedia bersama Dinkes Kabupaten Konawe.

Acara vaksinasi tersebut dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Konawe Dr. Ardi dan dihadiri oleh Rais Syuriah PCNU Kabupaten Konawe, Ketua dan Sekretaris PCNU Kabupaten Konawe, Manajer Penyaluran dan Pendayagunaan NU CARE-LAZISNU, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Konawe dan jajaran pemerintah terkait.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Konawe mengucapkan terimakasih kepada NU CARE-LAZISNU dan Tokopedia yang sudah menginisiasi pelaksanaan vaksin di Desa Tetemotaha dengan berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Konawe.

Suasana pelaksaan Vaksinasi di Desa Tetemotaha Kecamatan Wonggeduku

Dr. Ardin juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak mudah terprovokasidengan isu- isu yang mengarah kepada perpecahan ” mari kita jaga keberagaman dalam beragama, kita rawat kebinekaan sebagai umat yang dimuliakan” ujarnya

“Terimakasih kepada PCNU Kabupaten Konawe, NU CARE-LAZISNU dan Tokopedia yang berkolaborasi untuk program vaksinasi di Konawe. Saya harap masyarakat jangan percaya hoax soal vaksin, tidak ada pemerintah yang ingin mencelakakan warganya. Jadi vaksinasi adalah solusi untuk menyelesaikan COVID-19,” HarapKetua DPRD Kabupaten Konawe, Ardin. menambahkan.

Meski dosis vaksin yang tersedia hanya sekitar 500 dosis, namun berdasarkan laporan dari NU CARE-LAZISNU Kabupaten Konawe, jumlah warga dan pelajar yang mendaftar mencapai 800 orang.

Suasana vaksinasi

Dalam Sambutannya Rois Syuriah PC NU Kabupaten Konawe, KH. Ahmad Lita mengatakan dengan adanya kegiatan vaksinasi masal secara gratis, masyarakat sangat terbantu.

Hal ini juga sekaligus mendukung program dan upaya pemerintah
dalam ikhtiar untuk keselamatan dari vandemi covid-19 yang saat ini tengah melanda dunia terkhusus Indonesia.

“Alhamdulillah, luar biasa respon dari masyarakat. Ini melebihi ekspesktasi kami.” ujar M. Agus, Ketua NU CARE-LAZISNU Kab. Konawe sekaligus penanggungjawab pelaksanaan program vaksinasi tersebut. (**)

0
Pembukaan pelatihan yang digelar oleh Dekranasda Kabupaten Konawe di salah satu hotel di Konawe, Rabu (29/9/2021).

Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Konawe, saat ini tengah mengupayakan peningkatkan kreatifitas dan mutu produksi bagi pengrajin- pengrajin di Konawe, Sulawesi Tenggara. Salah satunya dengan menggelar pelatihan khusus bagi para penganyam terampil, yang digelar disalah satu hotel di Konawe, Rabu (29/9/2021).

Kegiatan yang dibuka secara langsung oleh Ketua Dekranasda Kabupaten Konawe, Titin Nurbaya Saranani yang rencananya akan berlangsung selama tiga hari ke depan (mulai 29 September hingga 1 Oktober 2021). Dalam acara pembukaan pelatihan itu turut hadir, Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Konawe, Jahiuddin.

Ketua Dekranasda Konawe Titin Nurbaya Saranani yang juga istri Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa, yang membuka kegiatan pelatihan mengatakan, pengrajin di Konawe punya kemampuan yang mumpuni namun terkendala pada kreatifitas dan kemampuan membaca situasi dan permintaan pasar.

Suasana pelatihan kerajinan pengayam disalah satu hotel di Konawe yang berlangsung dari 29 September hingga 1 Oktober 2021.

Sehingga kata dia, anyaman yang dibuat kerap kalah bersaing di pasaran. Melalui pelatihan ini, pihaknya meyakini pengrajin akan dibekali cara mengasah kreatifitas agar dapat memenuhi permintaan pasar dengan desain kekinian dan mutu yang tinggi sehingga menghasilkan nilai jual yang tinggi pula.

“Pengrajin kita itu kurang unggul karena produksi kita masih standar. Makanya dibutuhkan kreativitas dan mutu yang kuat agar nilai jualnya lebih tinggi,” terang Titin.

Kegiatan pelatihan keterampilan khusus ini, Kata Ketua PMI Kabupaten Konawe, diikuti 60 peserta yang berasal dari lima kecamatan dan kesemuanya adalah pengrajin “Jadi yang diberi pelatihan itu mereka yang memang memiliki keterampilan. Seperti pengrajin Rotan dan pengrajin Serat Alam. Total ada 60 peserta dari lima kecamatan,” ungkap Titin Nurbaya Saranani

Ketua Dekranasda Kabupaten Konawe, Titin Nurbaya Saranani saat membuka pelatihan kerajinan anyaman, yang dihadiri Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Konawe, Jahiuddin.

Demi mewujudkan target Dekranasda untu melahirkan pengrajin-pengrajin berketerampilan lebih tinggi, pihaknya menghadirkan instruktur dari Balai Latihan Kerja (BLK) Provinsi Sulawesi Tenggara. “Jadi yang kita beri pelatihan adalah mereka yang memang memiliki keterampilan. Seperti pengrajin Rotan dan pengrajin Serat Alam,” kata legislator Sultra itu.

Dikatakan, kegiatan ini tidak sebatas pelatihan saja, namun ia akan mengupayakan agar ada bantuan modal dan peralatan yang diberikan untuk menunjang produski para pengrajin. Untuk para pengrajin ini pihaknya juga akan berupaya membawa pengrajin keluar daerah untuk menambah dan memperdalam wawasannya. “Kita juga upayakan ke depan, mereka dibawa keluar daerah untuk studi banding,” ujar Titin.

Fose bersama Ketua Dekranasda Kabupaten Konawe, Titin Nurbaya Saranani dan peserta pelatihan.

Untuk kendala sendiri, kata Titin, pengrajin mengeluhkan bahan baku yang masih minim dan bahan pewarna alami yang cukup langkah. Keluhan ini dianggapnya menjadi pekerjaan rumah buat Dekranasda Konawe, hal terungkap Saat dirinya berbincang dengan pengrajin serat alam, mereka pun mengeluhkan hal itu. “Ini yang akan menjadi perhatian kita ke depan,” jelasnya.

Di tempat yang sama, Instruktur dari Rumah Industri Kreatif Ariesta, St. Syamsidar menyampaikan bahwa selama tiga hari ke depan dirinya akan memberikan pelatihan dalam meningkatkan mutu produksi. Termasuk bagaimana produksinya dapat diterima di pasaran.

“Di sini kami mengedukasi mereka dan mengajarkan bagaiman berkreasi supaya ada nilai tambah dari anyaman sebelumnya,” katanya. (**)

LIPSUS

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe, Dr. Ardin, hadir dalam rapat pembahasan 2 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yaitu Raperda tentang pembentukan...