Selasa, April 29, 2025
Halaman 92

0
Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa bersama Kadis BPMD Kabupaten Konawe Keni Yuga Permana

Setelah diblokir sekian lama, akhir penyaluran Dana Desa (DD) 52 desa di Konawe dibuka oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia secara resmi sejak tanggal 8 Maret 2021.

Ketentuan ini tertuang dalam Nota Dinas Dirjen Perbendaharaan Direktorat Pelaksanaan Anggaran Kemenkeu Nomor ND-201/PB.2/2021 tentang penyaluran Dana Desa pada 52 desa di Kabupaten Konawe.

sebagaimana dalam nota pada poin satu itu dijelaskan, Dirjen Perimbangan Keuangan menyampaikan bahwa DD tahun anggaran 2021 pada 52 desa di Kabupaten Konawe dapat disalurkan setelah pemerintah desa yang bersangkutan dan pemerintah daerah Kabupaten Konawe melengkapi persyaratan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 222/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Desa.

Kedua, persyaratan penyaluran Dana Desa sebagaimana dimaksud pada poin pertama meliputi Peraturan Bupati mengenai tata cara pembagian dan penetapan rincian DD setiap desa. Kedua, Peraturan Desa mengenai APBDes. Ketiga, surat kuasa pemindahbukuan dana desa.

Bupati Konawe saat akan lakukan jumpa pers terkait pembukaan blokir DD 52 Desa
di Konawe

Keempat, perekaman jumlah keluarga Penerima Manfaat pada masing-masing desa pada aplikasi OMSPAN untuk keperluan penyaluran BLT Desa. Kelima, rincian Dana Desa setiap desa untuk keperluan penyaluran DD yang diearmaked delapan persen.

Memperolaeh informasi tersebut, Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa langsung mengumpulkan 52 kepala desa (Kades) di kediamannya, Selasa (9/3/2021). Bupati Konawe langsung menerangkan perihal informasi tersebut.

“Semalam saya dapat kabar lewat radiogram yang dikirim Kemenkeu. Isinya terkait pembukaan blokir DD. Jadi yang namanya desa fiktif alhamdulillah sudah tidak ada lagi,” Ungkap Bupati dua periode ini.

Kery menyanpaikan, perintah pembukaan blokir 52 desa dari Kemenkeu sekaligus mengakhiri polemik yang ada selama ini. Pihaknya sebagai kepala daerah, terimakasih kepada pihak-pihak terkait yang membantu membuka blokir 52 desa di Konawe, antara lain Menkeu, Mendagri, Kapolri dan Gubernur Sultra.

“Terimakasih pemerintah pusat sudah memikirkan masalah ini, sehingga 52 desa di Konawe ini sudah sah secara undang-undang. Dan yang terpenting, terimakasih kepada Presiden Jokowi karena sudah memberikan perhatian kepada Konawe,” Ujar mantan Ketua DPRD Konawe ini.

Bupati Kabupaten Konawe, Kery saiful Konggoasa

Dia mengingatkan, masalah pemblokiran 52 desa di Konawe hendaknya menjadi pembelajaran. Ia meminta agar Kades di 52 dua desa bisa tertib administrasi. Jika ada masalah agar segera dikoordinasikan.

“Nanti transfer dana desa akan langsung masuk ke rekening desa masing-masing. Jadi tidak ada lagi potongan-potongan. Makanya, saya berharap dengan cairnya dana desa itu nantinya bisa membantu persoalan sosial ekonomi masyarakat desa di 52 desa ini,” tegasnya.

Hal yang sama, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Keni Yuga Permana menuturkan, dari 291 desa di Konawe ada 52 desa yang sempat bermasalah. Ia berharap, hal tersebut bisa menjadi pembelajaran.

“Dan yang terpenting, selama ini tidak ada pembeda-bedaan antara satu desa dengan desa lainnya bagi kami,” ujarnya.

Keni juga mengingatkan, ada tiga item penting dalam pengelolaan DD. Antara lain, terkait penanganan Covid-19 sebanyak 8 persen, BLT dan program padat karya tunai 50 persen. Menurut Keni, Kades harus hati-hati dalam merumuskan program. Cukuplah polemik 52 desa, menjadi pembelajaran berharga.

Kepala BPMD Kabupaten Konawe Keni Yuga Permana

“Jadi, semua desa kita akan bimbing dan kita bina agar jalan sesuai mekanisme,” jelasnya.

Untuk proses pencairan DD lanjut Keny, syaratnya Pemerintah desa harus menyelesaikan APBDes. Isinya, terkait tiga item yang telah dijelaskan tersebut.

Dalam pekan ini, pihaknya akan melakukan verifikasi APBDes dan memperbaiki Perbup terkait.

“Minggu ketiga atau keempat bulan ini, kita upayakan dana desanya cair,” ungkap Keny.

Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Konawe Ferdinan Sapaan mengatakan Nantinya, Dana Desa bakal langsung ditransfer oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara bukan lagi melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Konawe.

“Tinggal menunggu kelengkapan administrasi, KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara) Sultra sudah bisa transfer ke 52 desa itu,” ungkap Ferdinand Sapaan saat ditemui di Sekretariat DPRD Konawe usai mengahadiri rapat dengar pendapat, Selasa (09/03/2021).

Sementara itu, Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Keuangan terkait pembukaan blokir 52 desa tersebut, sudah diterima pihaknya Senin (08/03/2021) malam lalu.“Tadi malam saya dapat, sudah ditanda tangani,” ujarnya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Konawe Dr. Ferdinan Sapaan

Kata Dr. Ferdinandmenuturkan, pembayaran Dana Desa tergantung kecepatan administrasi. Setelah itu diproses oleh KPPN atas rekomendasi Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) dan BPKAD Konawe.

“Yang bisa menghambat itu masih banyak APBDes yang belum selesai, semuanya,” ungkapnya.

Sekda menjelaskan, pemerintah desa harus segera membuat APBDes, agar Dana Desa dapat segera dicairkan.

Untuk diketahui pemblokiran DD di Kabupaten Konawe, berawal adanya Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor : 114.05/1.30.30/SJ tanggal 22 Nopember 2019 Perihal Tindak Lanjut Hasil verifikasi Lapangan oleh Tim Kemendagri di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.

Atas dasar Surat Edaran Mendagri Bupati Konawe melayangkan surat yang ditujukan kepada Ketua DPRD Kabupaten KOnawe Nomor : 140/1719/2019 tanggal 20 Desember 2019 Tentang hasil rapat tindak lanjut penyelesaian persoalan desa di Kabupaten Konawe pada tanggal 5 Desember 2019. yang berisikan atara lain.

Pertama. Pemerintah Kabupaten Konawe telah melakukan pendataan/Penataan ulang desa-desa dalam wilayah Kabupaten Konawe kurang lebih 294 desa yang meliputi data hasil pendataan/penataan ulang desa-desa dalam wilayan Kabupaten Konawe termasuk terhadap 56 desa yang telah mendapatkan kode desa berdasarkan Peraturan Dalam Negeri (Permendagri) nomor 1.37 Tahun 2017 tentang kode desa dan data wilayah administrasi (Berita Negara RI Tahun 2017 Nomor 1955. tanggal 27 Desember 2017;

Kedua. Pemerintah Kabupaten Konawe telah menyelesaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Konawe tentang pembentukan dan Pendefinitipan serta penggabungan desa-desa dalam wilayah Kabupaten Konawe.

Sehingga lahir Peraturan daerah Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penetapan Desa Dalam Wilayah Administratif Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara tanggal 28 Juli 2020. sebagai salah satu syarat dibukanaya blokir DD. (**)

0
Bupati Kery Saiful Konggoasa di Dampingi Sekda Konawe Dr. Ferdinan Sapaan melantik sekaligus diambil sumpah-Nya 8 camat lingkup Pemkab Konawe, di Aula Pendopo Kantor Pemkab Konawe, Senin (08/3/2021).

Dalam upaya menyegarkan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe (Pemkab) delapan camat dilantik Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa. Pelantikan ini Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Konawe nomor 8 Tahun 2020 tanggal 08 Maret 2021 Tentang Pengangkatan Jabatan Camat di Kabupaten Konawe, Bupati Kery Saiful Konggoasa di Dampingi Sekda Konawe Dr. Ferdinan Sapaan melantik sekaligus diambil sumpah-Nya 8 camat lingkup Pemkab Konawe, di Aula Pendopo Kantor Pemkab Konawe, Senin (08/3/2021).

Pelantikan kedelapan Camat ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Konawe Nomor 80 tanggal 8 Maret Tahun 2021 berdasarkan pertimbangkan oleh Tim Penilai Kinerja (TPK) Kabupaten Konawe berdasarkan surat lampiran Nomor 1/TPK/I/2021/ pada, 17 Februari 2021.

Ke delapan camat yang diambil sumpahnya antara lain, 1. Hj. Dewi Saranani, S.Pd, jabatan lama Sekretaris Camat Pondidaha, jabatan baru Camat Pondidaha, 2. Masnurlena, S. Sos, jabatan lama Sekretaris Camat Meluhu, jabatan Baru Camat Meluhu, 3. Drs. Rakmin, M.Si, jabatan lama Sekretariat Dewan Pengurus Kopri, jabatan baru sebagai Camat Abuki, 4. Abu Bakar, SP., MM, jabatan lama Sekretaris Camat Abuki, jabatan baru Camat Asinua,

5.Dahlan, SP., MM, jabatan lama Kepala Bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Konawe, jabatan baru Camat Lalonggasumeeto.6. Arlin L, SE, jabatan lama Sekretaris Camat Besulutu, jabatan baru Camat Besulutu, 7. Manto K, S. Sos, jabatan lama Sekretaris Camat Onembute, jabatan Baru Camat Onembute, dan 8. Masnur, S.Pd.I., MM, jabatan lama Sekretaris Camat Soropia, jabatan baru Camat Soropia.

Suasana sebelum pengambilan sumpah jabatan.

Bupati Kery Saiful Konggoasa dalam sambutannya mengatakan, pelantikan camat ini telah melalui proses yang melibatkan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat). Dan dari delapan camat yang baru dilantik ada enam camat yang selama ini menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt), dan telah menunjukkan kinerja dan dedikasinya dengan baik sehingga didefinitifkan sebagai camat.

Kery Saiful Konggoasa mengatakan Camat adalah pemimpin sekaligus koordinator penyelenggara pemerintah di wilayah kecamatan yang memperoleh kewenangan dari Bupati untuk urusan ekonomi daerah serta penyelenggara tugas dari bawah yang diberi tanggungjawab langsung oleh Bupati melalui Sekda.

“Camat yang tidak berlatarbelakang kan pendidikan diploma atau sarjana, diwajibkan mengikuti diklat Camat sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 30 tahun tahun 2009 pasal 1 angka 3 yaitu pendidikan yang bersifat teknis yang diselenggarakan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan di bidang pemerintahan guna untuk meningkatkan kelancaran penyelenggaraan di kecamatan,” Ujar Bupati dua periode ini.

Bupati Kery Saiful Konggoasa di Dampingi Sekda Konawe Dr. Ferdinan
Sapaan saat pelantikan camat yang juga dihadiri sejumlah OPD.

“Ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan di bidang pemerintahan. Hal tersebut sejalan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2009 Pasal 1 Angka 3 yakni pendidikan yang bersifat teknis” Ungkap Kery.

Kery juga berharap agar Camat yang dilantik betul-butul menjalankan tanggungjawabnya, serta tugasnya dengan baik dan ikhlas dan harus dibarengi dengan kerja keras sehingga membuahkan hasil yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Konawe.

Tak hanya kinerja Bupati Kery juga menyarankan perlunya adaptasi personal berhubungan tim kerja dan masyarakat sehingga dapat memahami kekuatan tim kerja, yang baru, sehingga roda pemerintahan kecamatan dapat berjalan dengan baik. Termasuk adaptasi dengan masyarakat agar camat dapat memahami karakter masyarakat di wilayah yang dipimpinnya.

Bupati Konawe ini juga mengimbau kepada seluruh Camat yang telah dilantiknya agar selalu menjaga dan mempertahankan elektabilitas, loyalitas, disiplin serta komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab yang telah diberikan oleh pimpinan.

Suasana pelantikan delapan camat lingkup Pemkab Konawe.

Lanjutnya, Para Camat harus selalu melakukan koordinasi serta menjaga keharmonisan terhadap pimpinan daerah baik Bupati, Wakil Bupati, Sekda serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun pejabat daerah lainnya.

“Saya berharap seluruh Camat yang baru saya lantik agar betul-betul kita kerja, terlebih lagi di Konawe untuk saat ini curah hujan sangat tinggi, saya harap kepada seluruh Camat di Konawe agar mengontrol kembali wilayahnya,” harapnya.

Pelantikan delapan camat lingkup Pemkab Konawe ini juga dihadiri sejumlah OPD lingkup Pemkab Konawe. (**)

0
Ketua DPRD Konawe Dr. Ardin menerima kunjungan dari DPRD Konawe Kepualauan, Sulawesi Tenggara, Kamis (4/3/2021).

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, menerima studi banding Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), yang diterima langsung oleh Ketua DPRD Konawe, Dr. Ardin bersama anggota DPRD dari Partai PDIP Murni Tombili, di ruang kerjanya, Kamis (4/3/2021).

Ketua Komisi III DPRD Konkep Muhamad Yasran mengatakan, kedatangan mereka di DPRD Konawe dalam rangka studi banding, dan dalam rangka penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tantang Baca Buta Aksara Al Qur’an. Jadi itu yang akan diadopsi untuk dibawa ke Konkep.

“Kenapa pilih Konawe, karena pertama Konawe ini sudah lama berlaku Perda tentang Baca Buta Aksara Al Qur’an. Kedua bahwa dalam program penyusunan Raperda tentu kita butuh refensi dan Konawe punya. Konkep itu mekar dari Konawe, jadi kita harus kembali keinduk” ungkap Ketua Komisi III DPRD Konkep.

Suasana diskusi DPRD Konkep dan Ketua DPRD Konawe di ruang kerja Ketua DPRD Konawe

Hal lain dari itu kata Yasran, pihaknya baru dapa informasi terkait Peraturan daerah tentang penataan Kembali Nama- nama Desa, karena desa- desa pemekaran di Konawe dan Konkep satu paket. Tentu dengan lahirnya Perda yang baru maka Perda yang lama sudah dicabut atau sudah tidak brlaku lagi.

Kalau tidak berlaku, mernutunya, sementara isinya di dalam includ dengan Konawe kepulauan. “Maka kalau kita ditanya dasar hukum tentang pendirian desa itu, sudah tidak berlaku lagi. Oleh Karena itu kita akan membentuk peraturan tentang penataan nama- nama desa yang baru, desa- desa yang mekar melalui Konawe dulu” jelas Yasran.

Setelah Studi banding di Konawe, Pihaknya lanjut Yasran, yang diharapkan pihaknya akan membuat atau menyusun nanti Rancangan Peraturan daerah. dan dari hasil kunjungannya di DPRD Konawe akan membuatkan kajian akademis sebagai dasar kelengkapan administrasi Raperda tersebut.

Ketua DPRD Konawe Dr. Ardin menyampaikan paparan tentang pembangunan di Konawe

“Insyah Allah, karena ini adalah hak inisiatif DPRD maka kami pastikan akan lolos pada pembahasan Raperda berikutnya” tegas Ketua Komisi III DPRD Konkep ini.

Selain itu kata Yasran, karena Konawe induk dari Konkep tentu segala sesuatunya akan mencontoh dari Konawe, tidak perlu terlalu jauh melihat pembangunan di daerah- daerah lain di Konawe saja cukup.

“Dari hasil pantauan kami, karena kami tadi singgah di Rumah Sakit walaupun bukan tujuan dinas tapi itu sekaligus belajar dengan apa yang sudah dilakukan di Konawe ini, seperti rumah sakit, tentu kita juga apalagi daerah terisolir butuh rumah sakit seperti yangada di Konawe” ujarnya.

Fose Bersama DPRD Kanawe dan DPRD Konkep

lanjutnya, Termasuk penataan kota, seperti penataan Kota Unaaha karena di Konkep masih dalam tahap- tahap pembenahan. Penataan Kota Unaaha cukup bagus misalkan Kantor Bupati berada di tengah dikelilingi jalan dan kantor dinas- dinas, ini satu bentuk pelayanan yang terkoordinir dengan baik. “Kita akan adopsi apa yang kita lihat dan cocok di Konkep” ujarnya.

Ketua DPRD Konawe, Dr. Ardin mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi DPRD Konkep karena ingin kembali belajar di Konawe, pasalnya Kabupaten Konkep daerah yang lahir dari Konawe. Dan juga merupakan hal tak bisa terpisahkan dari Konawe karena secara kultur dan budaya sama dengan Konawe.

“Kita apresiasi saudara- saudara kita dari Konkep mau kembali belajar di Konawe, dan kami akan memberikan materi apa saja yang mereka perlukan salah satunya terkait referensi tentang Perda Baca Buta Aksara Al Qur’an, ini demi kemajuan daerahnya.” Ujar Dr. Ardin.

Dr. Ardin menghapkan setelah pihaknya mengajak DPRD Konkep berkeliling kota Unaaha, ada hal lain yang dapat diluhat diadopsi untuk dijadikan bahan pengkajian dalam pembangunan infrasruktur di Konkep. (**).

0
Jadwal Rafid Tes dan Tes Lapangan

Pemkab Konawe melalui Kabag Humas dan Protokol Setda Konawe Sukri Nur, kembali melakukan pemanggilan kepada calon tenaga Lokal (CTKL) Operator Excavator dan Loader PT VDNI yang telah dinyatakan lulus berkas, untuk melakukan rapid tes dan tes lapangan

Untuk lebih jelasnya klik di bawah ini..!

0
melalui Kepala Kesatuan Lalulintas (Kasat Lantas) Polres Konawe AKP Sri Endang Fajar Ningsih, SH.,SIK, bersama Kabag OPS Polres Konawe, AKP. Urva Lomansyah. saat menggelar Jumpa Pers di Media Centre Polres Konawe, Kamis (4/3/2021)

UNAAHA-KONAWEKITA- sebagai bentuk tanggungjawab dan kemudahan pelayanan Kepolisian Resort (Polres), Konawe melalui Kepala Kesatuan Lalulintas (Kasat Lantas) Polres Konawe AKP Sri Endang Fajar Ningsih, SH.,SIK, bersama Kabag OPS Polres Konawe, AKP. Urva Lomansyah. menghimbau kepada masyarakat untuk segera mengambil kendaran bermotornya, yang saat ini 43 kendaraan berada di Pos Lantas Konawe.

Kata AKP Sri Endang Fajar Ningsih, SH.,SIK, Himbauan ini teruntuk bagi masyarakat yang pernah mengalami Laka Lantas di wilayah kerja Polres Konawe yang yang barang buktinya (BB) masih berada di Pos lantas untuk segera mengambil kendaraannya, baik yang telah selesai disidangkan perkaranya dan maupun belum.

AKP Sri Endang mengatakan, bagi masyarakat yang akan mengambil kendaraan bermotornya tidak dipungut biaya, cukup melampirkan surat-surat pendukung dan ini merupakan inovasi Polres Konawe agar masyarakat tidak kesulitan untuk mengambil kendaraannya.

“Yang penting surat – surat dan dokumen pendukung kendaraan bermotor lengkap bisa langsung mengambil di Pos Lantas konawe”. Ungkap.Perwira tiga bakal di pundak ini. saat ditemui di Polres Konawe, Kamis, (4/3/2021).

Saat ini kata dia, ada 43 kendaraan dan ada 20 yang pemiliknya jelas dan bagi kendaraan pemiliknya jelas pihaknya akan menghubungi satu-persatu dan bagi yang belum jelas namun pernah terlibat Lakalantas pihak Polres Konawe agar mengambilnya. “Ini yang kami himbau agar mengambilnya” Ujarnya.

Lanjut Kasat Lantas Konawe, yang terbanyak kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Konawe adalah orang dari luar kota yang melintas jalan dikonawe dan korbannya orang konawe seperti pada pejalan kaki, yang juga didominasi kendaraan roda dua.

Sementara itu Kepala bagian Operasi (Kabag OPS) Polres Konawe, AKP. Urva Lomansyah menambahkan, pengambilan kendaraan tidak dipungut biaya, dan hal merupakan bentuk tranparansi pelayanan Polres Konawe.

“Bagi masyarakat Konawe yang memiliki kendaraan sebagai barang Bukti yang pernah terlibat laka lantas dan berada di Pos Lantas Polres Konawe, silahkan mendatangi Sat Lantas Polres Konawe untuk mengambillnya” imbuhnya (Red/KK).

0
Kepala Bagian Humas dan Protokol Sukri Nur

UNAAHA-KONAWEKITA- Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe, memberikan klarifikasi adanya Calon Tenaga Kerja Lokal (CTKL) yang belum dipanggil untuk mengikuti Swab dan Rapid test pada pengumuman gelombang 4 PT Obsidian Stainless Steel (OSS) dan PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI). Hal ini disampaikan oleh Kepala Bagian Humas dan Protokol Sukri Nur, di Raung Kerjanya Rabu, (3/3/2021).

Sukri Nur menjelaskankan, untuk tahap 4 itu ada 4 devisi yang belum dipanggil untuk mengikuti swab, rapid dan tes lapangan. Hal itu dikarenakan perusahan PT Obsidian Stainless Steel (OSS) belum meminta ke Pemda.

“yang belum dipanggil, devisi sefty, Jetty, workshop dan control room. Devisi ini akan dipanggil sesuai dengan kebutuhan perusahaan,” kata Sukri.

Kata dia, posisi Pemda Konawe dalam hal penerimaan tenaga kerja lokal di VDNI dan OSS hanya sebagai fasilitator. Jadi pemanggilan pengumuman berkas dan pemanggilan swab/rapid test hanya akan dilakukan ketika kedua perusahaan membutuhkan tenaga kerja di berbagai devisi.

“waktu bulan Nopember 2020 kita umumkan 10 devisi ini tahap 4 PT OSS, yang sudah di dipanggil itu ada 6 divisi sementara 4 devisi menunggu permintaan perusahaan,” Jelas Sukri.

Pihaknya juga, senantiasa berkordinasi dengan pihak perusahaan untuk meminta kabar soal pemanggilan 4 divisi yang teah diumumkan lulus berkas. Dan 4 devisi yang telah di umumkan lulus berkas tetap akan di panggil oleh perusahaan. Namun belum waktunya saja para pendaftar diharap menunggu antrian. (Red)

0
Kabag Humas dan Protokol Setda Kabupaten Konawe, Sukri Nur

Pemkab Konawe melalui Kabag Humas dan Protokol Setda Konawe Sukri Nur, kembali melakukan pemanggilan kepada Calon Tenaga Lokal (CTKL) 4 Divisi tahap 5 PT. OSS yang telah dinyatakan lulus berkas, untuk melakukan Swab dan rapid tes,

Untuk lebih jelasnya klik di bawah ini..!

Divisi Welder

Divisi Loader

Divisi Eletrik

Divisi Crew Umum

0
Kabag Humas dan Protokoler Setda Pemda Konawe, Sukri Nur

Pemkab Konawe melalui Kabag Humas dan Protokol Setda Konawe Sukri Nur, kembali melakukan pemanggilan kepada 102 calon tenaga Lokal (CTKL) Divisi Dump Truck tahap 17 yang telah dinyatakan lulus berkas, untuk melakukan rapid tes dan tes lapangan.

Untuk lebih jelasnya klik di bawah ini..!

0
Sekretaris Daerah Kabupaten Konawe. Dr. Ferdinan Sapaan

UNAAHA- KONAWEKITA- Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Konawe, kedepannya akan menggunakan kendaraan tenaga baterai untuk kendaraan bupati dan wakil bupati.

Hal itu dikatakan Sekretaris Daerah Kabupaten Konawe, Dr. Ferdinan Sapaan, saat itemui usai membuka Konsultasi Publik Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Konawe tahun 2022 dan Revisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Konawe tahun 2018-2023, di Hotel Tiga Putra Unaaha, kamis (25/1/20210

“Bahkan di APBD kami di 2021 sudah menganggarkan pengadaan mobil bupati dan wakil bupati menggunakan mobil baterai, cuma mobil itu saat ini masih mahal, jadi nda mampu kita beli, nda bisa mahal sekali karena masih uji coba juga” Ujar Sekda Konawe

Meski harganya masai mahal namun kata dia, pihak pemkab Konawe tetap optimis akan menggunakan kendaraan bahan bakar bateri ” harapan kita seperti itu, kalau misalkan itu bisa dipakai dan berdasarkan analisanya membuat kita efisien kenapa tidak pasti kita pakai” tegasnya.

Karena pihaknya sudah sejak dari awal akan menganggarkan mobil bupati itu dari tenaga baterai cuma masih mahal, “masih di atas Rp 1 miliar, sementara anggaran kita tidak sampai seperti itu, seandainya ada sekitar Rp 700 juta kita akan beli untuk dipakai bupati” ungkapnya.

Namun pihaknya memastikan, jika produksi banyak akan murah, “sekarang kan masih dalam tahap uji coba, tapi lama kelamaan akan murah, apalagi bahan bakunya ada di sini” jelasnya

Kata dia, rencana jangka panjang pemerintah menggunakan dan mengganti bahan bakar fosil dengan bahan bakar baterai, pasti Konawe suport karena bahan baku dasarnya itu ada di Konawe.

Sebagaimana diketahui bahan baku baterai ada di Konawe, lanjut Sekda Konawe, Untuk bahan baku siap memasok, dia juga sedah melakukan focon dengan menteri kemaritiman. Dan semua kawasan- kawasan strategis nasional itu harus di protec dalam artian bahwa pemerintah dan masyarakat harus merasa memiliki secara bersama- sama bahwa itu bagian dari kepentingan jangka panjang negara. (Red)

0
Kegiatan Konsultasi Publik Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Konawe tahun 2022 dan Revisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Konawe tahun 2018-2023, Kamis (25/2/2021).

Dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Konawe tahun 2022, dan Revisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Konawe tahun 2018-2023. Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe menggelar Konsultasi Publik yang, guna untuk memperoleh saran dan masukan penyempurnaannya, yang ikuti oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan Camat serta akademisi dari Universitas Haluoleo (UHO) di Hotel tiga Putra Unaaha, kamis (25/2/2021).

Sekretaris Daerah Kabupaten Konawe, Dr. Ferdinan Sapaan mengatakan, kegiatan ini adalah untuk menyusun rencana kerja Pemerintah daerah 2022, pada tahapannya adalah musrenbang dan seterusnya Konsultasi Publik itu adalah menyelaraskan semua rencana-rencana yang akan dilaksanakan tahun depan dan tahun berikutnya, termasuk mengsingkronkan evaluasi RPJMD yang harus diselesaikan berdasarkan kondisi yang ada.

Sekda Konawe Dr. Ferdinan Sapaan, saat membawakan sambutan dalam ranka pembukan Konsultasi Publik Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Konawe tahun 2022 dan Revisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Konawe tahun 2018-2023.

“Kondisi yang ada salah satunya adalah, pada saat menyusun RPJMD 2018 kan harus terintegrasi dengan RPJMN, RPMJ Provinsi, inikan disusun 2019 mengikuti eriodenya pak presiden, nah itu kita singkronkan kembali dan yang paling penting kita mengevaluasi kinerja di RPJMD konawe,” kata Sekda Konawe.

“Jadi misalnya 2023 nanti berdasarkan kondisi yang ada karena Covid 19, yah mungkin rencana kinerja kita, targetnya tidak sesuai, yah dari awal kita sudah harus koreksi dan kita kondisikan dengan komungkinan yang bisa kita capai” lanjutnya.

Kata dia, Jadi, penyusunan RKPD maupun RPJMD ini menggunakan pendekatan kuantitatif, jadi bukan lagi menggunakn pendekatan kualitatif yang berdasarkan pertimbangan- pertimbangan subyektif. kini berdasarkan metedologi dan melihat yang mana prioritas berdasarkan data yang masuk.

Lanjutnya, Jadi nanti data yang masuk akan diranking. karena belum ditau prosentase masa yang banyak karena saat ini masih dikerja. dan konsultasi publik ini untuk meminta saran dan pertimbangan lain yang kira-kira bisa mensuport informasi yang mendorong data itu menjadi prioritas.

Sekretaris Daerah Kabupaten Konawe Dr. Ferdinan Sapaan

“Tapi yang kita dorong pasti, yang terkait dengan pencapaian visi-misi, dan yang paling penting itu itu sektor pertanian”. tegasnya.

Dr. Ferdinan menjelaskan, ada lima penilaian eksternal yang sudah dilakukan pemerintah maupun tim independen terhadap kinerja pemerinta, yang pertama itu laporan penyelenggara pemerintah daerah, yang terkait dengan kinerja itu dilakukan oleh kementrian dalam negeri dan memberikan nilai paling tertinggi di sultra.

Kedua terkait dengan Rumah Sakit, ini terkait dengan kinerja pemerintah juga, tahun-tahun sebelunya hanya dapat nilai C dan tahun ini dapat nilai B. “yang dapat B ini dihitung- hitung mungkin hanya empat kabupaten” ungkapnya.

Ketiga, kinerja keuangan, Konawe kan sudah lima kali mendapat Wajar tanpa Pengecualian (WTP), kalau WTP kan keuangan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kalau Rumah sati tadi dari Kemepan RB.

Suasana Peserta Konsultasi Publik Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Konawe tahun 2022 dan Revisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Konawe tahun 2018-2023.

Keempat, Monitoring Centre For Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menilai, MCP konawe itu masih ranking delapan dari 17 kabupaten/kota di Sultra “kita cuma dapat 74, sekian persen harusnya harus di atas 80 persen, dan ada delapan area yang harus dinaikan pokok penilaiannya. “minimal tahun depan kita bisa naik minimal ranking tiga-lah, dan kita akan dorong untuk percepatan artinya masih perlu di suport” ujarnya

yang kelima itu, standar pelayanan minimal, hasil penilaian dari Ombusman dan Kemenpan RB, Konawe masih digaris merah. Artinya rendah tahun lalu Kabupaten Konawe sepat kuning karena yang tertinggi hijau. Nah salah satu indikator yang membuat angka bobotnya rendah, belum adanya pelayanan publik yang terintegrasi.

“Pelayan publik yang ada di kesehatan rumah sakit sudah bagus sekali, tapi terhadap indikator yang lain itu rendah, salah satunya kita blum punya rumah pelayan publik, makanya tahun ini, tanggal 2 nanti wakil bupati akan ke jakarta menandatangi MoU dengan kemenpan RB dalam rangka pembinaan dalam mengimplementasikan SPN itu, jadi mudah- mudahan bisa bagus kedepannya” harap Jenderal ASN Konawe ini. (**)

LIPSUS

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe, Dr. Ardin, hadir dalam rapat pembahasan 2 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yaitu Raperda tentang pembentukan...