Dana Desa Tahap III Tahun 2022 Akan Segera Cair

    395
    0
    BERBAGI
    Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) kabupaten Konawe, Keni Yuga Permana

    UNAAHA,KONAWEKITA- Dalam proses pengimputan, Dana Desa tahap ketiga akan segera cair, hal ini dikatakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) kabupaten Konawe, Keni Yuga Permana belum lama ini.

    Keny menyampaikan saat ini pihaknya tengah melakukan proses penginputan dana desa tahap ketiga tahun 2022. sEKALIGUS menepis kabar adanya penundaan pencairan Dana Desa jelang Pilkades serentak di 128 Desa.

    “KPPN telah menyampaikan kepada kami untuk segera mengajukan Dana Desa Tahap Ketiga, dan saat ini kita masih dalam rangka menginput realisasi anggaran tahap I dan tahap II selanjutnya prosesnya di BPKAD,” ungkapnya.

    Kata Keni, Pencairan Dana Desa (DD) tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dimana realisasi berdasarkan serapan anggaran Dana Desa tahap sebelumnya.

    “Jadi deadline waktunya diatur dalam PMK, bulan berapa diajukan pencairan Dana Desa untuk tahap I dan bulan berapa untuk tahap II sampai tahap ketiga dan kalau desa tersebut sudah memenuhi syarat, tidak ada masalah untuk dicairkan,” terangnya.

    Adapun terkait pelaksanaan Pilkades mantan camat Wonggeduku Barat ini menegaskan agar para Kepala Desa menggunakan Dana Desa sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku.

    “Anggaran Dana Desa itu milik Pemerintah Desa bukan Kepala Desa, yang mana Pembelanjaannya sudah tertuang dalam APBDes, jika ada Kades yang menyalahgunakan anggaran maka dia harus bertanggung jawab,” ungkap Keni.(Red/KK)

    TIDAK ADA KOMENTAR

    LEAVE A REPLY